JAKARTA - Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Bahlil Lahadalia, membeberkan peluang harga bahan bakar minyak (BBM) nonsubsidi tipe Pertamax akan dipangkas dalam waktu dekat.
Peluang tersebut mengemuka sejalan dengan kecenderungan melandainya tarif minyak internasional serta patokan harga minyak mentah Indonesia (Indonesian Crude Price/ICP).
Bahlil mengutarakan bahwa pergerakan tarif minyak internasional tersebut telah disampaikan secara langsung kepada Presiden Prabowo Subianto setelah Sidang Kabinet Paripurna.
Dia pun membuka celah koreksi tarif untuk BBM nonsubsidi, baik yang disalurkan oleh Pertamina maupun entitas swasta.
"Bahkan ada potensi untuk beberapa jenis BBM, ketika harga minyak dunia turun, kami sudah mulai meminta kepada pengusaha badan usaha swasta, termasuk Pertamina, untuk segera melakukan penyesuaian," ujar Bahlil di Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin (20/7/2026).
Dia mengaku masih bakal menguji dan memantau pergerakan dinamika harga lebih jauh sebelum mengambil ketetapan.
"Kami akan melihat dahulu. Saya sudah menghitung dan akan melakukan rapat dengan badan usaha, baik dari Pertamina maupun swasta lain. Ketika harga minyak dunia turun, kami pasti akan menyesuaikan," tuturnya.
Dia menegaskan bahwa pemerintah wajib merancang skema yang paling ideal di tengah pergerakan tarif minyak internasional agar tetap adil bagi seluruh pihak.
"Jadi dalam kondisi seperti ini, kami mencari formulasi yang bijak. Formulasi yang tidak memberatkan rakyat pengguna BBM non-subsidi—yang totalnya sekitar 20 persen dan merupakan kelompok masyarakat mampu—tetapi juga tidak memberatkan pelaku usaha di sektor perminyakan," beber Bahlil.
Pemerintah memutuskan rata-rata Harga Minyak Mentah Indonesia (ICP) pada Juni 2026 berada pada US$ 83,45 per barel.
Patokan ini meluncur deras bila dibandingkan ICP Mei 2026 yang sebelumnya berada di level US$ 106,56 per barel.
Landainya tarif terjadi setelah lalu lintas distribusi mulai normal dan ketersediaan pasokan global pelan-pelan pulih.
Keputusan ICP Juni tersebut dituangkan dalam Keputusan Menteri ESDM Nomor 282.K/MG.03/MEM.M/2026.
Direktur Jenderal Minyak dan Gas Bumi, Laode Sulaeman, memperjelas bahwa meredamnya gesekan geopolitik di kawasan Timur Tengah menjadi pemicu dominan yang melandaikan angka ICP selama Juni 2026.
"Angka ini mengalami penurunan signifikan sebesar US$ 22,50 per barel dibandingkan bulan sebelumnya yang berada di level US$ 106,56 per barel. Penurunan ini secara umum dipengaruhi oleh tensi konflik antara Amerika Serikat, Israel, dan Iran yang cenderung mereda sepanjang bulan Juni," kata Laode di Jakarta, Minggu (19/7/2026).
Selain meredanya bentrokan geopolitik, tercapainya kesepakatan gencatan senjata serta beroperasinya kembali Selat Hormuz secara bertahap ikut memengaruhi kondisi pasar.
Dibukanya rute penting tersebut mempermudah pasokan minyak mentah dunia dan menekan biaya di pasar internasional.
Sisi fundamental pasar pun turut memengaruhi harga.
International Energy Agency (IEA) mengalkulasi peningkatan konsumsi minyak dunia tumbuh 1,1 juta barel per hari (bph), di saat ikhtiar OPEC+ untuk mendongkrak suplai kembali berjalan.
Rusia bahkan memproyeksikan menambah ketersediaan minyaknya untuk memenuhi target OPEC+ 2026.
Sinergi penambahan suplai dan melemahnya konsumsi inilah yang sukses melandaikan tarif minyak internasional.
Secara mendetail, berikut rincian perkembangan rata-rata harga minyak mentah utama pada Juni 2026 dibanding Mei 2026:
ICP Minyak Mentah Indonesia: Melandai US$ 23,11 per barel (dari US$ 106,56 menjadi US$ 83,45 per barel).
Brent (ICE): Melandai US$ 18,73 per barel (dari US$ 103,71 menjadi US$ 84,98 per barel).
WTI (Nymex): Melandai US$ 16,11 per barel (dari US$ 98,51 menjadi US$ 82,41 per barel).
Dated Brent: Melandai US$ 21,42 per barel (dari US$ 107,55 menjadi US$ 86,13 per barel).
Basket OPEC: Melandai US$ 23,52 per barel (dari US$ 114,55 menjadi US$ 91,03 per barel mengacu pada rekaman data hingga 28 Juni 2026).