Cara Blokir Permanen Kartu Kredit

Rabu, 31 Juli 2024 | 17:30:32 WIB

Meski menjadi salah satu kebutuhan banyak orang karena memberikan kemudahan dalam bertransaksi, kartu kredit juga menjadi salah satu penyebab banyak orang sulit mengelola pengeluarannya karena tidak bisa mengendalikan diri dari berbelanja. Oleh karena itu, tak sedikit pula nasabah yang ingin melakukan blokir permanen kartu kredit.

Pasalnya, jika dibiarkan secara terus-menerus, hal ini dapat menyebabkan kehilangan kendali dan kesulitan membayar tagihan yang menumpuk di masa mendatang. Blokir permanen kartu kredit menjadi suatu opsi bagi beberapa individu untuk menghindari akumulasi utang. Biasanya ini dilakukan setelah semua tagihan pembayaran sebelumnya telah diselesaikan.

Artikel ini akan membahas bagaimana cara blokir permanen kartu kredit, namun sebelum itu, perlu diperhatikan juga bahwa memutuskan untuk blokir permanen kartu kredit ini juga mesti dipertimbangkan. Jika memiliki kartu kredit dan berencana menonaktifkannya, lebih baik dipikirkan secara matang dan tidak dilakukan sembarangan.

Misalnya, memiliki kartu kredit bisa membuat kita menjadi konsumtif dan boros dalam berbelanja, yang akan meningkatkan tagihan di masa mendatang. Namun, kartu kredit juga bisa difungsikan untuk menghasilkan cuan lho, karena biasanya mereka menawarkan banyak promo diskon dan cashback.

Cara Blokir Permanen Kartu Kredit

Pada umumnya, setiap perusahaan penerbit kartu kredit menyediakan layanan internet banking bagi nasabahnya. Dengan menggunakan opsi internet banking, maka nasabah dapat memblokir kartu kredit dalam beberapa menit, tanpa kesulitan berarti. Untuk cara ini, nasabah hanya perlu mengakses akun melalui situs resmi atau aplikasi dari perusahaan penerbit kartu kredit, lalu cari opsi blokir permanen kartu kredit.

Sedangkan, untuk cara blokir permanen kartu kredit lebih lengkapnya, berikut adalah lima langkah tepat untuk blokir permanen kartu kredit.

1. Lunasi Seluruh Tagihan

Sebelum memutuskan untuk menutup akun kartu kredit, pastikan bahwa tidak ada tagihan atau transaksi tertinggal yang belum dibayar dari transaksi sebelumnya. Jika ada, segera lunasi melalui bank penerbit.

Dengan melakukan ini, proses penutupan kartu kredit akan menjadi lebih lancar karena tidak ada utang tertinggal dengan bank terkait.

2. Kontak Bank Penerbit

Setelah keputusan untuk menutup akun kartu kredit sudah diambil, hubungi bank penerbit untuk memberi tahu bahwa kamu adalah nasabah mereka yang ingin blokir permanen kartu kredit. Kontak langsung ini memudahkan dalam mendapatkan informasi yang diperlukan karena umumnya layanan pelanggan bank tersedia 24 jam.

Kamu juga dapat menelepon kapan saja sesuai kebutuhan. Dalam percakapan ini, cari tahu prosedur penutupan kartu kredit, tanggal efektif penutupan, serta dokumen yang diperlukan agar tidak ada tagihan yang muncul di kemudian hari.

Pada umumnya, semua perusahaan penerbit kartu kredit memiliki layanan dukungan pelanggan 24/7. Nomor kontak dukungan pelanggan dapat ditemukan dengan mudah di situs resmi perusahaan penerbit kartu kredit.

Sebagai alternatif, nasabah juga bisa mengirimkan SMS permintaan pemblokiran kartu kredit ke nomor yang tertera di situs resmi bank. Setelah permintaan diterima, bank akan mengirimkan SMS notifikasi mengenai pemblokiran kartu kredit.

3. Periksa Persyaratan

Setelah mengetahui tanggal penutupan yang efektif dan prosedur yang diperlukan, pastikan juga telah memeriksa dan memahami persyaratan penutupan kartu kredit. Jika ada biaya penutupan, pastikan nasabah sudah siap untuk mengatasinya. Setelah ini, maka kamu akan lebih siap dan memahami proses selanjutnya.

4. Batalkan Pembayaran Otomatis

Saat memiliki kartu kredit, biasanya kamu akan mengetahui toko-toko online atau fisik yang memiliki opsi pembayaran otomatis untuk memudahkan transaksi. Hal ini sering digunakan untuk mendapatkan diskon pada pembelian tertentu menggunakan kartu kredit.

Jika pernah menggunakan opsi pembayaran otomatis, pastikan untuk membatalkannya sebelum menutup kartu kredit. Catat toko-toko yang menggunakan fitur ini agar tidak terlupa. Mungkin juga perlu mengumpulkan bukti pembayaran sebagai referensi.

5. Dapatkan Konfirmasi Tertulis

Langkah terakhir dalam menutup kartu kredit adalah meminta surat konfirmasi tertulis dari bank penerbit. Dokumen ini penting untuk menghindari masalah di masa mendatang. Jika ada tagihan atau pemberitahuan dari bank, kamu dapat menunjukkan surat konfirmasi ini untuk membuktikan bahwa kartu kredit telah ditutup.

Nah, itulah 5 langkah atau tahapan blokir permanen kartu kredit yang bisa kamu lakukan. 
 

Terkini

Wujudkan Pernikahan Impian di Wedding Expo 2024

Kamis, 21 November 2024 | 16:55:04 WIB

Depok Wedding Expo Solusi Lengkap Persiapan Pernikahanmu

Kamis, 21 November 2024 | 16:55:04 WIB

Jangan Lewatkan Depok24jam Wedding Expo Desember Ini

Kamis, 21 November 2024 | 16:55:04 WIB

Yuk Rencanakan Pernikahanmu di Wedding Expo Depok

Kamis, 21 November 2024 | 16:55:04 WIB

Pesona Square Jadi Pusat Wedding Expo Terbesar Depok

Kamis, 21 November 2024 | 16:55:04 WIB