Rencana Kebijakan KPR 40 Tahun Harus Diiringi Penurunan Suku Bunga

Rencana Kebijakan KPR 40 Tahun Harus Diiringi Penurunan Suku Bunga
Ilustrasi kpr (sumber foto: NET)

SERANG - Rencana dari pemerintah untuk memperpanjang jangka waktu atau tenor KPR sampai dengan 40 tahun dianggap tidak akan berjalan efektif apabila tidak disertai dengan langkah nyata dalam menekan harga hunian serta suku bunga kredit. Permasalahan utama dalam kepemilikan tempat tinggal pada saat ini sejatinya bukan terletak pada durasi masa cicilan yang ditawarkan.

"Masalah utama yang lebih serius adalah harga lahan, harga bangunan,” kata Bhima. Oleh karena itu, apabila ingin meningkatkan keterjangkauan masyarakat terhadap hunian, pemerintah wajib mengatasi praktik spekulasi properti sekaligus menyalurkan subsidi pajak secara lebih tepat sasaran.

Pihak otoritas perlu menjamin bahwa masyarakat, khususnya generasi muda serta keluarga baru, mempunyai kemampuan untuk menjangkau hunian berbiaya murah di lokasi yang strategis atau dekat dengan pusat kegiatan ekonomi. Salah satu solusinya adalah dengan memasifkan program pembangunan rumah susun di daerah perkotaan.

Apabila nilai jual rumah tetap melambung tinggi sementara tingkat suku bunga KPR masih sangat mahal, maka dampak positif dari perpanjangan tenor tersebut akan menjadi sangat terbatas. “Cicilan bulanannya seolah ringan, tapi suku bunga tetap sama. Jangan sampai 10 tahun mencicil kredit hanya untuk bayar bunga,” terangnya.

Banyak warga yang mengeluhkan tingginya beban suku bunga KPR di Indonesia, sehingga biaya yang harus dikeluarkan untuk membeli rumah terasa semakin mencekik. “Jadi harga lahan, harga bangunan, suku bunga. Ini yang harusnya jadi tiga faktor kunci, bukan tenor,” ucapnya.

Di sisi lain, kebijakan dalam memperpanjang jangka waktu KPR ini dipandang sebagai sebuah langkah yang pas untuk memperlebar akses kepemilikan hunian bagi masyarakat berpenghasilan rendah. “Masyarakat berpenghasilan rendah itu harus menjadi skala prioritas, ada urgensi yang mendesak agar mereka punya akses kepemilikan rumah yang sangat mudah dan cenderung murah,” jelasnya.

Terlebih lagi, program ini merupakan salah satu agenda prioritas dari Presiden Prabowo Subianto dalam merealisasikan target pembangunan 3 juta rumah. Walaupun demikian, pemerintah tetap diingatkan agar selalu menyiapkan langkah mitigasi risiko yang matang supaya kebijakan baru ini tidak memicu lonjakan kasus gagal bayar pada masa mendatang.

Aspek mitigasi ini termasuk ketika para pengemudi ojek online dimasukkan ke dalam daftar debitur yang berhak mendapatkan manfaat dari kebijakan ini. “Mitigasi, plan action-nya, planning-nya itu harus cermat menurut saya. Itu yang poin pentingnya,” tuturnya.

Pemerintah juga didorong untuk memperkuat segala bentuk dukungan terhadap para pengembang perumahan berskala kecil, mengoptimalkan pemanfaatan aset-aset negara yang selama ini belum produktif, hingga menggandeng pihak sektor swasta demi memperluas penyediaan hunian bagi masyarakat berpenghasilan rendah. Langkah komprehensif tersebut sangat diperlukan agar angka kekurangan kebutuhan perumahan dapat ditekan secara signifikan dan akses bagi masyarakat kecil untuk memiliki rumah semakin terbuka lebar.

Rekomendasi

Index

Berita Lainnya

Index