KPR 40 Tahun Bisa Jalan, Perbankan Wajib Perketat Mitigasi Risiko

KPR 40 Tahun Bisa Jalan, Perbankan Wajib Perketat Mitigasi Risiko
Ilustrasi KPR (sumber foto: NET)

JAKARTA - Perpanjangan durasi masa angsuran kredit kepemilikan hunian menjadi 40 tahun yang dicanangkan oleh pemerintah terus dipantau oleh salah satu bank pelat merah spesialis pembiayaan rumah. Institusi perbankan tersebut menegaskan adanya sejumlah kriteria mutlak yang wajib dipenuhi agar skema pinjaman jangka panjang ini dapat diimplementasikan dengan sukses.

Langkah memperpanjang masa cicilan ini sebelumnya digagas oleh kementerian terkait sebagai solusi nyata dalam membantu masyarakat memperoleh tempat tinggal. Masa pelunasan yang dirancang menjadi jauh lebih lama tersebut diharapkan mampu memangkas nominal setoran bulanan menjadi lebih terjangkau.

Respons positif pun datang dari jajaran manajemen bidang pengelolaan risiko bank BUMN bersangkutan terhadap arah kebijakan baru yang diusung pemerintah ini.

"Kami melihat rencana KPR tenor panjang sampai 40 tahun sebagai salah satu opsi kebijakan yang positif untuk memperluas akses kepemilikan rumah, terutama bagi generasi muda."

Adanya opsi perpanjangan waktu kredit ini diproyeksikan mampu mendongkrak minat masyarakat dalam membeli hunian secara mandiri karena beban bulanan yang semakin rendah.

Kendati demikian, pihak perbankan menegaskan tidak bisa memberikan fasilitas pembiayaan perumahan dengan durasi ultra panjang ini kepada semua golongan pemohon secara sembarangan.

Layanan kredit hunian dengan jangka waktu 40 tahun ini hanya akan dialokasikan secara selektif bagi calon debitur yang memiliki jaminan penghasilan tetap setelah melewati usia produktif.

Hal ini didasari oleh pertimbangan masa angsuran 40 tahun yang memakan waktu sangat panjang. Sebagai gambaran, jika seorang nasabah mulai mencicil pada usia 25 tahun, maka obligasi pembayaran tersebut baru akan selesai pada usia 65 tahun saat sudah memasuki masa pensiun.

Guna mengantisipasi potensi kendala finansial tersebut, lembaga perbankan berkomitmen menerapkan langkah proteksi ketat demi menghindari risiko gagal bayar di kemudian hari.

Upaya pengelolaan risiko ini bakal dijalankan dengan memverifikasi kepastian arus kas setelah masa kerja berakhir, mewajibkan proteksi asuransi jiwa kredit, hingga opsi melibatkan penjamin tambahan dari anggota keluarga.

"KPR tenor 40 tahun realistis untuk diterapkan, tetapi sebaiknya tidak diberlakukan seragam untuk semua debitur."

Oleh sebab itu, efektivitas pencapaian target dari program pembiayaan rumah 40 tahun ini akan sangat bergantung pada beberapa elemen penting yang terintegrasi.

Aspek-aspek utama penentu kesuksesan skema kredit ini meliputi:

Tingkat kecermatan serta validitas dalam melakukan proses evaluasi kelayakan kredit nasabah oleh pihak perbankan sejak awal pengajuan.

Ketersediaan likuiditas dana jangka panjang yang memadai agar profitabilitas lembaga perbankan tetap terjaga dengan aman.

Penerapan sistem pengawasan yang komprehensif serta berkelanjutan terhadap rekam jejak finansial para debitur selama masa pinjaman.

Rekomendasi

Index

Berita Lainnya

Index