OJK Blokir 557 Ribu Rekening Scam dan Amankan 674 Miliar Rupiah

OJK Blokir 557 Ribu Rekening Scam dan Amankan 674 Miliar Rupiah
Ilustrasi Rekening Scam (sumber foto: NET)

JAKARTA – Sebanyak 557.751 rekening dari total 608.168 akun yang dilaporkan korban penipuan (scam) ke Indonesia Anti-Scam Center (IASC) telah berhasil diblokir.

Ketua Dewan Komisioner OJK Friderica Widyasari Dewi menyebutkan bahwa sejak November 2024 sampai akhir Juni 2026, dana korban yang diselamatkan mencapai Rp 674,1 miliar. Adapun jumlah uang yang telah disalurkan kembali kepada para korban adalah sebesar Rp 196,93 billion.

“Saya percaya angka ini hanyalah puncak gunung es karena tidak semua korban melaporkan bahwa mereka telah menjadi korban penipuan,” sebagaimana dilansir dari sumber berita.

Friderica berpendapat masih banyak pihak yang enggan mengadu karena malu atau merasa tidak semestinya tertipu, termasuk para pekerja di sektor keuangan. Hal ini mengindikasikan bahwa data riil di lapangan berpotensi jauh lebih masif daripada yang tercatat.

Ia pun menggarisbawahi bahwa penanganan cepat dari IASC terbukti efektif dalam memproteksi dana nasabah. Meski begitu, peluang pemulihan akan mengecil jika dana sudah dipecah, ditransfer, diubah bentuk, atau dilarikan ke luar negeri.

Melalui sudut pandang anti pencucian uang (APU), Friderica memaparkan bahwa kejahatan scam kerap menggunakan money mule, rekening nominee, dompet digital, merchant, aset virtual, hingga sindikat internasional. Seluruh instrumen tersebut dipakai untuk menyembunyikan identitas pelaku dan menyamarkan aliran dana ilegal.

Oleh karena itu, APU bukan sekadar pemenuhan regulasi melainkan benteng utama guna memotong sirkulasi uang hasil kejahatan. Friderica menilai uji tuntas nasabah, identifikasi pemilik manfaat, pengawasan transaksi, serta pelaporan yang cepat menjadi kunci pencegahan.

Pihak OJK menilai ada empat pilar utama yang wajib dioptimalkan, yaitu tata kelola, efektivitas pemeriksaan nasabah, deteksi berbasis teknologi, dan langkah preventif.

“Keempat prioritas tersebut harus didukung oleh kemitraan yang kuat agar memungkinkan terjadinya penguatan pertukaran data, pertukaran intelijen, serta koordinasi lintas sektor dan lintas negara,” sebagaimana dilansir dari sumber berita.

Rekomendasi

Index

Berita Lainnya

Index