JAKARTA – Struktur nominal emas batangan Antam per Senin, 6 Juli 2026, dilaporkan mengalami fluktuasi yang beragam untuk tiap-tiap satuan beratnya. Satuan paling ekonomis ukuran 0,5 gram dipasarkan pada harga Rp1.385.500 saat ini.
Merujuk pada data Unit Pengolahan dan Pemurnian Logam Mulia Antam, komoditas logam mulia ukuran 1 gram dipatok dengan harga Rp2.670.000. Untuk ukuran 5 gram dipasarkan Rp13.125.000, serta ukuran 10 gram dilepas senilai Rp26.195.000.
Bagi ukuran menengah seperti 25 gram dapat dibeli seharga Rp65.362.000, disusul varian 50 gram yang memiliki nilai jual sebesar Rp130.645.000. Di samping itu, ukuran 100 gram dihargai senilai Rp261.212.000.
Untuk segmen berat, opsi 500 gram ditawarkan seharga Rp1.305.320.000 dan ukuran maksimal 1.000 gram dihargai Rp2.610.600.000. Untuk transaksi buyback, nilainya tetap bertahan stabil pada angka Rp2.429.000 per gram.
Istilah buyback merujuk pada kegiatan penjualan kembali produk emas batangan ataupun perhiasan oleh konsumen. Skema harga buyback biasanya diposisikan lebih rendah daripada tingkat harga jual yang sedang berjalan.
Berdasarkan PMK No. 34/PMK.10/2017, pelepasan emas kembali ke Antam dengan angka transaksi di atas Rp10 juta dibebani PPh 22 senilai 1,5% bagi pemegang NPWP dan 3% untuk non-NPWP. Nominal tersebut langsung memotong dana buyback yang diterima.
Untuk transaksi pengadaan atau pembelian emas batangan, PPh 22 yang ditetapkan sebesar 0,45% bagi pemilik NPWP dan 0,9% bagi non-NPWP. Pembeli dipastikan menerima bukti pemotongan PPh 22 untuk setiap kali melakukan transaksi pembelanjaan.