BPJS

Revolusi Kesehatan Nasional: Menkes Budi Sadikin Luncurkan Konsep Baru Kelas Rawat Inap BPJS Kesehatan

Revolusi Kesehatan Nasional: Menkes Budi Sadikin Luncurkan Konsep Baru Kelas Rawat Inap BPJS Kesehatan
Revolusi Kesehatan Nasional: Menkes Budi Sadikin Luncurkan Konsep Baru Kelas Rawat Inap BPJS Kesehatan

JAKARTA — Inovasi besar dalam sektor kesehatan nasional datang dari Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin, yang baru saja mengumumkan perombakan menyeluruh pada skema iuran dan kelas BPJS Kesehatan. Pembaruan ini dilaksanakan dengan tujuan untuk memperkuat prinsip gotong royong dalam sistem jaminan kesehatan nasional melalui penerapan sistem Kelas Rawat Inap Standar (KRIS).

Rombakan Konsep Gotong Royong

“Kalau sekarang kan konsep sosial gotong royongnya banci, karena yang kaya bayar lebih dia harus dapat lebih bagus, itu bukan asuransi sosial dong,” tegas Budi Sadikin dalam rapat kerja dengan Komisi IX DPR di Jakarta, seperti yang dikutip pada Jumat, 14 Februari 2025.

KRIS bertujuan untuk menghilangkan kesenjangan antara layanan yang diterima oleh peserta BPJS dari berbagai latar belakang ekonomi. Dengan skema ini, meski tarif iuran berbeda, setiap peserta—baik yang kaya maupun miskin—akan mendapatkan layanan dengan ruang rawat inap yang setara. "Asuransi sosial itu, harusnya yang kaya itu bayar lebih untuk tanggung yang miskin, jangan dia bayar lebih minta lebih, nah konsep itu menurut saya harus diluruskan dengan KRIS," ujar Budi.

Optimalisasi dan Integrasi Asuransi Swasta

Salah satu aspek penting dari implementasi KRIS adalah integrasi dengan asuransi kesehatan swasta. Budi Sadikin mengungkapkan bahwa orang kaya akan memiliki plafon layanan kesehatan tertentu dalam BPJS. Jika mereka menginginkan layanan lebih tinggi, seperti ruang rawat inap VIP, mereka perlu menggunakan skema kombinasi dengan asuransi swasta. Skema ini memungkinkan peserta membayar premi ke asuransi swasta, yang kemudian akan melunasi sebagian dari biaya kepada BPJS Kesehatan.

"Kita sudah bikin mekanismenya dengan OJK dan BPJS adalah Budi Sadikin misalnya bayar BPJS, bayar Jasindo, atau karena Jasindo lebih besar, setiap orang yang ambil asuransi swasta dia harus ada porsi yang dibayarkan ke BPJS," jelas Budi. Dengan pendekatan ini, diharapkan para pengguna tidak dibebani proses administrasi yang rumit dan dapat menikmati layanan rumah sakit sesuai kelas yang diinginkan tanpa harus menangani banyak pembayaran terpisah.

Memajukan Sistem Kesehatan Nasional

Budi Sadikin berharap skema baru ini dapat mendorong porsi belanja kesehatan nasional yang lebih besar ditanggung oleh asuransi, mencapai 80% dari total belanja kesehatan nasional. Saat ini, porsi tersebut masih berada di kisaran 32%. "Jadi maksudnya swasta masuk bukan kita mau kapitalis atau mau apa, kita mau bagi semangat gotong royong ini coba dong yang mampu enggak bebani BPJS untuk habiskan jatah BPJS yang harusnya untuk orang-orang lebih bawah," tambah Budi.

Penerapan Sistem KRIS di Rumah Sakit

Ketua Dewan Pengawas BPJS Kesehatan, Abdul Kadir, juga menyampaikan kejelasan terkait penerapan sistem KRIS di rumah sakit. "Sebenarnya tidak berarti bahwa semua tempat tidur dalam satu rumah sakit itu KRIS, tidak, karena dalam aturannya itu untuk RS pemerintah cuma 60%," ungkapnya. Artinya, 60% dari seluruh tempat tidur di rumah sakit pemerintah akan disediakan untuk konsep KRIS. Sisanya tetap akan dibagi menjadi kelas 1, kelas 2, dan VIP.

Bagi peserta yang ingin mendapatkan layanan ruang rawat inap di kelas lebih tinggi, mereka bisa memanfaatkan skema combine benefit dengan menambah asuransi swasta. "Jadi saat dia naik kelas, ke kelas 1, 2 di sini yang berfungsi combine benefitnya tadi sebenarnya," papar Abdul Kadir.

Langkah transformasi ini mendapat sorotan positif karena diharapkan dapat menciptakan sistem asuransi kesehatan yang lebih adil, transparan, dan berkelanjutan. Selain itu, dengan adanya mekanisme yang lebih integratif antara BPJS Kesehatan dan asuransi swasta, diharapkan mampu mengurangi beban fiskal pemerintah dan meningkatkan efisiensi dalam pengelolaan dana kesehatan nasional.

Berbagai pihak dari kalangan ekonom hingga praktisi kesehatan menyambut baik inisiatif ini karena dinilai dapat memberikan solusi jangka panjang terhadap berbagai tantangan dalam sistem jaminan kesehatan. Implementasi sistem KRIS diharapkan dapat mulai berjalan secara efektif dalam beberapa tahun ke depan sehingga seluruh rakyat Indonesia, tanpa memandang status ekonomi, bisa mengakses layanan kesehatan yang berkualitas.

Dengan adanya perubahan ini, diharapkan bahwa cita-cita Indonesia untuk menyediakan layanan kesehatan yang merata dan berkualitas bagi semua masyarakat dapat semakin terwujud. Selain itu, semangat gotong royong yang menjadi dasar dari semboyan bangsa juga diharapkan dapat dipupuk lebih kuat melalui reformasi sistem jaminan kesehatan nasional ini.

Rekomendasi

Index

Berita Lainnya

Index