ESDM

Penonaktifan Dirjen Migas: Menteri ESDM Bahlil Diminta Transparan

Penonaktifan Dirjen Migas: Menteri ESDM Bahlil Diminta Transparan
Penonaktifan Dirjen Migas: Menteri ESDM Bahlil Diminta Transparan

JAKARTA - Penonaktifan Direktur Jenderal Minyak dan Gas Bumi (Dirjen Migas) Achmad Muchtasyar menimbulkan tanda tanya besar dalam sektor energi nasional. Langkah mendadak ini dikaitkan dengan penggeledahan Kejaksaan Agung (Kejagung) di kantor Ditjen Migas, memantik reaksi dari berbagai kalangan. Banyak yang menilai keputusan ini menimbulkan sejumlah kejanggalan dan dapat berdampak negatif pada industri migas, khususnya pada kepercayaan investor.

Menurut Ketua Komite Investasi Asosiasi Perusahaan Minyak dan Gas Nasional (Aspermigas), Moshe Rizal, penonaktifan Dirjen Migas secara tiba-tiba ini sangat mengkhawatirkan. "Hal seperti ini bisa menghambat operasi migas. Padahal, kita semua ingin mempercepat langkah. Produksi harus meningkat, dan investasi pun demikian. Semoga hal ini tidak mengganggu dan memperlambat kami," ujar Moshe.

Kejanggalan Dalam Proses Penggeledahan

Di sisi lain, Direktur Eksekutif Center of Energy and Resources Indonesia (CERI), Yusri Usman, menyoroti kejanggalan terkait keputusan penonaktifan dan penggeledahan yang dilakukan oleh Kejagung. "Yang layak digeledah itu justru kantor kontraktor kontrak kerja sama (KKKS), vendor-vendor pemasok BBM dan minyak mentah, bukan Ditjen Migas Kementerian ESDM. Kemudian disusul penonaktifan Dirjen Migas yang belum genap sebulan menjabat. Pak Bahlil harus luruskan ini," tegas Yusri.

Yusri juga menyoroti tugas pokok dan fungsi (tupoksi) SKK Migas yang erat kaitannya dengan tata kelola minyak mentah. Berdasarkan Pedoman Tata Kerja Nomor 65 Tahun 2017, SKK Migas diberi kuasa oleh pemerintah untuk mengelola penjualan minyak mentah dan kondensat bagian negara (MMKBN) kepada KKKS. "Masalahnya, pemberian kuasa kepada SKK Migas sangat rawan disalahgunakan, baik oleh oknum KKKS atau SKK Migas. Karena di situ yang ditugaskan pemerintah membina, mengawasi, dan mengendalikan KKKS adalah SKK Migas, bukan Dirjen Migas," tuturnya.

Tupoksi Dirjen Migas Yang Disalahpahami

Yusri menegaskan bahwa Direktorat Jenderal Migas bertanggung jawab atas penyusunan kebijakan dari aspek industri migas, mulai dari pengusahaan, keteknikan, keselamatan kerja, hingga lingkungan. Selain itu, mereka juga bertanggung jawab atas pembangunan infrastruktur tertentu serta pengelolaan penerimaan negara bukan pajak (PNBP). "Penjelasan dari Kapuspen Kejagung Harli Siregar mengenai penggeledahan Ditjen Migas terkait impor dan ekspor minyak mentah dan kondensat bagian negara (MMKBN) yang berasal dari produksi KKKS, justru menunjukkan ketidakpahaman penyidik Kejagung mengenai tupoksi Ditjen Migas," ujar Yusri.

Sinyal Bahaya dari Kebijakan Baru

Pada sisi lain, CERI telah lebih awal memprediksi akan adanya potensi kekacauan dalam manajemen energi dan sumber daya alam di bawah kendali Bahlil Lahadalia sebagai Menteri ESDM. Hal ini didukung oleh beberapa kalangan yang melihat potensi ini semakin terbukti seiring kebijakan Bahlil yang dianggap kurang tepat. Kebijakan yang dinilai ngawur tersebut pernah membuat masyarakat, terutama kelas bawah, kesulitan mendapatkan LPG subsidi. Tragisnya, seorang nenek di Tangerang Selatan, Banten, meninggal dunia setelah antre lama untuk mendapatkan LPG subsidi tersebut.

Harapan Untuk Masa Depan

Seorang mantan pejabat tinggi Migas memberikan pandangan kritisnya terhadap pemerintahan saat ini. "Kasihan negara dan rakyat kita," ungkap mantan pejabat itu. Ia mengharapkan agar tokoh-tokoh penting dalam pemerintahan, seperti Prabowo, bekerja tulus untuk negara dan rakyat, sebagaimana yang telah disampaikan dalam pidato-pidato mereka dan lebih selektif dalam memilih orang-orang yang kompeten dan jujur dalam membantu jalannya pemerintahan.

Dalam situasi yang kompleks seperti ini, kejelasan dan transparansi dari pihak berwenang, khususnya Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia, sangat ditunggu-tunggu. Ia diharapkan dapat memberikan penjelasan yang lebih komprehensif mengenai alasan di balik penonaktifan Dirjen Migas baru-baru ini. Hal ini penting untuk menjaga kepercayaan publik dan memastikan bahwa sektor energi nasional tetap berjalan lancar dan tidak diganggu oleh kebijakan yang tidak tepat sasaran.

Industri migas merupakan salah satu sektor krusial dalam perekonomian Indonesia. Oleh karena itu, kepastian hukum dan tata kelola yang baik adalah kunci untuk menjaga dan meningkatkan kepercayaan para investor dan pemangku kepentingan lainnya. Pemerintah diharapkan mampu menangani situasi ini dengan bijak agar potensi dampak negatif dari penonaktifan tersebut dapat diminimalisir, dan sebaliknya, mencari peluang untuk terus mengembangkan sektor energi untuk kemaslahatan bangsa.

Rekomendasi

Index

Berita Lainnya

Index