JAKARTA - Persaingan dalam sektor ekonomi kreatif dan Usaha Mikro, Kecil, Menengah (UMKM) di Indonesia kian hari semakin ketat, terutama dengan hadirnya teknologi digital yang mengubah lanskap perjualan secara signifikan. Anggota Komisi B DPRD DKI Jakarta, Pandapotan Sinaga, menyatakan perlunya perhatian dan strategi khusus untuk menghadapi tantangan ini, terutama mengingat semakin tingginya kontestasi di bidang ekonomi yang dirasakan banyak pelaku usaha.
Teknologi Digital dan Tantangan Baru
Transformasi digital, terutama melalui perkembangan e-commerce, telah melahirkan lingkungan bisnis yang tidak lagi dibatasi oleh ruang dan waktu. "Sedangkan perkembangan e-commerce menyebabkan tidak ada lagi batas ruang dan waktu dalam berdagang," ungkap Pandapotan Sinaga beberapa waktu lalu. Kemudahan dalam akses teknologi informasi ini turut mempertinggi tingkat kompetisi, memaksa pelaku UMKM untuk beradaptasi dengan cepat agar dapat tetap bersaing di pasar yang semakin luas dan mendunia.
Produktivitas Melawan Gempuran Impor
Banjirnya produk impor dengan harga sangat murah di berbagai marketplace online memperbesar tantangan bagi produk lokal. Kondisi ini membuat produk dalam negeri sering kali terdesak. “Banyak barang yang beredar, ternyata bukan produk Indonesia dan harganya sangat murah,” tambah Pandapotan. Oleh sebab itu, penting bagi pemerintah serta pelaku usaha lokal untuk mempertahankan eksistensi produk dalam negeri yang dapat bersaing secara global.
Pemerintah dan Keberpihakan terhadap Produk Lokal
Pandapotan mengingatkan pentingnya campur tangan pemerintah dalam menata dan membangun sistem ekonomi yang berkeadilan. "Pemerintah diharapkan dapat memacu upaya pembangunan UMKM dan ekonomi kreatif,” tutur politisi PDI Perjuangan tersebut. Dukungan ini tidak hanya dari segi regulasi, tetapi juga dalam pembinaan kualitas produk dan pemasaran digital yang lebih kompetitif.
Di sisi lain, Anggota Komisi B, Nur Afni Sajim, menekankan pentingnya gerakan untuk menggunakan produk dalam negeri. Menurut politikus dari Fraksi Partai Demokrat ini, gerakan nasional menggunakan produk lokal akan membantu UMKM berani bersaing di pasar yang semakin ketat. “Namun, perlu ada peningkatan mutu produk UMKM agar bisa bersaing,” ujarnya tegas.
Instrumen Pemasaran Digital yang Efektif
Tidak dapat dipungkiri, pemasaran daring memberikan peluang besar bagi UMKM untuk menjangkau konsumen dengan lebih efektif. “Para pembeli bisa ditawari secara online dan barangnya langsung dikirim ke alamat pembeli. Barang tak perlu dibawa ke pasar. Cukup disusun dan ditumpuk di gudang,” jelas Nur Afni. Dengan strategi ini, produk lokal diharapkan dapat menjangkau pasar yang lebih luas tanpa harus terbebani oleh biaya distribusi yang tinggi.
Mendorong Perubahan Daya Saing
Komisi B DPRD DKI Jakarta melihat bahwa untuk dapat bersaing, pelaku UMKM harus lebih meningkatkan kualitas produk agar bisa bersaing dengan produk impor yang lebih dominan di pasar. "Justru barang-barang impor lebih merajai pasar,” tukas Nur Afni. Ini menjadi isu serius yang harus diatasi bila para pelaku bisnis lokal ingin bertahan dan bahkan menambah daya saing mereka di pasar internasional.
Sebagai penutup, Pandapotan Sinaga dan Nur Afni Sajim menekankan pentingnya strategi terpadu antara pelaku usaha, masyarakat, dan pemerintah untuk mengatasi tantangan ini. Saluran digital harus dimanfaatkan sebaik mungkin untuk meningkatkan daya saing UMKM dan memastikan produk Indonesia dapat bersaing di pentas global. Hanya dengan demikian, pembangunan sektor ekonomi kreatif dan UMKM dapat tumbuh berkelanjutan dan memberikan manfaat signifikan bagi perekonomian nasional.