JAKARTA - Langkah menaikkan tingkat suku bunga acuan atau BI-Rate menuju level 5,25 persen sengaja diambil agar instrumen investasi berbasis mata uang rupiah memiliki daya tarik yang lebih tinggi di mata para investor. Melalui strategi ini, arus investasi diharapkan bisa masuk kembali mengisi pasar keuangan di dalam negeri.
“Kenaikan BI Rate itu memang harus kami lakukan karena kami menghadapi dunia yang semuanya sudah meningkat, higher for longer sekarang situasinya,”
Pada kondisi terkini, tingkat keuntungan dari surat utang pemerintah Amerika Serikat terpantau terus merangkak ke atas. Fenomena tersebut berjalan beriringan dengan lonjakan laju inflasi di negara adidaya itu, yang sekaligus membuat posisi mata uang dolar AS menjadi kian tangguh.
Tercatat ada tujuh strategi taktis yang sudah dijalankan guna menjaga keperkasaan nilai tukar rupiah, mulai dari langkah intervensi langsung di sektor pasar uang sampai pembatasan transaksi beli dolar yang tidak disertai dokumen pendukung.
Kendati demikian, seluruh upaya yang dilakukan dinilai belum memberikan hasil yang maksimal. Kondisi tersebut yang pada akhirnya membuat jajaran Dewan Gubernur mengambil langkah tegas untuk menaikkan posisi suku bunga acuan.
Walaupun mengambil tindakan pengetatan melalui BI-Rate, hal ini bukan berarti sektor pendorong roda perekonomian diabaikan begitu saja. Pasalnya, otoritas moneter tanah air tetap berkomitmen memastikan ketersediaan dana segar di pasar berada dalam kondisi yang memadai.
“Jadi kami juga punya kebijakan yang ekspansi, ekspansi dalam rangka menjaga likuiditas di pasar,”
Memasuki minggu awal pada Mei 2026, kucuran stimulus berupa insentif likuiditas makroprudensial telah dialokasikan dengan jumlah kumulatif menyentuh Rp424,7 triliun.
Fasilitas stimulus ekonomi ini disalurkan secara spesifik kepada jajaran perbankan yang aktif menyalurkan pembiayaan ke berbagai sektor usaha krusial, sekaligus institusi perbankan yang menetapkan kebijakan bunga pinjaman sejalan dengan target otoritas keuangan.