JAKARTA - Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Republik Indonesia, Bahlil Lahadalia, baru-baru ini mengungkapkan alasan di balik keputusannya untuk menahan izin ekspor listrik bersih yang dihasilkan dari energi baru terbarukan (EBT) ke Singapura. Pernyataan ini menimbulkan perbincangan hangat, terutama mengenai hubungan perdagangan energi antara kedua negara.
Situasi Negosiasi Antara Indonesia dan Singapura
Bahlil Lahadalia menyatakan bahwa saat ini izin ekspor listrik bersih ke Singapura belum diberikan karena adanya ketidakseimbangan dalam hubungan dagang antara kedua negara. "Aku bilang sama dia begini, aku kirim kamu energi baru-terbarukan dari Kepulauan Riau oke, dia juga minta untuk CCS, supaya menangkap carbon capture dari industri Riau, oke saya setuju juga.
Tapi saya mau tanya, kamu kasih Indonesia apa? Jangan kamu minta saja terus, kamu nggak pernah kasih tau apa kamu kasih kita," ujar Bahlil
Bahlil menjelaskan bahwa sudah ada pertemuan dengan menteri dari Singapura di mana kedua pelah pihak membahas kemungkinan pembukaan ekspor listrik bersih dari Indonesia. Namun, sampai saat ini, Singapura belum memberikan imbal balik yang diharapkan oleh Indonesia.
Dukungan Indonesia untuk Energi Baru Terbarukan
Indonesia menunjukkan komitmen kuatnya untuk mendukung penggunaan dan pengembangan energi baru terbarukan. Bahlil menegaskan bahwa pihaknya bersedia mengirim energi terbarukan yang dihasilkan di Kepulauan Riau ke Singapura sebagai bagian dari kerjasama untuk melindungi lingkungan dan mengurangi emisi karbon.
Namun, komitmen semacam ini juga memerlukan dukungan timbal balik agar hubungan perdagangan antara kedua negara bisa saling menguntungkan. Bahlil menekankan bahwa tindakan tersebut bukanlah bentuk penolakan kerjasama dengan Singapura, melainkan permintaan agar kerjasama tersebut dilaksanakan secara adil dan saling menguntungkan.
Imbal Balik dan Harapan Indonesia
Keputusan pembekuan izin ekspor ini bukan tanpa alasan. Indonesia menyatakan keinginannya agar ada imbal balik yang jelas dari pihak Singapura sebelum ekspor dilakukan. Bahlil berharap agar kesepakatan ini dapat menemukan solusi yang menguntungkan bagi kedua negara. "Jadi jangan dibangun persepsi bahwa seolah-olah nggak kita dukung. Bukan hanya dukung, gendong ini Singapura, kita gendong dia. Cuman pada saat kita gendong, kita belum lihat gelagatnya untuk dia juga mengendong kita," tegas Bahlil.
Menjaga Hubungan Perdagangan yang Fair
Bahlil menginginkan agar kerjasama ini dilakukan secara fair. "Saya ingin kerjasama ini benar-benar menguntungkan kedua belah pihak, jadi kedua negara tidak ada yang merasa dirugikan," tambahnya.
Dengan menyatakan hal ini, Bahlil ingin menekankan pentingnya sebuah proses yang adil dalam setiap bentuk kerjasama internasional. Dia juga menyatakan bahwa dukungan Indonesia terhadap pengembangan EBT tidak dapat diragukan lagi.
Konteks Lebih Luas dari Kebijakan Energi Indonesia
Langkah yang diambil Bahlil ini seiring dengan langkah strategis Indonesia untuk mendorong pembangunan energi baru terbarukan hingga tahun 2040. Fokus utama adalah membangun jaringan yang mampu menopang kebutuhan energi dalam negeri serta ekspor di masa depan.
Indonesia juga tetap berkomitmen pada Paris Agreement, sebuah perjanjian internasional yang menargetkan penurunan emisi karbon global. Seiring dengan itu, pemerintah mengharapkan dukungan dari negara-negara tetangga dan mitra dagang untuk mencapai tujuan bersama ini.
Tantangan dan Potensi Masa Depan
Kendala utama yang dihadapi dalam perluasan ekspor energi bersih ini adalah pembentukan kesepakatan yang saling menguntungkan serta membangun jaringan listrik yang memadai. Indonesia menyebutkan bahwa untuk mencapai target EBT di tahun 2040, negara ini memerlukan jaringan yang mampu mengelilingi bumi lebih dari sekali.
Dengan berbagai tantangan dan potensi keuntungan yang ada, negosiasi dengan Singapura diharapkan dapat menciptakan struktur kerjasama yang solid dan saling menguntungkan.
Menteri Bahlil Lahadalia menegaskan bahwa pembekuan izin ekspor ini adalah langkah yang diambil untuk memastikan kerjasama bilateral dilakukan atas dasar saling pengertian dan keuntungan bersama. Indonesia berharap agar Singapura dapat memberikan imbal balik yang sebanding, sehingga kedua negara dapat bersama-sama melakukan usaha global untuk mengurangi emisi karbon dan meningkatkan penggunaan energi baru terbarukan.
Harapan ke depan adalah agar kesepakatan mengenai ekspor listrik bersih ini dapat segera terealisasikan dengan adanya kesepahaman yang baik antara Indonesia dan Singapura, sehingga kontribusi kedua negara dalam menangani permasalahan iklim global bisa dimaksimalkan.