Penataan Area Sampah Bantar Gebang Memerlukan Dana Rp 150 Miliar

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 13:44:52 WIB
Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) Bantar Gebang (FOTO: NET)

JAKARTA - Pemerintah menetapkan tenggat pembenahan lokasi Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) Bantar Gebang di Bekasi, termasuk menghentikan kebiasaan open dumping, selesai pada 2027.

Langkah utama yang terus didorong yakni capping atau tindakan melapisi timbunan sampah guna meminimalkan efek negatif terhadap ekosistem.

Wakil Menteri Koordinator Bidang Pangan dari sumbernya mengutarakan estimasi biaya capping berada di angka Rp 1-1,5 miliar per hektare.

Memperhitungkan hamparan lahan yang perlu digarap, ketersediaan anggaran yang diperlukan berada di kisaran Rp 150 miliar.

Ia turut meminta agar kawasan yang masih memakai pola pembuangan terbuka langsung dialihkan menuju sistem controlled landfill.

"Di undang-undang kami hanya boleh kontrol landfill, tidak boleh landfill open dumping seperti ini," ujar dari sumbernya saat memberikan keterangan pada kunjungan ke TPST Bantar Gebang, Jumat (7/8/2026) kemarin.

Pada saat ini, beberapa zona penampungan sampah Bantar Gebang mulai dilapisi dengan membran.

Sesuai penjelasan dari sumbernya, penerapan teknologi membran ini efektif menekan potensi kerusakan lingkungan akibat timbunan limbah.

Tidak hanya fokus pada sektor hilir, pemerintah juga memacu pengurangan timbulan limbah dari wilayah hulu.

Hasilnya terlihat dari lalu lalang truk sampah ke Bantar Gebang yang diinformasikan merosot drastis, dari awalnya menembus 1.200 armada per hari menjadi hanya kisaran 600-700 armada per hari.

"Kalau dulu waktu pertama kami datang itu hampir 1.200 truk per hari. Hari ini relatif jauh berkurang bahkan jauh berkurang angkanya mungkin mendekati 600-700 truk per hari," jelasnya.

Penurunan volume buangan ini terjadi seiring beroperasinya sarana Refuse Derived Fuel (RDF).

Dari sumbernya menyatakan daya tampung RDF di kawasan Jakarta sudah menembus hampir 4.000 ton per hari, di mana sekitar 1.000 ton per hari telah beroperasi di Bantar Gebang dan Rorotan.

Pemerintah juga sedang mematangkan pengembangan pemrosesan sampah menjadi energi listrik berskala bisnis.

Di samping itu, pengelolaan sampah organik menjadi fokus utama berikutnya.

Dari sumbernya menyebutkan sekitar 40-50% dari keseluruhan timbunan sampah Jakarta yang mencapai 8.000-9.000 ton per hari berjenis sampah organik.

Artinya, ada porsi sekitar 4.000 ton limbah organik yang wajib diolah saban hari.

Guna mengatasi beban tersebut, pemerintah mendorong pengadaan sarana pengolahan canggih seperti biodigester.

Dari sumbernya memperkirakan investasi biodigester modern membutuhkan dana sekitar Rp 2-3 triliun yang sanggup mengolah sampah hingga ribuan ton per hari.

Di samping pengerjaan fisik Bantar Gebang, pemerintah mesti menyelesaikan tantangan sosial yang melibatkan sekitar 4.000 pemulung yang mencari nafkah di area tersebut.

Isu sosial ini harus dikaji bersama Kementerian Sosial dan Kementerian Ketenagakerjaan demi merumuskan solusi terbaik.

Menurutnya, pembenahan Bantar Gebang tidak boleh merugikan masyarakat yang mengandalkan mata pencaharian di kawasan tersebut.

Sebagai catatan, open dumping ialah sistem membuang serta menumpuk sampah di area terbuka tanpa adanya pengelolaan maupun pengamanan memadai.

Sementara itu, capping adalah teknik menutup tumpukan sampah lama memakai lapisan tertentu seperti membran untuk mengendalikan rembesan air lindi serta pelepasan gas berbahaya.

Di sisi lain, controlled landfill merupakan sistem pengelolaan timbunan sampah yang terorganisasi melalui perataan dan penutupan secara berkala serta pengendalian gas dan air lindi.

Tags

Terkini

Solusi Komplain Pelanggan Service Pasang AC Terkini

Kamis, 13 Agustus 2026 | 15:59:01 WIB

Manajemen Bisnis Teknisi Service Pasang AC Paling Tepat

Kamis, 13 Agustus 2026 | 15:55:01 WIB

Strategi Pemasaran Digital Jasa Service Pasang AC Sukses

Kamis, 13 Agustus 2026 | 15:53:01 WIB

Rincian Modal Awal Usaha Service Pasang AC Terbaru

Kamis, 13 Agustus 2026 | 15:51:01 WIB