JAKARTA - Masyarakat di wilayah Jakarta, Depok, Tangerang, dan Bekasi (Jadetabek) kini bisa memanfaatkan layanan Samsat Keliling.
memudahkan pembayaran pajak kendaraan bermotor (PKB) secara lebih cepat dan praktis. Layanan ini dibuka oleh Polda Metro Jaya pada Jumat, 31 Oktober 2025, dengan tujuan mempermudah warga yang ingin menuntaskan kewajiban pajak kendaraan tanpa harus mengantre di kantor Samsat.
Berdasarkan akun resmi X TMC Polda Metro Jaya @tmcpoldametro, layanan Samsat Keliling dibuka di 14 lokasi strategis di wilayah Jadetabek. Hal ini diharapkan dapat menjangkau masyarakat lebih luas, baik mereka yang berada di pusat kota maupun di daerah penyangga.
Lokasi Samsat Keliling di Jakarta dan Sekitarnya
Berikut 14 lokasi Samsat Keliling yang dapat dikunjungi pada hari ini:
Jakarta Pusat: Halaman parkir Samsat Jakarta Pusat dan Lapangan Banteng, pukul 08.00-14.00 WIB.
Jakarta Utara: Halaman parkir Samsat Jakarta Utara dan parkir Itali Mall Artha Gading, pukul 08.00-14.00 WIB.
Jakarta Barat: Mall Citraland, pukul 08.00-14.00 WIB.
Jakarta Selatan: Halaman parkir Samsat Jakarta Selatan pukul 09.00-15.00 WIB dan gedung kantor Wali Kota Jakarta Selatan pukul 09.00-14.00 WIB.
Jakarta Timur: Halaman parkir Samsat Jakarta Timur dan Pasar Induk Kramat Jati, pukul 08.00-14.00 WIB.
Kota Tangerang: Alun-Alun Cibodas dan parkiran busway Foodmosphere, pukul 09.00-13.00 WIB.
Serpong: Halaman parkir Samsat Serpong pukul 08.00-14.00 WIB dan ITC BSD Serpong pukul 16.00-19.00 WIB.
Ciledug: Kantor Kecamatan Pinang dan Komplek Rukan Fresh Market Green Lake City Cipondoh, pukul 09.00-12.00 WIB.
Ciputat: Halaman parkir Samsat Ciputat dan kantor Kelurahan Pondok Betung, pukul 09.00-12.00 WIB.
Kelapa Dua: Halaman Gtown House Square Gading, pukul 08.00-14.00 WIB.
Kota Bekasi: Pizza Hut Kosmem Jatiasih, pukul 09.00-11.30 WIB.
Kabupaten Bekasi: Kantor Pemda Kabupaten Bekasi, pukul 09.00-11.00 WIB.
Depok: Halaman parkir Samsat Depok dan Kantor Kelurahan Tugu, pukul 09.00-11.00 WIB.
Cinere: Kantor Kelurahan Pasir Putih, pukul 08.00-11.30 WIB.
Dengan penyebaran lokasi di berbagai titik strategis, masyarakat diharapkan bisa menyesuaikan lokasi terdekat dan jam operasional untuk menyelesaikan pembayaran PKB dengan lebih cepat.
Persyaratan Dokumen dan Ketentuan Layanan
Masyarakat yang ingin menggunakan layanan Samsat Keliling perlu membawa beberapa dokumen penting. Persyaratan yang harus dibawa meliputi KTP asli pemilik kendaraan, BPKB, dan STNK, masing-masing disertai fotokopi. Selain itu, pemohon harus memastikan tidak memiliki tunggakan PKB selama lebih dari satu tahun.
Perlu dicatat, gerai Samsat Keliling hanya melayani pembayaran PKB tahunan. Untuk pembayaran pajak kendaraan lima tahunan atau ganti pelat nomor, masyarakat tetap harus datang ke kantor Samsat terdekat. Hal ini untuk memastikan proses administrasi kendaraan tetap terkontrol dan sesuai regulasi.
Alternatif Pembayaran Digital melalui Aplikasi SIGNAL
Selain Samsat Keliling, masyarakat juga dapat memanfaatkan aplikasi Samsat Digital Nasional (SIGNAL) sebagai alternatif pembayaran PKB secara daring.
Aplikasi ini tersedia di 33 provinsi dan memudahkan masyarakat untuk melakukan pembayaran PKB tanpa harus datang ke kantor Samsat. STNK yang sudah diperbarui akan dikirim langsung ke alamat pemohon.
Namun, ada batasan penggunaan SIGNAL. Pemilik kendaraan yang menunggak pajak lebih dari satu tahun tidak dapat menggunakan aplikasi ini. Mereka tetap diwajibkan mendatangi kantor Samsat secara langsung untuk menyelesaikan tunggakan sebelum dapat menggunakan layanan digital ini.
Kemudahan Layanan untuk Warga Jadetabek
Dengan adanya layanan Samsat Keliling ini, masyarakat Jadetabek dapat menghemat waktu dan tenaga. Warga tidak perlu lagi antre lama di kantor Samsat pusat. Lokasi yang tersebar mulai dari pusat kota hingga pinggiran seperti Serpong, Ciledug, dan Cinere memberikan fleksibilitas bagi warga yang memiliki mobilitas tinggi.
Selain itu, jam operasional yang beragam juga memberikan opsi kepada masyarakat untuk memilih waktu sesuai jadwal mereka. Misalnya, beberapa lokasi buka sejak pukul 08.00 hingga 14.00 WIB, sementara ITC BSD Serpong menyediakan layanan hingga pukul 19.00 WIB.
Imbauan Kepada Masyarakat
Polda Metro Jaya melalui akun resmi TMC @tmcpoldametro menghimbau masyarakat agar menyiapkan dokumen dengan lengkap sebelum datang ke lokasi Samsat Keliling. Hal ini untuk mempercepat proses pembayaran dan mengurangi antrean.
Kepatuhan masyarakat terhadap persyaratan dokumen juga memastikan transaksi pajak berjalan lancar dan tidak terjadi kesalahan administratif.
Layanan Samsat Keliling Tingkatkan Kepatuhan Pajak
Layanan Samsat Keliling di 14 lokasi Jadetabek pada Jumat, 31 Oktober 2025 menjadi salah satu upaya pemerintah dan kepolisian dalam mempermudah masyarakat membayar PKB.
Dengan penyebaran lokasi yang strategis, jam operasional yang fleksibel, serta dukungan layanan digital melalui aplikasi SIGNAL, masyarakat memiliki banyak pilihan untuk menyelesaikan kewajiban pajak kendaraannya.
Langkah ini diharapkan tidak hanya meningkatkan kepatuhan warga terhadap pembayaran pajak, tetapi juga memberikan kemudahan dan kenyamanan, khususnya bagi warga yang memiliki mobilitas tinggi.
Samsat Keliling menjadi solusi tepat untuk mengurangi antrean panjang di kantor Samsat utama dan mempercepat layanan administrasi kendaraan bermotor di wilayah Jadetabek.
 
                    
 
             
                   
                   
                   
                   
                   
                   
                
             
                
             
                                                      
                                                    
                                                      
                                                    
                                                      
                                                   