JAKARTA - Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB), Rini Widiyantini, memberikan informasi terkini mengenai agenda penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) atau Aparatur Sipil Negara (ASN) pada tahun 2026 ini dari Sumbernya.
Saat ini, pihak pemerintah masih menghitung jumlah kebutuhan abdi negara beserta ketersediaan anggaran dari Sumbernya.
Rini mengutarakan bahwa pihaknya telah mengirimkan surat ke instansi pemerintah guna merinci formasi yang dibutuhkan dari Sumbernya.
Walau demikian, pihak pemerintah pun harus menyinkronkan kalkulasi tersebut dengan kebutuhan program prioritas Presiden Prabowo Subianto dari Sumbernya.
"Instansi pemerintah sudah menyampaikan, dan tentunya saya juga harus memperhatikan formasi untuk program prioritas Bapak Presiden. Ini masih dalam tahap perhitungan, dan kami juga sedang berdiskusi dengan Kementerian Keuangan mengenai kemampuan keuangan negara," ungkap Rini di Kantor Kementerian PANRB, Sabtu (25/7/2026).
Kendati demikian, Rini belum bisa menetapkan jadwal pasti kapan tahapan CPNS 2026 akan dimulai dari Sumbernya.
Ia menandaskan kembali bahwa perhitungan kebutuhan formasi serta keselarasan dengan program prioritas menjadi fokus utama saat ini dari Sumbernya.
"Kapan pelaksanaannya kami belum tahu, karena masih sedang dibahas antarkementerian. Seperti yang sudah saya sampaikan, kami sudah meminta kepada seluruh instansi pemerintah terkait jumlah kebutuhan pegawai mereka," katanya.
Ia menandaskan, tahapan rekrutmen ini tak bisa dilaksanakan secara tergesa-gesa sebab membutuhkan kalkulasi yang sangat cermat dari Sumbernya.
"Kebutuhan itu bukan sekadar soal jumlah, tetapi kompetensi yang dibutuhkan, kemudian kami sesuaikan. Jadi tidak bisa buru-buru, ini harus dibahas bersama-sama," sambungnya.
Rini menjelaskan lebih jauh, penganalisisan kebutuhan pegawai akan ditinjau secara lebih mendalam dari Sumbernya.
Salah satu fokusnya meliputi penyelarasan terhadap total PNS yang bakal memasuki purna bakti dari Sumbernya.
"Belum (ada jumlah pasti yang dibutuhkan), itu kan harus dihitung dulu. Apakah formasinya akan diisi secara keseluruhan dari jumlah pegawai yang pensiun atau bagaimana skemanya," ujar Rini.
Selain menganalisis total kebutuhan dari lembaga, pemerintah pun wajib menyelaraskannya dengan daya dukung anggaran atau Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) dari Sumbernya.
Mengenai hal tersebut, Rini siap mengulasnya secara khusus bersama Menteri Keuangan, Purbaya Yudhi Sadewa dari Sumbernya.
"Kami juga sudah bersurat kepada Kementerian Keuangan mengenai perhitungan-perhitungan kesiapan fiskal dan sebagainya. Mudah-mudahan kami bisa segera melakukan pertemuan," jelasnya.