Tiket Pesawat Ekonomi Kembali Dikenakan PPN Mulai Hari Ini

Rabu, 08 Juli 2026 | 08:34:08 WIB
Ilustrasi tiket pesawat (sumber foto: NET)

JAKARTA - Pembelian tiket pesawat kelas ekonomi domestik per Senin (6/7) kembali dikenakan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) karena masa berlaku PPN Ditanggung Pemerintah (PPN DTP) telah selesai pada 5 Juli 2026. Harga tiket kini kembali normal menyusul berakhirnya subsidi pajak tersebut.

Maka dari itu, konsumen tidak lagi mendapatkan pembebasan PPN seperti saat masa stimulus berjalan.

Pemerintah sempat memperpanjang diskon 100 persen PPN DTP bagi tiket pesawat ekonomi berjadwal sejak 24 Juni sampai 5 Juli 2026. Kebijakan ini sengaja dirancang untuk mendukung masa libur sekolah.

Menteri Perhubungan Dudy Purwagandhi menyatakan bahwa insentif ini ditujukan guna menjaga daya beli warga sekaligus memicu pergerakan ekonomi di bidang pariwisata dan transportasi.

"Kebijakan ini merupakan bentuk kehadiran pemerintah dalam memberikan kemudahan kepada masyarakat untuk bepergian dengan biaya yang lebih terjangkau," ujar Dudy dalam keterangan resmi beberapa waktu silam sebagaimana dilansir dari sumber berita.

"Kami berharap insentif ini dapat dimanfaatkan secara optimal oleh masyarakat, sekaligus memberikan dampak positif bagi sektor transportasi, pariwisata, serta perekonomian nasional," sambungnya sebagaimana dilansir dari sumber berita.

Aturan perpanjangan ini dimuat dalam Keputusan Bersama tiga instansi terkait mengenai penugasan BUMN transportasi untuk memberikan diskon stimulus ekonomi selama liburan sekolah 2026, Natal 2026, dan Tahun Baru 2027.

Skema PPN DTP ini sebetulnya bukan yang pertama kalinya diluncurkan pada tahun ini. Subsidi sejenis pernah berjalan selama 60 hari sejak 25 April 2026 demi meredam lonjakan harga tiket imbas naiknya harga avtur dunia.

Lewat langkah tersebut, pemerintah mencoba mengontrol kenaikan tarif domestik di angka 9 hingga 13 persen agar tetap terjangkau oleh publik.

Pemerintah juga mengucurkan beragam insentif sektor transportasi lainnya sepanjang musim liburan sekolah 2026.

Bentuknya meliputi potongan 30 persen tiket kereta api ekonomi pada 20 Juni-5 Juli 2026, diskon 30 persen kapal laut ekonomi hingga 15 Agustus 2026, serta bebas biaya 100 persen penyeberangan di tujuh lintasan sampai 5 Juli 2026.

Selesainya PPN DTP per 5 Juli 2026 membuat tarif penerbangan domestik kelas ekonomi hari ini kembali ke harga wajar yang sudah termasuk komponen pajak resmi.

Terkini