JAKARTA - Investor asing terpantau masih mencatatkan aksi jual bersih atau net sell di pasar saham Indonesia sejak awal tahun 2026.
Besaran nilainya mencapai sekitar Rp 74 triliun hingga tanggal 2 Juli 2026.
Otoritas Jasa Keuangan menilai bahwa pergerakan dana asing tersebut tidak dapat dilepaskan dari dinamika pasar keuangan global, mulai dari risiko geopolitik, arah kebijakan suku bunga dunia, hingga perubahan preferensi investor terhadap aset di negara berkembang.
Oleh sebab itu, arus keluar modal asing dianggap tidak sepenuhnya mencerminkan kondisi fundamental yang sebenarnya dari pasar modal Indonesia.
Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal, Keuangan Derivatif, dan Bursa Karbon Otoritas Jasa Keuangan dari Sumbernya menyebutkan bahwa tekanan jual dari pihak asing akhir-akhir ini mulai mereda.
"OJK mencermati bahwa meskipun secara kumulatif sejak awal tahun investor asing masih membukukan net sell di pasar saham domestik, perkembangan pada periode terakhir menunjukkan kondisi pasar yang semakin stabil dengan tekanan jual asing yang mulai mereda," kata dari Sumbernya dalam jawaban tertulis Konferensi Pers RDKB Juli 2026, dikutip Jumat (31/7/2026).
Dalam rentang waktu 13-17 Juli 2026, investor asing justru mencatatkan pembelian bersih atau net buy secara agregat sebesar Rp 0,44 triliun.
Otoritas Jasa Keuangan bersama dengan Self-Regulatory Organizations merancang sejumlah program guna meningkatkan daya saing pasar modal serta memperkokoh keyakinan para investor.
Berbagai strategi yang disiapkan mencakup peningkatan keterbukaan serta kualitas data kepemilikan saham guna mendukung penentuan free float serta menaikkan investability pasar.
Otoritas Jasa Keuangan turut mendorong penyempurnaan teknik asesmen High Shareholding Concentration, di samping memperketat pengawasan terhadap aktivitas transaksi perdagangan serta risiko konsentrasi kepemilikan lewat analisis berbasis data.
Di samping itu, ketentuan mengenai pasar modal akan terus disempurnakan demi mendongkrak tingkat likuiditas, efisiensi, serta pendalaman pasar.
Langkah pendekatan terhadap kalangan investor institusi internasional beserta penyedia indeks global juga semakin diintensifkan supaya seluruh proses pembaruan pasar modal Indonesia dapat tersampaikan secara transparan serta tepat waktu.
Mutu emiten turut menjadi fokus perhatian lain melalui pemantapan aspek tata kelola, transparansi informasi, serta perlindungan bagi para investor.
Otoritas Jasa Keuangan menaruh harapan besar agar serangkaian pembaruan tersebut mampu mendongkrak daya tarik pasar modal Indonesia sehingga aliran dana penanaman modal baik dari dalam maupun luar negeri yang masuk dapat menjadi jauh lebih berkualitas serta berkelanjutan.