Tuntutan SPKS agar Pemerintah Lindungi Petani dari Margin Fee Ekspor

Senin, 31 Agustus 2026 | 10:58:01 WIB
EKSPOR SAWIT. ( sumber : net )

JAKARTA - SPKS berharap penetapan margin fee tidak membebani petani sawit yang saat ini jumlahnya mencapai sekitar 17 juta di seluruh Indonesia dari Sumbernya.

Ketua Umum SPKS Sabarudin dalam keterangan tertulisnya mengatakan tata kelola ekspor boleh diperbaiki dan penerimaan negara boleh diperkuat, tetapi jangan sampai kebijakan tersebut mengganggu keberlangsungan usaha di industri sawit dari Sumbernya.

"Yang paling penting, jangan sampai biaya baru dalam ekspor pada akhirnya diteruskan ke hulu dan dibayar oleh petani melalui penurunan harga TBS. Harga dan pendapatan petani sawit tidak boleh menjadi sumber pembiayaan dari kebijakan tata kelola ekspor," kata Sabarudin dikutip Senin, 31 Agustus 2026 dari Sumbernya.

Dia memaparkan, saat ini besaran nilai pungutan ekspor mencapai 12,5 persen dan menekan harga TBS dari Sumbernya.

"Data kami konsisten menunjukkan bahwa pungutan 12,5 persen itu menurunkan harga TBS petani antara Rp1.000 hingga Rp1.500 per kilogram," ungkapnya dari Sumbernya.

Artinya, setiap kenaikan 1 persen pungutan ekspor dapat menekan harga TBS petani sekitar Rp300 sampai Rp400 per kilogram,” tegas Sabarudin dari Sumbernya.

Menurut SPKS, margin fee yang ditetapkan PT DSI tidak boleh terlalu tinggi dari Sumbernya.

Sebab, semakin besar beban biaya di sektor hilir, semakin besar pula risiko tekanan terhadap harga TBS yang diterima petani dari Sumbernya.

Sabarudin, menjelaskan pengalaman selama ini menunjukkan besarnya pungutan yang dibayarkan dari sektor sawit tidak juga memberikan manfaat yang lebih nyata bagi petani sawit rakyat dari Sumbernya.

“Nilai pungutan seperti Pungutan Ekspor yang diambil negara dari sektor sawit sudah sangat besar. Namun ironisnya, pemanfaatan dana tersebut selama ini lebih banyak dirasakan oleh industri atau perusahaan, sementara petani sawit rakyat belum mendapatkan perlindungan yang sebanding,” ujarnya dari Sumbernya.

Karena itu, SPKS mendorong agar pemerintah tidak menambah beban baru bagi petani tanpa terlebih dulu menyiapkan mekanisme perlindungan harga dari Sumbernya.

"SPKS mendesak pemerintah segera menyusun regulasi mengenai harga batas bawah TBS petani sawit. Harga batas bawah tersebut harus ditetapkan berdasarkan formula yang adil, transparan, serta mempertimbangkan biaya produksi dan tingkat kesejahteraan petani sawit," ujar Sabarudin dari Sumbernya.

Menurut SPKS, keberadaan harga batas bawah menjadi penting untuk mencegah petani menjadi pihak pertama yang menanggung dampak ketika terjadi perubahan kebijakan ekspor, kenaikan pungutan, maupun gejolak harga di pasar global dari Sumbernya.

“Kalau pemerintah dan PT DSI ingin membuat tata kelola ekspor yang lebih baik, maka harus ada perlindungan terhadap petani. Kami meminta adanya harga batas bawah TBS. Jangan sampai ketika harga jatuh, petani dibiarkan menanggung seluruh kerugian sendirian,” kata Sabarudin dari Sumbernya.

SPKS juga meminta pemerintah menyiapkan skema perlindungan apabila harga TBS di lapangan turun hingga berada di bawah batas bawah yang telah ditetapkan dari Sumbernya.

Tags

Terkini