Timbunan Sampah Indonesia Tembus 52,6 Juta Ton, Diubah Jadi Energi

Rabu, 02 September 2026 | 13:05:00 WIB
SAMPAH JADI ENERGI. ( SUMBER : NET )

JAKARTA - Wakil Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Yuliot Tanjung membeberkan perihal persoalan sampah di wilayah perkotaan yang kini telah menjadi ujian berat bagi pihak pemerintah Indonesia.

Yuliot menjabarkan data terkait jumlah sampah nasional yang melonjak tajam pada kurun waktu 2025 yang menyentuh angka 52,6 juta ton atau setara 145.000 ton per harinya.

Pandangan dari sumbernya menyebutkan bahwa tanpa adanya langkah penanganan yang luar biasa, tumpukan limbah tersebut bakal menjelma sebagai ancaman nyata bagi kelestarian alam serta kesehatan warga.

“Ini dapat kami sampaikan juga permasalahan sampah perkotaan.

Itu kan hampir seluruh kota-kota besar di Indonesia bermasalah untuk penanganan sampah.

Jadi sampah itu justru ini berdasarkan data pada tahun 2025, ini total sampah yang dihasilkan itu secara nasional totalnya per tahun itu adalah sekitar 52,6 juta ton, sementara ini produksi sampah itu sekitar 145.000 ton itu per hari,” ujar dalam agenda EBTKE ConEx di JIexpo Kemayoran, Jakarta, Rabu (2/9/2026).

Yuliot menyatakan rasa prihatinnya sebab sampai detik ini tata kelola sampah di Indonesia masih tertinggal jauh dari standar ideal.

Berdasarkan catatan instansi tersebut, dari keseluruhan limbah yang dihasilkan tiap hari, segelintir saja yang tertangani dengan baik oleh instansi berwenang.

“Yang terkelola hanya sekitar 25 persen (13,1 juta ton), sedangkan 75 persen (39,5 juta ton) itu masuk ke lingkungan, dibakar oleh masyarakat, atau mungkin dihanyutkan melalui sungai yang akhirnya mencemari perairan.

Ini tentu berdampak buruk kalau kami tidak segera mengupayakan bagaimana pengolahan sampah perkotaan yang tepat,” tuturnya.

Sebagai jalan keluar taktis, Yuliot mendesak supaya tanah air segera mengaplikasikan teknologi pengolahan sampah mutakhir yang telah diterapkan pada skala internasional.

Menurut keterangannya, pemerintah telah merumuskan payung hukum lewat Peraturan Presiden Nomor 109 Tahun 2025 demi mengakselerasi program waste-to-energy atau konversi sampah menjadi tenaga listrik di berbagai daerah.

“Dengan adanya Peraturan Presiden Nomor 109 Tahun 2025, kami mendorong waste-to-energy itu bisa diimplementasikan di seluruh kota-kota besar di Indonesia.

Kami memiliki kategori kota besar yang bisa menjalankan program ini sekitar lebih dari 450 kota di Indonesia,” jelas Yuliot.

Lebih lanjut, penyatuan kapasitas di ratusan wilayah urban tersebut diyakini bakal merombak sistem penanganan limbah nasional.

Yuliot pun menaruh harapan besar bahwa pemanfaatan teknologi masif ini sanggup menggeser pandangan publik terhadap sampah, dari semula beban menjadi sumber nilai ekonomi tinggi.

“Tentu ini dengan adanya kota yang secara kapasitas kami bisa mengembangkan waste-to-energy-nya, itu bisa menghasilkan listrik dan juga menghasilkan energi baru terbarukan.

Jadi sampah bukan lagi menjadi permasalahan, tetapi merupakan salah satu sumber energi yang bisa kami manfaatkan,” ucapnya.

Di samping itu, Yuliot menegaskan bahwa nilai tambah dari program hilirisasi limbah ini tidak sekadar berpusat pada sektor kelistrikan semata.

Dampak ikutan dari kebijakan strategis tersebut dipastikan turut mendongkrak derajat kesehatan masyarakat berkat terciptanya lingkungan hidup yang kian sehat.

“Dampaknya adalah lingkungan itu menjadi lebih bersih, tingkat kesehatan masyarakat itu menjadi semakin baik, dan juga kami mendapatkan energi sekaligus memberikan kontribusi terhadap ketahanan energi secara nasional,” pungkas Yuliot.

Tags

Terkini