JAKARTA – Nilai jual emas batangan Antam pada Senin, 6 Juli 2026, memperlihatkan pergerakan yang variatif untuk seluruh ukuran yang tersedia di pasar. Produk dengan ukuran paling kecil yaitu 0,5 gram saat ini dilepas dengan harga sebesar Rp1.385.500.
Berdasarkan informasi dari situs resmi Unit Pengolahan dan Pemurnian Logam Mulia Antam, pecahan 1 gram saat ini dihargai Rp2.670.000. Sementara itu, ukuran 5 gram dipatok Rp13.125.000 dan opsi 10 gram berada di angka Rp26.195.000.
Bagi konsumen yang mengincar ukuran 25 gram harus merogoh kocek sebesar Rp65.362.000, lalu untuk ukuran 50 gram dipasarkan senilai Rp130.645.000. Selanjutnya, ukuran 100 gram ditawarkan pada angka Rp261.212.000.
Adapun ukuran yang lebih besar seperti 500 gram dibanderol Rp1.305.320.000, serta ukuran terberat yaitu 1.000 gram dihargai Rp2.610.600.000. Di sisi lain, harga untuk transaksi buyback atau pembelian kembali tidak mengalami perubahan di posisi Rp2.429.000 per gram.
Proses buyback merupakan aktivitas pelepasan kembali emas, baik yang berbentuk batangan mulia maupun perhiasan. Nilai yang ditetapkan untuk buyback umumnya diposisikan di bawah harga jual retail yang berlaku saat itu.
Sesuai aturan PMK No. 34/PMK.10/2017, aksi menjual kembali emas ke pihak Antam dengan nilai di atas Rp10 juta akan dikenai PPh 22 sebesar 1,5% untuk pemilik NPWP dan 3% bagi yang non-NPWP. Beban pajak tersebut akan dipotong secara langsung dari total dana buyback.
Sedangkan pada transaksi pembelian, pengenaan PPh 22 adalah senilai 0,45% untuk pemegang NPWP dan 0,9% bagi non-NPWP. Konsumen akan mendapatkan lembar bukti potong PPh 22 pada setiap transaksi pembelian yang dilakukan.