Ini Cara Mudah Memulihkan Catatan Kredit Macet di SLIK OJK

Ini Cara Mudah Memulihkan Catatan Kredit Macet di SLIK OJK
ilustrasi riwayat ojk (sumber gambar: NET)

JAKARTA - Catatan riwayat kredit memegang peranan yang sangat krusial bagi masyarakat yang ingin mendapatkan fasilitas pembiayaan dari perbankan.

Apabila seseorang mempunyai rekam jejak keuangan atau skor kredit yang negatif, maka proses pengajuan pinjaman seperti Kredit Pemilikan Rumah (KPR), Kredit Tanpa Agunan (KTA), hingga pembiayaan kendaraan akan menjadi sangat sulit.

Saat ini, berbagai perusahaan penyedia pembiayaan sangat bergantung pada data yang tercatat dalam Sistem Layanan Informasi Keuangan (SLIK).

Sebagian besar masyarakat baru menyadari betapa pentingnya rekam jejak ini ketika permohonan pinjaman mereka ditolak oleh pihak bank.

Padahal, lembar riwayat keuangan tersebut merupakan aspek penilaian paling utama bagi hampir seluruh institusi keuangan.

Melalui upaya menjaga nilai kredit tetap bersih, kesempatan untuk memperoleh persetujuan pembiayaan properti maupun kendaraan bakal terbuka jauh lebih lebar.

Data pada SLIK bukan sekadar deretan angka, melainkan sebuah instrumen pembuka jalan menuju beragam fasilitas finansial.

Kendati demikian, masyarakat tidak perlu berkecil hati karena rekam jejak yang kurang baik tetap dapat dipulihkan kembali.

Di dalam mekanisme pemeringkatan SLIK, tingkat kolektibilitas nasabah dikategorikan ke dalam 5 tingkatan terpisah:

Skor 1: Lancar (kategori terbaik)

Skor 2: Dalam perhatian khusus

Skor 3 sampai 5: Mengalami masalah hingga kredit macet

Bagi masyarakat yang berada pada kategori 1 dan 2, pihak perbankan pada umumnya masih bersedia memberikan persetujuan kredit.

Namun, jika rekam jejak nasabah sudah merosot ke angka 3, 4, atau 5, maka probabilitas mendapatkan pembiayaan akan menjadi sangat berat, bahkan berpotensi langsung mendapatkan penolakan.

Masyarakat kini sudah bisa melakukan pemeriksaan kualitas kredit mereka secara mandiri dengan mengakses fasilitas layanan iDeb SLIK pada laman resmi milik pihak otoritas.

Tindakan deteksi dini ini sangat dianjurkan untuk dilakukan sebelum melayangkan permohonan pinjaman guna menghindari penolakan yang tidak terduga.

Bagi nasabah yang telanjur memiliki rekam jejak keuangan yang kurang bersih, terdapat beberapa tahapan yang dapat ditempuh guna memulihkan kondisi tersebut:

Menyelesaikan Seluruh Sisa Tagihan

Langkah ini menjadi ketentuan paling mendasar yang wajib dipenuhi, karena tanpa adanya penyelesaian kewajiban, nilai pembiayaan tidak akan pernah mengalami perbaikan.

Memverifikasi Kevalidan Data Keuangan

Apabila ditemukan adanya kekeliruan atau ketidaksesuaian laporan, nasabah diharapkan segera melakukan konfirmasi kepada lembaga keuangan yang bersangkutan.

Menunggu Proses Pemutakhiran Sistem

Setelah seluruh kewajiban dilunasi, sistem biasanya memerlukan waktu proses pembaruan data paling lama sekitar 30 hari.

Mengajukan Permohonan Surat Keterangan Lunas (SKL)

Berkas resmi ini dapat dimanfaatkan sebagai dokumen otentik penguat saat nasabah ingin mengajukan permohonan fasilitas pembiayaan yang baru di kemudian hari.

Rekomendasi

Index

Berita Lainnya

Index