APEKSI Bahas Otonomi hingga Fiskal Kota Bersama Pemimpin Redaksi

Jumat, 04 September 2026 | 12:10:27 WIB
Dialog APEKSI dengan Media di Surakarta.( SUMBER : NET )

SURAKARTA - Asosiasi Pemerintah Kota Seluruh Indonesia (APEKSI) mengonsolidasikan sikap dan agenda bersama 98 pemerintah kota melalui Rapat Dewan Pengurus dan Ketua Komisariat Wilayah I–VI di Kota Surakarta.

Melalui Rapat Dewan Pengurus dan Ketua Komisariat Wilayah I–VI yang digelar di Kota Surakarta pada Kamis (3/9/2026), APEKSI menegaskan pentingnya sinkronisasi kebijakan antara pemerintah pusat dan daerah.

Salah satu poin krusial yang dibahas adalah ruang fiskal pemerintah kota dalam menjalankan otonomi daerah.

APEKSI mendorong penyempurnaan kebijakan Transfer ke Daerah (TKD), yang mencakup Dana Bagi Hasil (DBH), Dana Alokasi Umum (DAU), dan Dana Alokasi Khusus (DAK).

Penyesuaian ini dinilai penting agar kebijakan fiskal lebih mencerminkan perbedaan kapasitas, karakter wilayah, serta beban pelayanan di masing-masing kota.

Fleksibilitas APBD dan Penanggulangan Bencana.

APEKSI menekankan perlunya fleksibilitas APBD, terutama dalam penataan belanja pegawai dan pembiayaan PPPK.

Hal ini bertujuan agar pemerintah kota tetap memiliki ruang gerak untuk menjaga kualitas pelayanan publik dan merespons persoalan mendesak, seperti situasi kebencanaan.

Kapasitas penanggulangan bencana, seperti kebakaran hutan dan lahan (karhutla) serta kabut asap yang kerap melanda kawasan perkotaan di Kalimantan, juga menjadi sorotan.

APEKSI memandang bahwa dukungan kewenangan dan mekanisme pembiayaan yang cepat sangat dibutuhkan agar respons darurat serta upaya mitigasi dapat berjalan efektif tanpa terhambat birokrasi keuangan yang kaku.

Akurasi Data dan Sensus Ekonomi 2026.

Terkait pelayanan sosial, APEKSI mendukung penerapan Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN).

Namun, asosiasi ini memberikan catatan kritis agar data nasional terus diuji dan dimutakhirkan sesuai kondisi faktual di lapangan.

Mekanisme verifikasi, usul, dan sanggah harus berjalan efektif agar warga yang mengalami perubahan kondisi sosial-ekonomi tidak tertinggal dari intervensi pemerintah.

Selain itu, APEKSI menyoroti pentingnya hasil Sensus Ekonomi 2026 sebagai basis kebijakan baru.

Data yang terkumpul hingga akhir Agustus tersebut diharapkan segera diterjemahkan menjadi strategi tajam untuk memperkuat UMKM, ekonomi digital, dan penciptaan lapangan kerja di tingkat lokal.

APEKSI meminta kejelasan pembagian peran dan sumber pembiayaan untuk program seperti Makan Bergizi Gratis (MBG), Sekolah Rakyat, dan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih agar tidak membebani urusan wajib daerah.

Sinkronisasi Pusat-Daerah.

Wakil Ketua Dewan Pengurus APEKSI sekaligus Wali Kota Surakarta, Respati Ardi, mengajak seluruh pihak bersinergi demi meningkatkan kualitas sumber daya manusia di daerah.

"Mari kami sesuaikan kebijakan otonomi daerah untuk sinkronisasi antara Pemerintah Pusat dan Daerah, yang tujuan utamanya meningkatkan kualitas SDM," ujar Respati dari Sumbernya.

Senada dengan itu, Ketua Dewan Pengurus APEKSI Eri Cahyadi menegaskan bahwa kota harus dilibatkan dalam perumusan kebijakan nasional.

Menurutnya, kota adalah ujung tombak di mana kebijakan negara dirasakan langsung oleh masyarakat.

Dalam rapat tersebut, APEKSI juga mencermati implikasi RUU Pemilu dan Pilkada terhadap stabilitas pemerintahan daerah, serta mendorong penguatan transformasi digital, pemanfaatan AI, dan penyederhanaan regulasi untuk memperkuat kapasitas kota dalam mengambil keputusan berbasis data nyata.

Tags

Terkini