Bali Jadi Pusat Keuangan Dunia, Pajak 0 Persen Siap Menanti

Bali Jadi Pusat Keuangan Dunia, Pajak 0 Persen Siap Menanti
denpasar bali

JAKARTA – Langkah berani baru saja diambil pemerintah Indonesia dalam memetakan ulang masa depan ekonomi nasional melalui penetapan wilayah di Pulau Dewata.

Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Kura-Kura Bali yang berlokasi di Pulau Serangan, Denpasar, kini resmi menyandang status sebagai Pusat Keuangan Global atau Global Financial Center.

Area seluas kurang lebih 100 hektare ini memang sengaja disiapkan untuk menjadi titik temu baru bagi para pemain investasi di level internasional.

Strategi yang diusung pun tergolong luar biasa karena menggabungkan fasilitas bebas pajak dengan aturan main yang berbeda dari biasanya.

Pemerintah berencana menerapkan skema insentif pajak hingga mencapai angka nol persen bagi para investor yang bersedia menanamkan modal di sana.

Selain itu, KEK Kura-Kura Bali akan dibekali dengan sistem hukum khusus berbasis common law guna mempermudah transaksi bisnis skala dunia.

Menteri Keuangan, Purbaya Yudhi Sadewa, memberikan penegasan bahwa pihak otoritas tidak akan ragu memberikan dukungan penuh berupa insentif maksimal.

“Kalau dia minta (fasilitas pajak), saya kasih 0 persen. Kenapa saya kasih? Tadinya kan enggak ada juga,” ujar Purbaya dalam konferensi pers, Senin 4 Mei 2026, sebagaimana dilansir dari sumbernya.

Pernyataan tersebut mencerminkan sikap pragmatis pemerintah dalam mengejar pertumbuhan ekonomi melalui jalur investasi asing yang lebih kompetitif.

Purbaya Yudhi Sadewa meyakini bahwa pemberian fasilitas pajak nol persen tidak akan merugikan karena sebelumnya potensi pendapatan tersebut memang belum ada.

Langkah ini diambil sebagai bentuk adaptasi Indonesia terhadap sengitnya persaingan global dalam memperebutkan aliran dana segar dari mancanegara.

Keberadaan insentif pajak ini diprediksi akan menjadi daya tarik utama bagi perusahaan-perusahaan keuangan raksasa untuk melirik Indonesia.

Namun, daya pikat KEK ini tidak berhenti pada urusan perpajakan semata melainkan juga menyentuh aspek kepastian hukum bagi para pelaku usaha.

Sistem common law yang akan diterapkan di wilayah ini merupakan standar yang lazim digunakan dalam berbagai transaksi keuangan internasional.

“Common law di situ, cara Dubai. Di luarnya hukum kita biasa,” kata Purbaya menurut sumber tersebut.

Keputusan menggunakan model hukum ini merujuk pada kesuksesan Dubai International Financial Centre (DIFC) yang telah terbukti mendunia.

Indonesia nampaknya ingin menduplikasi keberhasilan Dubai dalam menciptakan ekosistem bisnis yang ramah bagi investor global namun tetap terkontrol.

Pemisahan sistem hukum ini dianggap sebagai solusi jalan tengah untuk memberikan kenyamanan bagi investor asing tanpa mengganggu kedaulatan hukum nasional.

Dampak positif dari kehadiran pusat keuangan di Bali ini diperkirakan akan menyentuh berbagai lini fundamental ekonomi negara kita.

Pemerintah sangat optimis bahwa arus masuk dolar AS akan semakin deras sehingga mampu memperkuat posisi cadangan devisa Indonesia secara signifikan.

Masuknya dana global dalam jumlah besar juga memiliki potensi luar biasa untuk memperluas kapasitas pembiayaan di pasar keuangan domestik.

Sektor surat utang atau obligasi negara diperkirakan akan mendapatkan momentum baru dengan bertambahnya basis investor internasional yang masuk.

“Supply pembeli bond kita akan semakin banyak,” ujarnya sebagaimana diberitakan oleh sumbernya.

Optimisme ini didasarkan pada perhitungan bahwa ketersediaan likuiditas yang melimpah akan menyehatkan struktur pasar modal di dalam negeri.

Sementara itu, proses pengembangan kawasan ini masih terus berjalan dengan melibatkan berbagai pihak yang kompeten di bidangnya.

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menjelaskan bahwa pengerjaan proyek strategis ini sedang dikawal dengan sangat serius.

“Sedang dalam proses bersama International Financial Center,” kata Airlangga menurut sumber tersebut.

Airlangga Hartarto menekankan bahwa kolaborasi dengan mitra internasional merupakan kunci utama agar standar layanan di KEK ini setara dengan pusat keuangan lainnya.

Kawasan ini diproyeksikan tidak hanya menjadi tempat transaksi uang, tetapi juga menjadi pusat inovasi bagi industri jasa keuangan global.

Dengan segala fasilitas yang ditawarkan, Indonesia berharap mampu menempatkan diri dalam peta kekuatan ekonomi baru di kawasan Asia Pasifik.

Pemerintah memandang KEK Kura-Kura Bali sebagai mesin penggerak ekonomi yang akan memberikan kontribusi besar bagi kesejahteraan masyarakat dalam jangka panjang.

Kehadiran Pusat Keuangan Global ini diharapkan dapat menciptakan lapangan kerja baru yang berkualitas di sektor jasa dan teknologi keuangan.

Melalui integrasi antara keindahan alam Bali dan iklim investasi yang kondusif, Indonesia sedang menulis babak baru dalam sejarah ekonominya.

Kini publik tinggal menunggu bagaimana implementasi di lapangan dapat berjalan seiring dengan target-target besar yang telah dicanangkan oleh para menteri.

Penerapan pajak 0 persen dan hukum khusus ini diharapkan benar-benar menjadi titik balik bagi penguatan daya saing nasional di mata dunia.

Semoga langkah strategis di Pulau Serangan ini mampu membawa perubahan nyata bagi pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan di masa depan.

Rekomendasi

Index

Berita Lainnya

Index