JAKARTA - Di tengah pesatnya perkembangan teknologi, Wakil Menteri Perdagangan, Dyah Roro Esti Widya Putri, menekankan pentingnya pemanfaatan transformasi digital untuk memperkuat ekonomi dan perdagangan nasional. Dalam kegiatan 22nd Economix: Global Economic Challenges yang diadakan di Universitas Indonesia, Depok, Jawa Barat, pada Selasa, 11 Februari 2025, Wamendag Roro menjelaskan bahwa Indonesia harus segera merangkul era digital ini untuk meningkatkan efisiensi perdagangan dan navigasi tantangan ekonomi global.
Revolusi Teknologi dan Perdagangan Digital
"Revolusi teknologi telah mempercepat setiap proses di bidang perdagangan global. Revolusi ini tidak hanya mengubah cara kita berdagang, tetapi juga mendefinisikan ulang peran negara dan perusahaan dalam ekosistem ekonomi. Hal ini harus dimanfaatkan semaksimal mungkin," ujar Roro dengan tegas. Pernyataan ini memperlihatkan bahwa pemanfaatan teknologi digital dapat membantu Indonesia membangun jembatan yang menghubungkan berbagai negara dalam rantai nilai yang saling menguntungkan.
Transformasi digital juga telah menunjukkan capaian signifikan dalam pertumbuhan ekspor layanan digital, yang sekarang melampaui tingkat pertumbuhan ekspor barang dan layanan lainnya. "Meningkatnya layanan yang diberikan secara digital dalam perdagangan internasional terkait erat dengan perkembangan teknologi yang pesat," tambah Wamendag Roro, menegaskan bahwa digitalisasi adalah masa depan perdagangan.
Pertumbuhan Perjanjian Perdagangan Digital
Dalam kurun waktu 2000–2022, penerapan ketentuan perdagangan digital dalam berbagai Perjanjian Perdagangan Regional (Regional Trade Agreement/RTA) meningkat signifikan mencapai 33 persen dari semua RTA. Wamendag Roro menunjukkan bahwa tren ini mendukung gagasan bahwa perdagangan digital telah menjadi bagian dasar dari perjanjian perdagangan global. "Tren ini menunjukkan perluasan yang berkelanjutan, terutama karena ekonomi menjadi lebih terintegrasi secara digital," kata Roro optimis.
Perjanjian perdagangan digital meliputi beragam bidang, dengan fokus utama pada privasi, perlindungan konsumen, dan pesan elektronik komersial. Ini tidak hanya mengatasi manfaat ekonomi tetapi juga melindungi konsumen dan memastikan privasi, yang merupakan prioritas utama menuju ekosistem perdagangan digital yang aman dan teregulasi.
Tantangan dan Solusi dalam Bidang Digital
Penerapan dan pengembangan perdagangan digital, meskipun menjanjikan, masih dihadapkan dengan beberapa tantangan, termasuk kesenjangan infrastruktur, kompleksitas peraturan, kendala keuangan, serta risiko keamanan siber. Menyadari hal ini, Kementerian Perdagangan telah memperkenalkan platform Inaexport, bertujuan menjembatani pelaku ekspor Indonesia dengan calon pembeli di seluruh dunia. "Dengan memanfaatkan Inaexport, perusahaan dapat menjelajahi beragam produk siap ekspor, terhubung dengan pemasok tepercaya, dan mendapatkan wawasan pasar yang berharga," kata Wamendag Roro.
Selain itu, dalam mendukung perdagangan digital, Kementerian Perdagangan telah mengeluarkan Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 99 Tahun 2018 yang mengatur perdagangan berjangka aset kripto. Dengan langkah ini, ada peralihan pengawasan aset kripto dari Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi ke Otoritas Jasa Keuangan pada 2025. Ke depan, kolaborasi antara Kementerian Perdagangan dan OJK akan ditingkatkan untuk mendukung perdagangan berbasis teknologi dan digital.
Kolaborasi dan Masa Depan Ekonomi Digital
Untuk menghadapi berbagai tantangan di bidang perdagangan digital, Roro menegaskan pentingnya kolaborasi antar seluruh pihak terkait, termasuk antara lembaga pendidikan dan sektor swasta, dalam membentuk kebijakan perdagangan yang efektif. Harapannya adalah bahwa kerjasama ini dapat mendorong pertumbuhan ekonomi yang signifikan, mengarah pada target pertumbuhan ekonomi sebesar 8 persen pada tahun 2029. "Oleh karena itu, kolaborasi antar pemangku kepentingan sangat penting," pungkasnya mengakhiri diskusi.
Dengan optimisme dan langkah konkret menuju digitalisasi, Indonesia dengan percaya diri melangkah ke depan, siap untuk menyongsong masa depan ekonomi digital yang lebih maju dan inklusif. Transformasi ini dijadikan momentum emas untuk memperkuat ekonomi dan perdagangan nasional, mengukuhkan posisi Indonesia dalam kancah perdagangan internasional.