Cek Harga Emas Antam 13 Juli 2026 yang Alami Penurunan Hari Ini

Cek Harga Emas Antam 13 Juli 2026 yang Alami Penurunan Hari Ini
Ilustrasi Emas Antam.(Sumber:NET)

JAKARTA – Harga emas Antam pada hari Senin (13/7/2026) ini tercatat mengalami penurunan jika dibandingkan dengan perdagangan yang lalu. Nilai emas Antam per gram merosot sebesar Rp 20.000, sehingga kini berada di angka Rp 2.635.000 dari yang sebelumnya Rp 2.655.000.

Sementara itu, nilai buyback atau harga jual kembali dari emas Antam juga ikut melemah Rp 20.000 menjadi Rp 2.395.000 per gram dari posisi sebelumnya yaitu Rp 2.415.000.

Masyarakat perlu mengetahui bahwa emas Antam diproduksi dalam bermacam-macam ukuran berat, mulai dari yang terkecil 0,5 gram sampai yang terbesar 1.000 gram (1 kg). Keberadaan berbagai pilihan berat ini memberikan keleluasaan bagi warga dalam menyesuaikan penempatan modal berdasarkan kebutuhan serta kondisi kas mereka.

Di bawah ini adalah perincian nilai emas Antam logam mulia pada hari Senin (13/7/2026):

Emas Antam 0,5 gram: Rp 1.367.500

Emas Antam 1 gram: Rp 2.635.000

Emas Antam 2 gram: Rp 5.210.000

Emas Antam 3 gram: Rp 7.790.000

Emas Antam 5 gram: Rp 12.950.000

Emas Antam 10 gram: Rp 25.845.000

Emas Antam 25 gram: Rp 64.487.000

Emas Antam 50 gram: Rp 128.895.000

Emas Antam 100 gram: Rp 257.712.000

Emas Antam 250 gram: Rp 644.015.000

Emas Antam 500 gram: Rp 1.287.820.000

Emas Antam 1.000 gram (1 kg): Rp 2.575.600.000

Mengacu pada Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 34/PMK.10/2017, kegiatan pembelian maupun buyback emas batangan Antam mengikat aturan perpajakan. "Untuk pembelian emas, dikenakan Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 22 sebesar 0,25 persen bagi pembeli yang memiliki Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP)." sebagaimana dilansir dari sumber berita. "Setiap transaksi pembelian emas akan disertai bukti potong PPh Pasal 22 sebagai dasar pelaporan pajak." sebagaimana dilansir dari sumber berita.

Di sisi lain, untuk aktivitas penjualan kembali ke PT Aneka Tambang Tbk yang nominal transaksinya di atas Rp 10 juta, akan diterapkan tarif khusus. "1,5 persen bagi pemilik NPWP" sebagaimana dilansir dari sumber berita. "3 persen bagi non-NPWP" sebagaimana dilansir dari sumber berita. "Pajak buyback emas akan dipotong langsung dari total nilai transaksi yang dilakukan." sebagaimana dilansir dari sumber berita.

Demikianlah informasi mengenai nilai emas Antam logam mulia pada hari Senin (13/7/2026) ini. Nominal emas Antam pada situs resmi Logam Mulia umumnya diperbarui tiap hari pada jam 08.30 WIB mengikuti dinamika harga emas dunia serta kurs rupiah.

Rekomendasi

Index

Berita Lainnya

Index