JAKARTA - Pucuk pimpinan Bursa Efek Indonesia (BEI) menyampaikan sudah ada kandidat penanam modal yang berminat memegang saham bursa.
Pada saat ini, otoritas bursa sedang melangsungkan koordinasi bersama OJK dan para pemilik saham untuk merumuskan tindak lanjut terkait hal tersebut.
Perlu diketahui, inisiatif demutualisasi pasar modal adalah bentuk pelaksanaan dari Undang-Undang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (UU P2SK).
Dalam beleid tersebut, porsi kepemilikan bursa diperkenankan dipegang oleh tiga entitas negara, yakni Kementerian Keuangan (Kemenkeu), Bank Indonesia, dan Badan Pengelola Investasi (BPI) Daya Anagata Nusantara.
"Bahwa dalam rangka menindaklanjuti ketentuan peraturan perundang-undangan tersebut, telah terdapat investor potensial yang menyatakan minat untuk berinvestasi pada Bursa Efek Indonesia dalam rangka pelaksanaan demutualisasi Bursa sesuai Undang-Undang P2SK," ungkap dari sumbernya dalam sesi jumpa pers daring, Rabu (12/8/2026).
Ditambahkan bahwa pengelola bursa bakal menjaga otonomi industri keuangan kendati skema demutualisasi dilaksanakan.
Ditekankan bahwa institusi bursa siap mendukung serta berkomitmen menunaikan mandat UU P2SK sehubungan dengan agenda korporasi tersebut.
"Adapun kepemilikan saham oleh pihak-pihak tersebut akan tetap mempertahankan independensi Bursa Efek," tegasnya.
Sebagai pengingat, BPI Danantara secara resmi sudah mengutarakan niatnya guna memborong saham bursa lewat mekanisme demutualisasi.
Namun, agenda pengambilan porsi saham tersebut masih menjadi materi perbincangan internal antara pengawas keuangan (OJK) dan manajemen BEI.
Meski begitu, belum ada publikasi pasti ihwal persentase porsi saham yang ingin diakuisisi.
Namun, ditegaskan bahwa tahapan pencaplokan saham pasar modal tersebut bakal segera dipublikasikan kepada khalayak.
"Ya, demut kami masih proses, baik dengan OJK dan juga dengan Direksi Bursa, ya insyaallah beberapa bulan ke depan bisa rampung," beber dari sumbernya di hadapan jurnalis, bertempat di Gedung BEI, Senin (10/8/2026).