Tingkat Kredit Macet 16 Pinjol Melampaui 5%, OJK Perketat Kontrolnya

Tingkat Kredit Macet 16 Pinjol Melampaui 5%, OJK Perketat Kontrolnya
Ilustrasi Gedung OJK (FOTO: NET)

JAKARTA - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mendata ada 16 entitas penyelenggara pinjaman daring (pindar) yang rasio tunggakan kreditnya atau Tingkat Wanprestasi 90 Hari (TWP90) masih berada di atas ambang 5% per Juni 2026.

Capaian ini memperlihatkan penurunan ketimbang catatan bulan lalu yang mencapai 18 platform pindar.

Petinggi Pengawas Lembaga Pembiayaan, Perusahaan Modal Ventura, Lembaga Keuangan Mikro, dan Lembaga Jasa Keuangan Lainnya OJK, dari sumbernya, menerangkan bahwasanya porsi penyaluran dana terbanyak disalurkan ke sektor produktif.

Selain itu disampaikan pula bahwa sejumlah platform pindar berhasil membenahi mutu pendanaan yang ditandai oleh melandainya angka TWP90.

"Pada Juni 2026, jumlah penyelenggara pindar dengan TWP90 di atas 5% menurun menjadi 16 penyelenggara. Sebagian besar Penyelenggara tersebut memiliki karakteristik pendanaan produktif," ungkap dari sumbernya dalam jawaban tertulisnya, Jumat (7/8/2026).

Dari sumbernya mengimbau setiap perusahaan pinjaman daring (pindar) dengan rasio kredit bermasalah tinggi untuk bergegas menyempurnakan kualitas kucuran dananya.

Pada waktu bersamaan, pihak OJK bakal mengencangkan supervisi atas sektor ini, termasuk memasukkan penyedia jasa yang bermasalah dalam status pengawasan khusus sesuai aturan resmi.

"OJK telah meminta Penyelenggara dengan TWP90 di atas 5% untuk melaksanakan langkah-langkah perbaikan dan terus melakukan pengawasan secara ketat terhadap implementasinya, termasuk menetapkan Penyelenggara dalam Status Pengawasan Intensif atau Pengawasan Khusus sesuai ketentuan," jelasnya.

Dari sumbernya memaparkan, melonjaknya potensi kredit macet turut dipengaruhi oleh daya bayar nasabah serta efektivitas tata kelola risiko dari pihak pindar.

Maka dari itu, perusahaan pindar diharuskan memperkuat skema credit scoring dan mitigasi risiko ketika mengucurkan dana.

Sekadar informasi, OJK merekam total penyaluran pinjaman online menembus angka Rp 105,14 triliun, atau melonjak 25,88% secara year-on-year pada periode Juni 2026.

Lalu untuk rerata industri, TWP90 berada pada posisi 4,26%.

Sampai Juni 2026, tercatat masih ada 7 dari total 94 penyedia pindar yang belum sanggup mengimbangi syarat kecukupan modal bersih paling sedikit Rp 12,5 miliar.

OJK turut mendorong penyedia pindar agar segera menguatkan struktur permodalan, baik lewat suntikan dana dari pemilik saham lama, menggandeng investor strategis, maupun mengambil opsi penggabungan usaha.

Rekomendasi

Index

Berita Lainnya

Index