Perbandingan Suku Bunga Deposito Bank BUMN Terbaru Juni 2026

Perbandingan Suku Bunga Deposito Bank BUMN Terbaru Juni 2026
Ilustrasi Deposito (sumber foto: NET)

JAKARTA - Instrumen investasi deposito perbankan tetap menjadi pilihan utama bagi masyarakat yang menginginkan keamanan dan kepastian imbal hasil saat memasuki awal bulan Juni 2026, tepatnya setelah libur panjang.

Berdasarkan pemantauan terbaru pada situs resmi masing-masing penyedia layanan jasa keuangan hingga Selasa, 2 Juni 2026, sejumlah bank milik negara terpantau masih mempertahankan besaran imbal hasil simpanan berjangka mereka tanpa ada perubahan dari periode sebelumnya.

Kebijakan tersebut hanya mengalami sedikit penyesuaian setelah adanya keputusan otoritas moneter yang pada Rabu, 20 Mei 2026 lalu mengerek suku bunga acuan ke level 5,25 persen, sebuah langkah yang memperketat likuiditas perbankan akibat tekanan pada nilai tukar domestik yang dipicu oleh lonjakan harga komoditas energi dunia setelah ketegangan geopolitik global.

Produk simpanan ini dinilai sangat aman dari gejolak pasar keuangan karena dana masyarakat mendapatkan jaminan penuh dari lembaga penjaminan dengan tingkat bunga proteksi yang saat ini berada di angka 3,50 persen.

Bagi masyarakat yang tertarik, akses pembukaan rekening simpanan berjangka pada institusi perbankan pelat merah pertama dapat dimulai dengan modal awal senilai Rp1.000.000 melalui aplikasi perbankan digital, atau Rp10.000.000 apabila bertransaksi langsung lewat kantor cabang pembantu.

Hingga periode Mei 2026, lembaga keuangan tersebut menawarkan imbalan yang kompetitif, terutama untuk penempatan dana durasi pendek, di mana tenor 1 bulan diberikan keuntungan berkisar antara 3,25 persen hingga 3,35 persen sesuai dengan jumlah dana yang disetor.

Keuntungan tertinggi disediakan untuk masa simpanan 3 bulan dengan angka merata sebesar 3,50 persen, sedangkan untuk jangka waktu menengah dan panjang mulai dari 6, 12, 24, hingga 36 bulan, besaran keuntungan dipatok konstan pada level 3,00 persen.

Sementara itu, untuk masyarakat yang ingin menempatkan dana pada institusi perbankan pelat merah kedua, ketetapan batas minimal modal yang diperlukan juga sangat terjangkau, yaitu dimulai dari Rp5.000.000.

Ketentuan keuntungan simpanan di tempat tersebut pada Mei 2026 memperlihatkan angka persentase yang sama untuk seluruh tingkatan nominal saldo nasabah, dengan besaran dasar mencapai 2,25 persen untuk masa simpanan 1 bulan.

Angka keuntungan tersebut bergerak naik menjadi 2,50 persen untuk jangka waktu 3 bulan, dan besaran imbal hasil paling maksimal ditawarkan pada pilihan masa simpanan 6 bulan yang menyentuh angka 2,75 persen.

Namun, jika masyarakat memilih masa penyimpanan dana berdurasi 12 dan 24 bulan, besaran persentase keuntungan yang diberikan kembali bergerak stabil pada angka 2,50 persen.

Institusi perbankan pelat merah ketiga juga menyediakan kemudahan proses pendaftaran rekening simpanan berjangka bagi nasabahnya, dengan batas setoran modal awal minimal Rp1.000.000 via aplikasi digital resmi mereka, atau sebesar Rp10.000.000 untuk penyetoran lewat teller kantor cabang.

Merujuk pada hasil pemantauan di akhir bulan lalu, pihak pengelola jasa keuangan ini tetap menetapkan angka keuntungan sebesar 2,25 persen untuk jenis simpanan berdurasi pendek, yaitu jangka waktu 1 dan 3 bulan.

Untuk nasabah yang merencanakan penempatan dana dalam jangka waktu yang lebih lama, seperti masa simpanan 6, 12, dan 24 bulan, perusahaan ini menawarkan keuntungan tetap di level 2,50 persen yang berlaku seragam tanpa memandang batasan nominal tabungan.

Kondisi penawaran tingkat keuntungan simpanan yang stabil dari deretan bank milik negara ini diperkirakan dapat mempertahankan daya pikat sektor keuangan domestik di tengah situasi perekonomian global yang penuh ketidakpastian.

Melalui skema proteksi dana yang aman lewat jaminan lembaga berwenang serta kepastian nilai imbalan yang didapatkan sejak awal komitmen, investasi jenis ini tetap menjadi pilihan yang dapat diandalkan dalam menjaga nilai aset.

Sejumlah pengamat memproyeksikan bahwa industri perbankan akan terus menyelaraskan langkah kebijakan suku bunga mereka dengan memantau perkembangan tingkat inflasi serta ketersediaan dana di pasar pada triwulan kedua tahun 2026, guna memastikan masyarakat tetap mendapatkan opsi pengelolaan dana yang aman untuk jangka pendek maupun menengah.

Rekomendasi

Index

Berita Lainnya

Index