Keluhan Pelaku Industri Terkait Lambatnya Realisasi Investasi Asing

Keluhan Pelaku Industri Terkait Lambatnya Realisasi Investasi Asing
Ilustrasi kawasan industri. ( SUMBER : NET )

JAKARTA - Himpunan Kawasan Industri Indonesia (HKI) mengeluhkan masih sulitnya merealisasikan investasi yang sudah masuk ke Indonesia.

Pelaku kawasan industri mengklaim bahwa berbagai hambatan baik proses perizinan, belum sinkronnya kebijakan lintas kementerian dan lembaga (K/L), hingga koordinasi antara pemerintah pusat dan daerah, membuat realisasi investasi berjalan lambat.

Ketua Umum HKI, Akhmad Ma'ruf Maulana, mengatakan implementasi berbagai proyek strategis, termasuk proyek strategis nasional (PSN) dan Kawasan Ekonomi Khusus (KEK), masih menghadapi kendala di lapangan.

Keberhasilan pelaku industri menarik minat investor ke Indonesia belum cukup apabila investasi tersebut belum segera diwujudkan menjadi proyek nyata.

Ia menyarankan kepada pemerintah untuk mengatasi hambatan tersebut agar investasi segera direalisasikan, lantaran menciptakan lapangan kerja, dan memberikan kontribusi bagi ekonomi nasional.

“Kami membutuhkan kepastian kebijakan agar investasi yang sudah berhasil kami datangkan dapat segera direalisasikan.

Hambatan di lapangan masih cukup besar sehingga diperlukan langkah-langkah konkret untuk mempercepat prosesnya,” ujar Ma'ruf lewat keterangan pers, diterima Kompas.com, Kamis malam (30/7/2026) dari Sumbernya.

Selama ini, pelaku kawasan industri aktif mempromosikan peluang investasi Indonesia di berbagai negara.

Upaya itu menghasilkan sejumlah peluang investasi baru.

Namun, menurut Akhmad, keberhasilan menarik investor harus diimbangi dengan kemudahan dalam merealisasikan investas.

Ia menyebut, persaingan antarnegara di ASEAN untuk menarik investasi semakin ketat.

Sejumlah negara bahkan terus memperpanjang berbagai insentif investasi serta mempercepat proses pelayanan sehingga menjadi daya tarik bagi investor global.

“Negara-negara tetangga bergerak sangat cepat memberikan kepastian kepada investor.

Indonesia juga perlu memastikan bahwa proses realisasi investasi berlangsung lebih cepat sehingga daya saing nasional tetap terjaga,” paparnya dari Sumbernya.

Ma’ruf juga menilai sinkronisasi kebijakan antara pemerintah pusat dan pemerintah daerah masih perlu diperkuat.

Perbedaan persepsi hingga lambatnya penerbitan berbagai rekomendasi di daerah menjadi salah satu faktor yang menghambat percepatan realisasi investasi di kawasan industri.

HKI pun berharap pemerintah dapat memperkuat dukungan kepada pemerintah daerah agar proses perizinan dan penerbitan berbagai rekomendasi, termasuk bagi kawasan yang berstatus PSN dan KEK, dapat diproses lebih cepat sesuai ketentuan yang berlaku.

Di sisi lain, ia juga mengusulkan penguatan promosi investasi Indonesia di luar negeri melalui dukungan pemerintah.

Salah satunya dengan mengoptimalkan peran perwakilan perdagangan maupun perwakilan industri di negara-negara yang menjadi sumber utama investasi, seperti Taiwan, Tiongkok, dan Hong Kong.

Pelaku kawasan industri dipastikan terus menangkap peluang investasi global di tengah berbagai tantangan ekonomi dunia.

Menurutnya, momentum pergeseran investasi internasional harus dimanfaatkan Indonesia untuk memperkuat sektor manufaktur nasional.

“Kami akan terus bergerak mencari peluang investasi.

Harapan kami, seluruh pemangku kepentingan dapat bersama-sama menciptakan iklim investasi yang semakin kondusif sehingga investasi yang masuk dapat segera terealisasi dan memberikan manfaat bagi perekonomian nasional,” lanjut Ma'ruf dari Sumbernya.

Ia juga menyampaikan apresiasi kepada Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita yang selama ini dinilai konsisten mengawal pengembangan kawasan industri.

Namun demikian, HKI berharap dukungan tersebut dapat diperkuat melalui sinergi lintas kementerian dan lembaga agar berbagai investasi yang telah masuk dapat segera direalisasikan.

Sebagai informasi, realisasi investasi Indonesia pada semester I-2026 menyentuh Rp 1.010,6 triliun atau 49,5 persen dari target pemerintah sepanjang tahun ini, yakni Rp 2.041,3 triliun.

Menteri Investasi dan Hilirisasi/Kepala BKPM, Rosan Roeslani, mengatakan capaian itu tumbuh 7,2 persen dibandingkan periode yang sama tahun lalu, meski perekonomian global masih dibayangi tantangan geopolitik dan geoekonomi.

Realisasi investasi tersebut juga menyerap 1.448.862 tenaga kerja.

Jumlah itu meningkat sekitar 15 persen dibandingkan semester I 2025.

Berdasarkan sumber pendanaan, Penanaman Modal Dalam Negeri (PMDN) mencapai Rp 502,9 triliun atau 49,8 persen dari total investasi.

Penanaman Modal Asing (PMA) mencapai Rp 507,6 triliun atau 50,2 persen.

Komposisi investasi di Pulau Jawa dan luar Jawa juga relatif seimbang.

Investasi di Pulau Jawa mencapai Rp 502,8 triliun atau 49,8 persen dari total realisasi.

Investasi di luar Jawa mencapai Rp 507,8 triliun atau 50,2 persen.

DKI Jakarta masih menjadi daerah dengan realisasi investasi terbesar secara gabungan PMA dan PMDN, yakni Rp 173,9 triliun atau 17,2 persen dari total investasi nasional.

Posisi berikutnya ditempati Jawa Barat dengan investasi Rp 138,1 triliun, disusul Jawa Timur Rp 72,7 triliun, Sulawesi Tengah Rp 68,7 triliun, dan Banten Rp 66,3 triliun.

Sektor industri logam dasar, barang logam, bukan mesin, dan peralatannya menjadi penyerap investasi terbesar pada semester I 2026.

Nilainya mencapai Rp 150,4 triliun atau 14,9 persen dari total investasi.

Rosan menambahkan, Singapura masih menjadi investor asing terbesar di Indonesia pada semester I 2026 dengan nilai investasi 8,8 miliar dollar AS.

Posisi berikutnya ditempati Hong Kong dengan investasi 7,8 miliar dollar AS, Tiongkok 3,9 miliar dollar AS, Jepang 1,9 miliar dollar AS, dan Amerika Serikat 1,7 miliar dollar AS.

Menurut Rosan, tingginya realisasi investasi menunjukkan kepercayaan investor terhadap Indonesia tetap terjaga di tengah ketidakpastian global.

Ia menilai stabilitas ekonomi dan politik, tingkat pengembalian investasi yang menarik, serta reformasi perizinan menjadi faktor yang mendorong arus investasi tetap tumbuh.

"Kami terus menjaga dan meningkatkan iklim investasi, termasuk melalui penyederhanaan perizinan agar memberikan kepastian bagi para investor," ujar Rosan dari Sumbernya.

Rekomendasi

Index

Berita Lainnya

Index