DJP Lakukan Pemeliharaan Aplikasi Coretax Selama Akhir Pekan Ini

DJP Lakukan Pemeliharaan Aplikasi Coretax Selama Akhir Pekan Ini
Ilustrasi coretax (sumber foto: NET)

JAKARTA - Ditjen Pajak kembali menjadwalkan pemeliharaan untuk coretax administration system yang akan berdampak pada terjadinya waktu henti atau downtime pada akhir pekan ini. Proses downtime ini akan berlangsung sejak hari Sabtu tanggal 4 Juli 2026 mulai jam 18.00 WIB sampai hari Minggu tanggal 5 Juli 2026 jam 18.00 WIB. Selama jangka waktu pemeliharaan tersebut berlangsung, sistem coretax tidak akan bisa diakses sama sekali oleh pengguna.

"Planned downtime...Aplikasi terdampak: coretax," bunyi unggahan di media sosial pada Jumat tanggal 3 Juli 2026.

Langkah pemeliharaan coretax ini sengaja dijalankan guna meningkatkan kapasitas sistem demi memberikan mutu pelayanan yang jauh lebih optimal bagi seluruh wajib pajak. Seluruh masyarakat yang berencana menggunakan aplikasi coretax diharapkan dapat mengantisipasi jadwal downtime yang telah ditentukan ini. Sistem tersebut akan kembali beroperasi normal secara penuh setelah masa pemeliharaan selesai dilakukan.

"Kami memohon maaf atas ketidaknyamanan yang terjadi," tulisnya.

Sistem coretax sendiri merupakan sebuah basis sistem terbaru yang dirancang berdasarkan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 40/2018 untuk menggantikan peran dari sistem terdahulu yaitu SIDJP. Pemakaian coretax secara resmi mulai diberlakukan untuk menggantikan SIDJP terhitung sejak awal tahun 2025 yang lalu. Agenda downtime terjadwal seperti ini memang telah beberapa kali dilakukan demi merawat sekaligus menjaga stabilitas performa sistem agar semakin optimal.

Rekomendasi

Index

Berita Lainnya

Index