Cek Lokasi Samsat Keliling Jadetabek Hari Ini Selasa 9 Juni 2026

Cek Lokasi Samsat Keliling Jadetabek Hari Ini Selasa 9 Juni 2026
Ilustrasi samsat keliling, Sumber: (NET).

JAKARTA - Kemudahan dalam mengurus pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor tahunan kembali dihadirkan bagi masyarakat di area Jakarta, Depok, Tangerang, dan Bekasi pada Selasa, 9 Juni 2026.

Fasilitas jemput bola ini disebar pada 14 titik strategis agar para pemilik kendaraan tidak perlu repot mengantre di kantor Samsat induk.

Berikut adalah jadwal lengkap serta rincian lokasi pelayanan Samsat Keliling yang dapat dikunjungi:

Jakarta Pusat:

Halaman Parkir Samsat Jakarta Pusat (Pukul 08.00-14.00 WIB)

Lapangan Banteng (Pukul 08.00-14.00 WIB)

Jakarta Utara:

Halaman Parkir Samsat Jakarta Utara (Pukul 08.00-14.00 WIB)

Masjid Al Musyawarah Kelapa Gading (Pukul 08.00-14.00 WIB)

Jakarta Barat:

Mal Citraland (Pukul 08.00-14.00 WIB)

Jakarta Selatan:

Halaman Parkir Samsat Jakarta Selatan (Pukul 09.00-15.00 WIB)

TMP Kalibata (Pukul 09.00-14.00 WIB)

Jakarta Timur:

Halaman Parkir Samsat Jakarta Timur (Pukul 08.00-14.00 WIB)

Pasar Induk Kramat Jati (Pukul 08.00-14.00 WIB)

Kota Tangerang:

Pangkalan Busway Foodmosphere (Pukul 09.00-13.00 WIB)

Alun-Alun Cibodas (Pukul 09.00-13.00 WIB)

Ciledug:

Giant Poris Gagah Indah Kota Tangerang (Pukul 09.00-14.00 WIB)

Metland Cyber City Cipondoh (Pukul 09.00-14.00 WIB)

Serpong:

Halaman Parkir Samsat Serpong (Pukul 08.00-14.00 WIB)

ITC BSD (Pukul 16.00-18.00 WIB)

Ciputat:

Halaman Parkir Samsat Ciputat (Pukul 09.00-12.00 WIB)

Kantor Kelurahan Pondok Betung (Pukul 09.00-12.00 WIB)

Kelapa Dua:

Gtown Square Gading Serpong (Pukul 08.00-12.00 WIB)

Depok:

Halaman Parkir Samsat Depok (Pukul 08.00-14.00 WIB)

RS Bhayangkara Brimob (Pukul 08.00-12.00 WIB)

Cinere:

Kantor Kelurahan Pondok Petir (Pukul 08.00-12.00 WIB)

Kota Bekasi:

KFC Zambrud (Pukul 09.00-11.30 WIB)

Kabupaten Bekasi:

Pasar Bersih Cikarang Baru (Pukul 09.00-12.00 WIB)

Warga yang ingin memanfaatkan fasilitas ini disarankan menyiapkan seluruh dokumen administratif terlebih dahulu agar proses berjalan cepat.

Beberapa berkas utama yang wajib dibawa meliputi KTP asli, STNK asli, serta BPKB asli dari kendaraan yang bersangkutan.

Setiap dokumen identitas dan surat kendaraan tersebut juga harus dilengkapi dengan lembar salinan fotokopi.

Nantinya, petugas di lapangan akan melakukan pengecekan validitas berkas sebelum memproses transaksi pembayaran pajak.

Perlu dicatat bahwa operasional keliling ini hanya melayani pemenuhan kewajiban pajak tahunan berkala.

Sedangkan untuk urusan penggantian pelat nomor lima tahunan atau balik nama, warga tetap harus memprosesnya secara langsung di kantor Samsat induk asal kendaraan.

Maka dari itu, ketelitian dalam memeriksa jenis kebutuhan administrasi sangat penting dilakukan sebelum mendatangi gerai terdekat.

Rekomendasi

Index

Berita Lainnya

Index