JAKARTA - Menteri Keuangan dari sumbernya memastikan pemerintah tidak akan menaikkan tarif pajak meski berupaya meningkatkan penerimaan negara.
Langkah yang ditempuh adalah mengoptimalkan penagihan serta memastikan seluruh wajib pajak membayar sesuai ketentuan.
dari sumbernya mengatakan, pemerintah akan lebih aktif menindaklanjuti dugaan kebocoran penerimaan pajak maupun praktik manipulasi.
Laporan masyarakat terkait perusahaan yang diduga belum memenuhi kewajiban perpajakan juga akan ditindaklanjuti.
"Yang jelas kebocoran-kebocoran pajak atau manipulasi bisa dihilangkan semaksimal mungkin,terus kami lebih aktif dalam penagihan. Begini, kalau kami curiga ada tempat-tempat yang tadinya nggak bayar pajak, kaya perusahaan baja itu, saya dengar laporan dari masyarakat juga kami follow up," ujar dari sumbernya di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Jumat (31/7/2026).
Sang Bendahara Negara menegaskan pemerintah tidak akan memburu wajib pajak secara berlebihan ataupun menaikkan tarif pajak.
Fokus pemerintah adalah memperluas kepatuhan pajak dengan memastikan pihak yang selama ini belum membayar pajak mulai memenuhi kewajibannya sesuai aturan.
"Tapi nggak akan ada kenaikan tarif pajak maupun kami kejar-kejar. Kata Bapak Presiden (Prabowo Subianto) tadi berburu di kebun binatang, nggak ada seperti itu. Kami ekstensifikasi untuk memastikan yang tadinya nggak bayar pajak, bayar sesuai aturan," terang dari sumbernya.
Menurut dari sumbernya, langkah tersebut dinilai cukup untuk mendorong pertumbuhan penerimaan pajak.
Ia menyinggung capaian penerimaan pajak semester I 2026 yang berhasil naik 24%.
"Jadi nggak ada kenaikan, hanya membalikkan semua sesuai aturan. Itu aja bisa naikkin pertumbuhannya 24% kan," tuturnya
dari sumbernya menambahkan, dirinya optimistis mayoritas kantor wilayah (kanwil) Direktorat Jenderal Pajak mampu memenuhi target penerimaan tahun ini.
Bahkan lebih dari separuh kanwil diperkirakan dapat melampaui target.