Purbaya Prediksi Shortfall Pajak Tahun Ini Capai 46,9 Triliun Rupiah

Rabu, 08 Juli 2026 | 08:34:08 WIB
menkeu, purbaya yudhi sadewa. (sumber foto: NET)

JAKARTA – Pemerintah memproyeksikan kekurangan penerimaan pajak pada tahun ini akan menyentuh angka berkisar Rp46,9 triliun.

Kekurangan ini berpotensi terjadi karena realisasi penerimaan pajak sepanjang tahun ini diestimasi hanya menyentuh Rp2.310,8 triliun atau sebesar 98% dari target yang ditetapkan senilai Rp2.357,7 triliun.

"[Outlook] pajak Rp2.310,8 triliun, tumbuh 20,5%," kata Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa ketika menyampaikan Laporan Semester (Lapsem) I APBN 2026 kepada Badan Anggaran (Banggar) DPR, Selasa (7/7/2026) sebagaimana dilansir dari sumber berita.

Di luar proyeksi tersebut, Purbaya menambahkan bahwa pemerintah tetap berupaya keras untuk mempertahankan pertumbuhan penerimaan pajak di kisaran 23% demi mengejar target APBN 2026.

"Mudah-mudahan kami bisa tahan di 23% penerimaan pajaknya sehingga income kami akan lebih baik. Saya yakin dengan efisiensi pegawai pajak, perbaikan coretax, dan perbaikan prosedur, kami bisa mencapai itu tanpa menaikkan tarif pajak," ujar Purbaya sebagaimana dilansir dari sumber berita.

Sebagai informasi tambahan, pemerintah telah sukses mencatatkan pertumbuhan pada sektor penerimaan pajak sebesar 24,6% hingga akhir semester I/2026. Capaian riil penerimaan pajak pada paruh pertama tahun ini telah menyentuh angka Rp1.035,7 triliun, atau setara dengan 43,9% dari target.

Menurut penjelasan Purbaya, pergerakan positif pada pertumbuhan penerimaan pajak ini ditopang oleh geliat aktivitas ekonomi yang meningkat, kenaikan pembayaran upah serta THP, lonjakan harga komoditas, hingga adanya kerja keras tambahan dari para pegawai DJP.

"Jadi orang pajak disuruh kerja lebih keras supaya tax collection meningkat. Mungkin belum seideal yang diperkirakan banyak orang, tapi sudah ada peningkatan yang signifikan. kami usahakan ke depan makin baik lagi tanpa menaikkan tarif," tutur Purbaya sebagaimana dilansir dari sumber berita.

Terkini