JAKARTA – Langkah perbaikan coretax system serta evaluasi kinerja pegawai pajak terus digenjot demi menekan pelebaran shortfall penerimaan negara tahun ini. Isu pengetatan ini menjadi sorotan utama di berbagai media nasional hari ini.
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa memproyeksikan kekurangan penerimaan pajak tahun ini berada di kisaran Rp46,9 triliun. Hal tersebut dikarenakan proyeksi realisasi hanya mencapai Rp2.310,8 triliun atau 98 persen dari target awal senilai Rp2.357,7 triliun.
"Coretax kami perbaikin lagi. Sudah bagus. Kemarin ada interface yang lambat lagi, kami betulin lagi, terus kami akan monitor kinerja setiap kantor pajak," ujarnya kepada awak media di Gedung DPR sebagaimana dilansir dari sumber berita.
Purbaya meminta agar setiap kantor pelayanan pajak di bawah DJP memberikan respons servis yang cepat dan maksimal kepada masyarakat. Kualitas layanan yang prima dinilai berkorelasi langsung pada peningkatan capaian target pajak.
Sanksi tegas juga disiapkan bagi aparatur DJP yang kedapatan melanggar aturan etik maupun melakukan tindakan penyelewengan jabatan. Integritas dan efisiensi kerja pegawai harus dijaga demi memupuk kepatuhan masyarakat selaku wajib pajak.
"Sekarang saya juga boleh merumahkan orang, saya akan merumahkan kalau mereka [pegawai DJP] tidak kerja dengan bagus, tapi rata-rata sekarang sudah lebih baik. Cuma, kalau tetap saja ada yang tidak efisien atau agak lamban, ya kita beresin," ujarnya sebagaimana dilansir dari sumber berita.
Pemerintah menargetkan tren pertumbuhan penerimaan perpajakan dapat dipertahankan di level 23 persen. Strateginya adalah menggerakkan seluruh lini pegawai DJP untuk melakukan kerja ekstra.
"Jadi orang pajak disuruh kerja lebih keras supaya tax collection meningkat. Mungkin belum seideal yang diperkirakan banyak orang, tapi sudah ada peningkatan yang signifikan. kami usahakan ke depan makin baik lagi tanpa menaikkan tarif," tutur Purbaya sebagaimana dilansir dari sumber berita.
Selain masalah shortfall, media juga menyoroti realisasi pajak paruh pertama tahun ini. Pembahasan lain mencakup draf revisi PP insentif daerah, pengawasan kepatuhan SPT, pajak niaga elektronik, hingga mekanisme SP2DK.
Realisasi setoran perpajakan pada semester I/2026 dilaporkan menembus Rp1.035,7 triliun, atau mengalami kenaikan 24,6 persen dibandingkan semester pertama tahun lalu.
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengonfirmasi capaian paruh pertama ini sudah memenuhi 43,9 persen dari total target APBN 2026 sebesar Rp2.357,7 triliun.
"Reformasi perpajakan dan reformasi organisasi maupun personal di perpajakan sudah memberikan hasil yang cukup menjanjikan," ujar Purbaya dalam rapat penyampaian Lapsem I APBN 2026 kepada Banggar DPR sebagaimana dilansir dari sumber berita.
Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) mengungkapkan rencana perubahan atas PP 69/2010 yang mengatur tentang insentif pemungutan pajak serta retribusi daerah.
Dirjen Bina Keuangan Daerah Kemendagri Agus Fatoni mengutarakan proses revisi aturan tersebut sedang bergulir dalam forum pembahasan. Pembaruan regulasi ini ditujukan untuk mengakomodasi tuntutan daerah setelah implementasi UU HKPD.
"Terhadap aspirasi yang disampaikan, di mana PP 69/2010 belum direvisi, perlu kami laporkan bahwa proses revisi sedang berjalan, sedang pembahasan," katanya sebagaimana dilansir dari sumber berita.
DJP menaruh perhatian besar pada pengawasan kepatuhan demi mengamankan target penerimaan fiskal nasional 2026 senilai Rp2.357,7 triliun.
Direktur Penyuluhan, Pelayanan, dan Humas DJP Inge Diana Rismawanti memaparkan skema pemantauan dilakukan lewat dua jalur, yakni pengawasan pembayaran masa (PPM) dan pemeriksaan aspek material SPT.
"Tetap jalan, dari sisi PPM kami mengawasi pelaporan masa dari setiap setoran, mana yang ada bolong-bolong misalnya kemarin setor, kok sekarang enggak. Ini terus diperhatikan oleh teman-teman [petugas pajak]," katanya sebagaimana dilansir dari sumber berita.
Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) mengimbau DJP bersinergi dengan korporasi marketplace dalam menyosialisasikan aturan PPh Pasal 22 kepada pedagang online.
Ketua Komite Perpajakan Apindo Siddhi Widyaprathama menilai edukasi yang masif sangat dibutuhkan agar para pelaku usaha digital tidak mengalami kesalahpahaman.
"Untuk menjaga masa transisi dapat berjalan dengan lancar, Apindo mendorong pemerintah, asosiasi idEA, para pengelola marketplace dan masyarakat umum untuk sama-sama menjaga keamanan data transaksi perdagangan, memastikan sistem digital berjalan stabil, serta melakukan sosialisasi yang masif dan jelas," ujarnya sebagaimana dilansir dari sumber berita.
Para wajib pajak diharapkan senantiasa menyampaikan laporan SPT Tahunan secara transparan, detil, dan akurat.
Direktur Penyuluhan, Pelayanan, dan Humas DJP Inge Diana Rismawanti menyebut otoritas memiliki sistem data besar untuk menguji keabsahan laporan. Pemanggilan klarifikasi hanya dilayangkan apabila ada ketidaksesuaian data terdeteksi.
"Jika ternyata dari data yang kami miliki itu masih belum dilaporkan oleh wajib pajak di SPT, belum kelihatan, baru kami lakukan klarifikasi. Tapi kalau semuanya ada, enggak perlu lagi klarifikasi," katanya sebagaimana dilansir dari sumber berita.
Kementerian Keuangan memproyeksikan defisit anggaran negara berpotensi mengalami kenaikan dari target awal menyusul estimasi lonjakan belanja yang menembus Rp3.942,4 triliun.
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa memperkirakan defisit fiskal berpeluang melebar hingga Rp734,3 triliun atau menyentuh 2,85 persen dari PDB tahun ini.