Harga TBS Kelapa Sawit

Harga TBS Kelapa Sawit Riau Pekan Ini Naik Hingga Rp3.842 per Kilogram

Harga TBS Kelapa Sawit Riau Pekan Ini Naik Hingga Rp3.842 per Kilogram
Harga TBS Kelapa Sawit Riau Pekan Ini Naik Hingga Rp3.842 per Kilogram

JAKARTA - Pergerakan harga komoditas perkebunan kembali menjadi perhatian, terutama bagi para petani kelapa sawit yang menggantungkan pendapatan dari hasil panen tandan buah segar (TBS). 

Dalam beberapa pekan terakhir, tren harga menunjukkan adanya perbaikan yang cukup signifikan, memberikan angin segar bagi pelaku usaha sektor ini.

Kenaikan harga TBS tidak hanya berdampak pada pendapatan petani, tetapi juga mencerminkan dinamika pasar minyak sawit mentah atau crude palm oil (CPO) yang ikut mengalami perubahan. Faktor global maupun domestik turut memengaruhi harga, mulai dari permintaan pasar hingga kebijakan tata kelola di tingkat daerah.

Dinas Perkebunan (Disbun) Provinsi Riau telah merilis harga tandan buah segar (TBS) kelapa sawit kemitraan swadaya di Riau untuk periode 25 - 31 Maret 2026.

Kepala Bidang (Kabid) Pengolahan dan Pemasaran Disbun Riau Dr Defris Hatmaja menyebutkan kenaikan harga tertinggi berada di kelompok umur 9 tahun sebesar Rp160,47/Kg atau mencapai 4,36% dari harga periode lalu.

"Sehingga harga pembelian TBS petani naik menjadi Rp3.842,69/Kg dengan harga cangkang sebesar Rp22,60/Kg," katanya.

Faktor Pendorong Kenaikan Harga

Kenaikan harga TBS pada periode ini tidak terjadi tanpa sebab. Salah satu faktor utama adalah meningkatnya harga CPO dan kernel yang menjadi komponen penting dalam perhitungan harga sawit di tingkat petani.

Pada periode ini indeks K yang dipakai adalah 92,66%, harga penjualan CPO minggu ini naik sebesar Rp491,32/kg dan kernel minggu ini naik sebesar Rp1259,07/kg dari minggu lalu.

Kondisi ini menunjukkan bahwa pasar global untuk produk turunan kelapa sawit sedang mengalami penguatan. Ketika harga CPO naik, maka secara langsung harga TBS di tingkat petani juga terdorong naik karena adanya peningkatan nilai jual produk akhir.

Namun demikian, tidak semua pabrik kelapa sawit (PKS) melakukan penjualan pada periode ini. Ada beberapa PKS yang tidak melakukan transaksi, sehingga penetapan harga tetap mengikuti regulasi yang berlaku.

Ada beberapa PKS yang tidak melakukan penjualan, berdasarkan Permentan nomor 13 tahun 2024 pasal 16 maka harga CPO dan kernel yang digunakan adalah harga rata-rata tim, apabila terkena validasi 2 maka digunakan harga rata-rata KPBN.

Peran Harga Acuan KPBN

Dalam kondisi tertentu, harga acuan dari KPBN (Kharisma Pemasaran Bersama Nusantara) menjadi referensi penting dalam menentukan harga TBS. Hal ini dilakukan untuk menjaga stabilitas dan keadilan harga di tengah kondisi pasar yang tidak merata.

"Harga rata-rata CPO KPBN periode ini adalah Rp15.435,00 dan harga kernel KPBN periode ini sebesar Rp14.660,00," ungkapnya.

Penggunaan harga rata-rata ini menjadi solusi ketika data transaksi tidak sepenuhnya tersedia dari seluruh PKS. Dengan demikian, penetapan harga tetap memiliki dasar yang jelas dan transparan.

Dampak Positif bagi Petani

Kenaikan harga TBS tentu membawa dampak positif bagi petani kelapa sawit, terutama yang tergabung dalam skema kemitraan swadaya. Peningkatan harga jual berarti peningkatan pendapatan yang dapat digunakan untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari maupun investasi kebun.

Kenaikan harga minggu ini lebih disebabkan karena faktor naiknya harga cpo dan kernel. Membaiknya tata kelola penetapan harga ini merupakan upaya yang serius dari seluruh stakeholder yang didukung oleh Pemerintah Provinsi Riau dan Kejaksaan Tinggi Riau.

"Komitmen bersama ini pada akhirnya tentu akan berimbas pada peningkatan pendapatan petani yang bermuara pada kesejahteraan masyarakat," pungkasnya.

Pernyataan tersebut menegaskan bahwa perbaikan tata kelola bukan hanya berdampak pada harga, tetapi juga pada kesejahteraan petani secara keseluruhan.

Rincian Harga Berdasarkan Umur Tanaman

Penetapan harga TBS kelapa sawit juga mempertimbangkan umur tanaman, karena produktivitas dan kualitas buah berbeda pada setiap fase pertumbuhan. Berikut daftar harga yang berlaku pada periode ini:

Penetapan Harga TBS Kelapa Sawit Kemitraan Swadaya Provinsi Riau No. 9 Periode 25 - 31 Maret 2026, diantaranya:

Umur 3 Th (Rp 2,980.84 );
Umur 4 Th (Rp 3,320.92 );
Umur 5 Th (Rp 3,560.16 );
Umur 6 Th (Rp 3,696.19 );
Umur 7 Th (Rp 3,779.97 );
Umur 8 Th (Rp 3,825.30 );
Umur 9 Th (Rp 3,842.69 );
Umur 10-20 Th (Rp 3,804.67 );
Umur 21 Th (Rp 3,742.51 );
Umur 22 Th (Rp 3,670.38 );
Umur 23 Th (Rp 3,588.35 );
Umur 24 Th (Rp 3,526.10 );
Umur 25 Th (Rp 3,475.20 );
Umur 26 Th (Rp 3,456.81 );
Umur 27 Th (Rp 3,428.53 );
Umur 28 Th (Rp 3,374.80 );
Umur 29 Th (Rp 3,335.18 );
Umur 30 Th (Rp 3,244.64 );

Dari data tersebut terlihat bahwa harga tertinggi berada pada tanaman berumur 9 tahun, yang memang dikenal sebagai fase produktif optimal dalam siklus tanaman kelapa sawit.

Prospek Harga Sawit ke Depan

Melihat tren saat ini, harga TBS kelapa sawit berpotensi tetap stabil atau bahkan meningkat jika harga CPO dan kernel terus menguat. Namun demikian, fluktuasi harga tetap mungkin terjadi karena dipengaruhi oleh berbagai faktor eksternal.

Faktor seperti kondisi pasar global, permintaan ekspor, kebijakan pemerintah, hingga kondisi cuaca dapat memengaruhi produksi dan harga sawit. Oleh karena itu, petani diharapkan tetap waspada dan mengikuti perkembangan pasar secara berkala.

Di sisi lain, perbaikan tata kelola yang terus dilakukan oleh pemerintah daerah dan stakeholder menjadi modal penting untuk menjaga stabilitas harga di masa mendatang.

Dengan adanya transparansi dan koordinasi yang baik, diharapkan harga TBS dapat terus memberikan manfaat maksimal bagi petani sekaligus menjaga keberlanjutan industri kelapa sawit di Indonesia.

Rekomendasi

Index

Berita Lainnya

Index