Purbaya Proyeksikan Shortfall Pajak Capai 46,9 Triliun Rupiah

Purbaya Proyeksikan Shortfall Pajak Capai 46,9 Triliun Rupiah
menkeu, purbaya yudhi sadewa. (sumber foto: NET)

JAKARTA – Pemerintah menaksir bahwa nilai shortfall penerimaan pajak untuk periode tahun ini akan menyentuh nominal sekitar Rp46,9 triliun.

Defisit tersebut membayangi lantaran total penerimaan pajak hingga akhir tahun ini diestimasi berada di angka Rp2.310,8 triliun atau setara 98% dari pagu target yang dipatok sebesar Rp2.357,7 triliun.

"[Outlook] pajak Rp2.310,8 triliun, tumbuh 20,5%," kata Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa ketika menyampaikan Laporan Semester (Lapsem) I APBN 2026 kepada Badan Anggaran (Banggar) DPR, Selasa (7/7/2026) sebagaimana dilansir dari sumber berita.

Meskipun dihadapkan pada outlook tersebut, Purbaya menegaskan pihak pemerintah akan terus mengupayakan agar laju pertumbuhan penerimaan pajak bertahan pada level 23% agar target target APBN 2026 terpenuhi.

"Mudah-mudahan kami bisa tahan di 23% penerimaan pajaknya sehingga income kami akan lebih baik. Saya yakin dengan efisiensi pegawai pajak, perbaikan coretax, dan perbaikan prosedur, kami bisa mencapai itu tanpa menaikkan tarif pajak," ujar Purbaya sebagaimana dilansir dari sumber berita.

Berdasarkan data acuan, pemerintah sebelumnya berhasil membukukan tren pertumbuhan penerimaan pajak hingga 24,6% pada sepanjang semester I/2026. Realisasi pengumpulan pajak dalam enam bulan pertama tersebut sudah mengumpulkan Rp1.035,7 triliun, atau mengisi 43,9% dari pagu keseluruhan.

Purbaya memaparkan bahwa akselerasi pengumpulan pajak tersebut didorong oleh ekspansi aktivitas ekonomi, perbaikan pembayaran gaji dan THP, faktor kenaikan harga komoditas global, serta langkah optimalisasi dari jajaran pegawai DJP.

"Jadi orang pajak disuruh kerja lebih keras supaya tax collection meningkat. Mungkin belum seideal yang diperkirakan banyak orang, tapi sudah ada peningkatan yang signifikan. kami usahakan ke depan makin baik lagi tanpa menaikkan tarif," tutur Purbaya sebagaimana dilansir dari sumber berita.

Rekomendasi

Index

Berita Lainnya

Index