Harga Emas Antam Hari Ini 2 Juli 2026 Masih Rp 2.625.000 per Gram

Harga Emas Antam Hari Ini 2 Juli 2026 Masih Rp 2.625.000 per Gram
Ilustrasi Emas Antam (sumber foto: NET)

JAKARTA - Nilai jual logam mulia Antam terpantau stagnan dan belum menunjukkan adanya pergerakan pada perdagangan komoditas pagi hari ini. Angka kuotasi untuk ukuran satu gram terpaku pada posisi Rp 2.625.000. Kondisi ini mencerminkan kestabilan pasar jika dibandingkan dengan dinamika niaga yang berlangsung pada hari sebelumnya.

Bila menilik data mutakhir yang dirilis secara berkala melalui platform resmi perdagangan logammulia, posisi nilai jual pada awal bulan ini masih sama dengan penutupan transaksi dagang yang tercatat pada hari Rabu kemarin. Pada perdagangan tengah pekan tersebut, nilai komoditas ini sempat mengalami koreksi penurunan sebesar Rp 5.000 dari posisi awal Rp 2.630.000 menuju tingkat harga saat ini.

Berikut adalah rincian lengkap mengenai nilai nominal perdagangan komoditas logam mulia batangan untuk seluruh varian ukuran yang tersedia:

0,5 gram: Rp 1.362.500 1 gram: Rp 2.625.000 2 gram: Rp 5.190.000 3 gram: Rp 7.760.000 5 gram: Rp 12.900.000 10 gram: Rp 25.745.000 25 gram: Rp 64.237.000 50 gram: Rp 128.395.000 100 gram: Rp 256.712.000 250 gram: Rp 641.515.000 500 gram: Rp 1.282.820.000 1.000 gram (1 kg): Rp 2.565.600.000

Terkait regulasi aspek perpajakan perpindahan kepemilikan maupun transaksi penjualan kembali, mekanismenya didasarkan pada Peraturan Menteri Keuangan Nomor 34/PMK.10/2017. Berdasarkan payung hukum tersebut, setiap aktivitas niaga yang dilakukan akan dikenakan beban pungutan dengan ketentuan wajib pajak sebagai berikut:

Pajak pembelian emas (PPh 22) 0,45 persen untuk pembeli yang memiliki NPWP 0,9 persen untuk pembeli tanpa NPWP

Seluruh pemenuhan kewajiban atas aktivitas niaga ini nantinya akan disertai dengan penerbitan dokumen bukti potong pajak penghasilan pasal 22 sebagai instrumen pelaporan resmi.

Sedangkan untuk mekanisme tata cara pelepasan kembali aset investasi atau penjualan kembali ke korporasi dengan akumulasi nilai penutupan di atas ambang batas Rp 10 juta, berlaku besaran tarif potongan:

1,5 persen bagi pemilik NPWP 3 persen bagi non-NPWP

Beban potongan penutupan penjualan kembali tersebut akan langsung diaplikasikan secara sistematis dengan memotong total dana yang diterima oleh pihak pemegang komoditas. Seluruh pergerakan nominal angka transaksi perdagangan di platform logammulia mengalami pembaruan berkala setiap pagi hari.

Rekomendasi

Index

Berita Lainnya

Index