Warga Tangerang Bisa Bayar Pajak Kendaraan di Kantor Kelurahan

Rabu, 08 Juli 2026 | 08:34:09 WIB
Ilustrasi pajak kendaraan (sumber foto: NET)

TANGERANG – Fasilitas payment point kini hadir di kantor kelurahan dan kecamatan untuk melayani pembayaran pajak kendaraan bermotor (PKB) warga Kabupaten Tangerang, Banten.

Uji coba sistem payment point ini dilaksanakan di Kabupaten Tangerang dan direncanakan bakal diperluas ke seluruh wilayah kabupaten serta kota se-Provinsi Banten.

"Harapan kami masyarakat mendapatkan pelayanan yang lebih dekat dan lebih cepat dalam memenuhi kewajiban membayar pajak kendaraan bermotor," ujar Gubernur Banten Andra Soni, dikutip pada Selasa (7/7/2026) sebagaimana dilansir dari sumber berita.

Warga setempat bisa langsung mengurus PKB di kantor kecamatan atau kelurahan terdekat tanpa harus datang jauh-jauh ke kantor samsat.

Saat ini, sebanyak 29 kantor kecamatan dan 10 kantor kelurahan di Kabupaten Tangerang telah menyediakan payment point tersebut. Langkah selanjutnya adalah menghadirkan layanan ini di 1.551 desa dan kelurahan di Banten agar akses pembayaran semakin terjangkau.

Langkah ini ditargetkan meningkatkan kesadaran wajib pajak sekaligus mendongkrak pendapatan asli daerah (PAD). "Makin mudah masyarakat membayar pajak, makin besar pula kontribusinya terhadap pembangunan di Provinsi Banten," ujar Andra sebagaimana dilansir dari sumber berita.

Menurut Kepala Bapenda Banten Berly Rizki Natakusumah, implementasi payment point di seluruh kabupaten dan kota di Banten akan digulirkan secara bertahap mulai bulan ini.

"Sekarang masyarakat bisa membayar pajak lebih dekat dari rumah, lebih cepat, dan lebih mudah," kata Berly sebagaimana dilansir dari sumber berita.

Terkini