LISTRIK

Tarif Listrik Oktober–Desember 2025 Aman Tanpa Kenaikan

Tarif Listrik Oktober–Desember 2025 Aman Tanpa Kenaikan
Tarif Listrik Oktober–Desember 2025 Aman Tanpa Kenaikan

JAKARTA - Keputusan pemerintah mengenai tarif listrik untuk periode Oktober hingga Desember 2025 menjadi kabar baik bagi masyarakat. 

Melalui Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), tarif listrik resmi dipastikan tetap stabil tanpa ada kenaikan hingga akhir tahun. 

Hal ini tertuang dalam pengumuman Nomor 077.Pers/04/SJI/2025 yang disampaikan kepada publik pada Rabu, 24 September 2025.

Mekanisme penetapan tarif listrik di Indonesia biasanya dilakukan secara berkala setiap tiga bulan sekali, khususnya untuk pelanggan nonsubsidi. 

Mekanisme tersebut dikenal dengan istilah tariff adjustment, di mana tarif disesuaikan mengikuti kondisi makro ekonomi, seperti kurs rupiah, harga minyak mentah Indonesia (Indonesian Crude Price/ICP), tingkat inflasi, dan juga Harga Batubara Acuan (HBA). 

Namun, meskipun parameter ekonomi sempat menunjukkan tren perubahan yang bisa saja memicu kenaikan, pemerintah memilih untuk tidak menaikkan tarif.

Komitmen Pemerintah Menjaga Daya Beli

Plt. Direktur Jenderal Ketenagalistrikan, Tri Winarno, menegaskan bahwa kebijakan mempertahankan tarif listrik ini merupakan langkah nyata pemerintah untuk melindungi masyarakat. “Pemerintah memutuskan tarif listrik tetap atau tidak naik,” ujarnya.

Kebijakan ini juga menjadi bentuk komitmen pemerintah dalam menjaga daya beli masyarakat. Dengan stabilnya harga listrik, masyarakat tidak perlu khawatir adanya tambahan beban pengeluaran hingga akhir tahun 2025. 

Selain itu, dunia usaha pun diharapkan bisa lebih tenang dalam mengatur rencana operasionalnya, terutama di sektor-sektor yang sangat bergantung pada energi listrik.

Stabilitas untuk Semua Golongan

Kabar baik tidak hanya datang untuk pelanggan nonsubsidi, melainkan juga bagi pelanggan bersubsidi. Pemerintah memastikan bahwa tarif listrik untuk rumah tangga miskin, pelanggan sosial, industri kecil, dan UMKM tetap stabil tanpa perubahan.

“Pemerintah berkomitmen menghadirkan listrik yang andal, terjangkau, dan berkeadilan. Dengan mempertahankan tarif listrik hingga akhir tahun ini, kami ingin memberikan kepastian dan menjaga stabilitas bagi masyarakat serta dunia usaha,” lanjut Tri.

Dengan demikian, masyarakat dari berbagai golongan pelanggan tetap bisa menikmati tarif listrik yang sama hingga akhir 2025, baik yang mendapat subsidi maupun yang tidak.

Rincian Tarif Listrik Oktober–Desember 2025

Berdasarkan data resmi PT PLN (Persero), berikut adalah rincian tarif listrik per kWh yang berlaku untuk periode Oktober sampai Desember 2025:

Pelanggan rumah tangga nonsubsidi

R-1/TR 900 VA: Rp 1.352

R-1/TR 1.300 VA: Rp 1.444,70

R-1/TR 2.200 VA: Rp 1.444,70

R-2/TR 3.500–5.500 VA: Rp 1.699,53

R-3/TR 6.600 VA ke atas: Rp 1.699,53

Pelanggan bisnis dan pemerintah

B-2/TR (6.600 VA–200 kVA): Rp 1.444,70

P-1/TR (kantor pemerintah 6.600 VA–200 kVA): Rp 1.699,53

P-3/TR (penerangan jalan umum >200 kVA): Rp 1.699,53

Pelanggan bersubsidi

Rumah tangga 450 VA: Rp 415

Rumah tangga 900 VA bersubsidi: Rp 605

Rumah tangga 900 VA RTM: Rp 1.352

Rumah tangga 1.300–2.200 VA: Rp 1.444,70

Rumah tangga 3.500 VA ke atas: Rp 1.699,53

Dengan rincian ini, masyarakat dapat mengetahui secara pasti berapa biaya yang harus dibayarkan per kWh, baik untuk kebutuhan rumah tangga, usaha, maupun fasilitas pemerintah.

Riwayat Penyesuaian Tarif

Sebagai catatan, penyesuaian tarif listrik terakhir untuk kategori rumah tangga daya 3.500 VA ke atas (R2 dan R3), serta pelanggan pemerintah (P1, P2, P3), dilakukan pada Triwulan III tahun 2022. Sementara itu, untuk kelompok pelanggan lainnya, penyesuaian terakhir telah diberlakukan pada tahun 2020.

Artinya, selama lebih dari dua tahun terakhir, pemerintah cukup konsisten menjaga agar tarif listrik tidak menjadi beban tambahan bagi masyarakat. Dengan stabilitas harga hingga Desember 2025, hal ini semakin menegaskan arah kebijakan energi yang pro-rakyat.

Manfaat bagi Masyarakat dan Dunia Usaha

Stabilnya tarif listrik tentu memberikan berbagai manfaat. Bagi masyarakat umum, terutama rumah tangga kecil dan menengah, tidak adanya kenaikan tarif berarti tidak ada lonjakan biaya tagihan listrik bulanan. Hal ini sangat membantu menjaga keseimbangan pengeluaran rumah tangga, apalagi di tengah kebutuhan hidup yang terus meningkat.

Bagi dunia usaha, khususnya UMKM dan industri kecil, tarif listrik yang stabil menjadi faktor pendukung kelancaran usaha. 

Usaha kecil yang seringkali memiliki keterbatasan modal tidak perlu cemas terhadap kenaikan biaya operasional. Dengan biaya energi yang tetap, mereka dapat lebih fokus mengembangkan bisnis dan meningkatkan daya saing.

Selain itu, bagi sektor industri besar maupun perkantoran, kepastian tarif listrik memudahkan perencanaan anggaran jangka pendek. 

Perusahaan bisa menyesuaikan alokasi biaya dengan lebih tepat, tanpa perlu khawatir dengan perubahan mendadak di sektor energi.

Energi Listrik yang Terjangkau dan Berkeadilan

Langkah pemerintah mempertahankan tarif hingga akhir tahun juga menegaskan pentingnya listrik sebagai kebutuhan dasar. Listrik yang andal dan terjangkau menjadi faktor kunci dalam mendukung produktivitas masyarakat sekaligus mendorong pertumbuhan ekonomi nasional.

Bukan hanya sekadar menjaga harga, keputusan ini juga mencerminkan komitmen pemerintah untuk menghadirkan energi yang berkeadilan. Semua golongan pelanggan, baik bersubsidi maupun nonsubsidi, merasakan manfaat kepastian tarif.

Dengan kepastian tarif listrik PLN untuk periode Oktober–Desember 2025, masyarakat dan pelaku usaha dapat lebih tenang dalam mengatur kebutuhan energi mereka. 

Pemerintah telah menegaskan bahwa keputusan ini adalah bagian dari komitmen untuk menjaga stabilitas ekonomi, mendukung dunia usaha, dan melindungi daya beli masyarakat.

Bagi pelanggan rumah tangga, bisnis, maupun pemerintah, rincian tarif yang sudah ditetapkan ini memberikan kepastian biaya hingga akhir tahun. Dengan demikian, harapan agar listrik tetap menjadi energi yang terjangkau dan berkeadilan bagi semua kalangan dapat terus terjaga.

Rekomendasi

Index

Berita Lainnya

Index