Harga Emas Antam Anjlok Rp35.000, Kini Berada di Level Rp2,76 Juta

Harga Emas Antam Anjlok Rp35.000, Kini Berada di Level Rp2,76 Juta
emas batangan

JAKARTA – Kondisi pasar logam mulia pada perdagangan pagi ini membawa kabar mengejutkan bagi para investor emas batangan di tanah air. Penurunan harga yang cukup tajam terjadi pada komoditas emas milik PT Aneka Tambang Tbk (Antam) yang terpantau pada Selasa, 5 Mei 2026.

Laman resmi Logam Mulia mencatat pergerakan nilai yang cukup signifikan jika dibandingkan dengan posisi perdagangan sebelumnya. Perubahan angka di papan perdagangan menunjukkan adanya koreksi yang mendalam bagi para pemegang aset lindung nilai ini.

Harga emas Antam yang dipantau di laman Logam Mulia dari Jakarta, Selasa, pukul 09.01 WIB mengalami penurunan Rp35.000 dari semula Rp2.795.000 menjadi Rp2.760.000 per gram. Angka ini mencerminkan fluktuasi pasar yang sangat dinamis pada pembukaan pekan pertama di bulan Mei.

Kabar mengenai merosotnya nilai tukar emas ini tentu menjadi perhatian bagi mereka yang rutin memantau pergerakan harga harian. Banyak yang mulai menghitung kembali potensi keuntungan atau sekadar menjaga nilai aset di tengah penurunan ini.

Begitu pula untuk harga beli kembali (buyback) turut turun menjadi Rp2.545.000 per gram. Penurunan harga buyback ini secara otomatis memberikan dampak langsung bagi masyarakat yang berencana untuk menjual kembali emasnya.

Pergerakan nilai aset batangan ini memang dikenal sangat cair dan dipengaruhi oleh berbagai faktor fundamental ekonomi dunia. Investor perlu menyadari bahwa nilai investasi mereka sangat bergantung pada momentum pasar yang terjadi setiap hari.

Pihak pengelola menyampaikan bahwa harga emas Antam sewaktu-waktu bisa berubah. Pernyataan tersebut menekankan pentingnya melakukan pengecekan harga secara berkala sebelum memutuskan untuk melakukan transaksi besar.

Ketidakpastian harga ini merupakan bagian dari risiko investasi yang lazim ditemukan pada komoditas logam mulia. Oleh sebab itu, transparansi harga melalui situs resmi menjadi acuan utama bagi para pelaku pasar modal maupun retail.

Selain pergerakan harga dasar, terdapat aspek penting lain yang tidak boleh diabaikan oleh para pembeli maupun penjual emas. Aspek tersebut berkaitan dengan regulasi perpajakan yang mengikat setiap transaksi emas batangan secara resmi di Indonesia.

Transaksi harga jual dikenakan potongan pajak, sesuai dengan PMK Nomor 34/PMK.10/2017 untuk semua jenis emas mulai dari gramasi 1 gram hingga 1.000 gram (1 kilogram). Aturan ini memastikan bahwa setiap perdagangan emas berkontribusi pada pendapatan negara melalui skema pajak yang sah.

Pemerintah memang menerapkan skema PPh Pasal 22 untuk memastikan setiap aliran dana dari komoditas ini terdata dengan baik. Hal ini berlaku merata bagi siapa saja yang melakukan pelepasan aset emas mereka kepada pihak Antam.

Penjualan kembali emas batangan ke PT Antam Tbk dengan nominal lebih dari Rp10 juta, dikenakan Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 22 sebesar 1,5 persen untuk pemegang Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) dan 3 persen untuk non-NPWP. Perbedaan tarif pajak ini didasarkan pada kepemilikan dokumen administrasi pajak pribadi para pelanggan.

Potongan tersebut akan langsung memengaruhi saldo bersih yang akan diterima oleh para penjual di akhir transaksi. Informasi ini sangat krusial agar tidak terjadi kesalahpahaman saat menerima dana hasil penjualan kembali dari pihak Antam.

PPh 22 atas transaksi buyback dipotong langsung dari total nilai buyback. Prosedur pemotongan di tempat ini dilakukan untuk memudahkan proses administrasi baik bagi perusahaan maupun bagi para nasabah.

Bagi Anda yang berencana menambah koleksi investasi, berikut adalah rincian lengkap harga emas berdasarkan berbagai ukuran gramasi yang tersedia. Rincian ini dapat menjadi pedoman dalam mengalokasikan anggaran investasi sesuai dengan kemampuan finansial masing-masing.

Tercatat bahwa harga emas 0,5 gram dipatok pada angka Rp1.430.000. Sementara itu, untuk ukuran standar yang paling populer, yakni harga emas 1 gram dijual senilai Rp2.760.000.

Bagi mereka yang memiliki dana lebih besar, opsi ukuran sedang tersedia pada harga emas 2 gram senilai Rp5.460.000. Selain itu, harga emas 3 gram ditawarkan dengan nilai Rp8.165.000 pada perdagangan pagi ini.

Ukuran yang lebih besar lagi seperti harga emas 5 gram saat ini dibanderol sebesar Rp13.575.000. Sedangkan untuk kebutuhan investasi menengah, harga emas 10 gram berada pada posisi Rp27.095.000.

Investor skala besar dapat melirik harga emas 25 gram yang mencapai Rp67.612.000. Begitu pula dengan harga emas 50 gram yang ditawarkan pada angka Rp135.145.000 oleh pihak pengelola.

Koleksi gramasi yang lebih masif tersedia pada harga emas 100 gram dengan nilai Rp270.212.000. Sedangkan untuk porsi yang lebih luas, harga emas 250 gram berada pada kisaran Rp675.265.000.

Dua ukuran terbesar dalam daftar perdagangan hari ini adalah harga emas 500 gram senilai Rp1.350.320.000. Terakhir, untuk satu batangan utuh, harga emas 1.000 gram dibanderol pada angka Rp2.700.600.000.

Seluruh harga yang tertera belum termasuk dengan biaya pajak pembelian yang memang menjadi kewajiban dari setiap konsumen. Pajak ini memiliki persentase yang berbeda tergantung pada status kepemilikan NPWP dari pembeli tersebut.

Potongan pajak harga beli emas sesuai dengan PMK Nomor 34/PMK.10/2017, pembelian emas batangan dikenakan PPh 22 sebesar 0,45 persen untuk pemegang NPWP dan 0,9 persen untuk non-NPWP. Ketentuan ini sudah lama berjalan dan menjadi bagian tak terpisahkan dalam setiap nota transaksi yang diterbitkan.

Masyarakat diharapkan selalu meminta dokumen resmi sebagai bukti bahwa kewajiban perpajakan telah diselesaikan dengan benar. Hal ini juga menjadi bentuk perlindungan konsumen atas keaslian dan legalitas emas yang telah mereka beli.

Pihak penyelenggara memastikan bahwa setiap pembelian emas batangan disertai dengan bukti potong PPh 22. Dokumen ini sangat penting untuk pelaporan pajak tahunan bagi para pemegang NPWP agar tertib administrasi.

Dengan adanya penurunan harga emas Antam sebesar Rp35.000 ini, pasar nampaknya akan bereaksi cukup beragam sepanjang hari. Para pakar seringkali menyarankan agar investor tetap tenang dan melihat pergerakan dalam jangka panjang daripada sekadar panik dalam satu hari.

Emas tetap menjadi primadona karena sifatnya yang tahan terhadap inflasi meskipun harganya bisa jatuh di waktu tertentu. Penurunan harga hari ini mungkin dipandang sebagai kesempatan bagi sebagian orang untuk melakukan akumulasi aset lebih banyak.

Namun, bagi mereka yang fokus pada margin keuntungan jangka pendek, penurunan ini tentu menjadi alarm untuk lebih waspada. Kejelian dalam membaca tren harga menjadi kunci sukses dalam mengelola portofolio emas di masa depan.

Perlu diingat kembali bahwa fluktuasi ini sangat normal dalam mekanisme perdagangan bebas di pasar komoditas internasional. Penyesuaian harga di Jakarta merupakan refleksi dari apa yang sedang terjadi di lantai bursa global saat ini.

Informasi mengenai penurunan harga ini diharapkan dapat membantu masyarakat dalam mengambil keputusan finansial yang tepat. Tetap pantau perkembangan harga emas Antam secara rutin untuk mendapatkan harga terbaik saat bertransaksi.

Rekomendasi

Index

Berita Lainnya

Index