KPR Tenor 40 Tahun Jadi Solusi Mudah Punya Rumah Cicilan Murah

Rabu, 08 Juli 2026 | 14:01:48 WIB
Ilustrasi rumah subsidi (sumber foto: NET)

JAKARTA – Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Maruarar Sirait mengungkapkan sistem kredit pemilikan rumah (KPR) bertenor hingga 40 tahun berfungsi mempermudah publik mempunyai tempat tinggal via angsuran yang lebih murah.

Langkah ini diambil berdasarkan arahan Presiden Prabowo Subianto untuk memperluas jangkauan masyarakat dalam memperoleh rumah subsidi. "Kalau 40 tahun itu kan memang tujuan baik dan mulia dari Presiden Prabowo, satu aja tujuannya supaya rakyat lebih mudah, nyicilnya lebih murah. Itu kan hal yang sangat baik ya," ujar Maruarar sebagaimana dilansir dari sumber berita.

Wacana pemberlakuan KPR hingga 40 tahun ini sudah dikoordinasikan dengan instansi terkait, seperti Tapera, Kemenkeu, Kemnaker, hingga OJK. "Semua setuju mendukung," katanya sebagaimana dilansir dari sumber berita.

Saat ini pihak eksekutif tengah merampungkan payung hukum demi mendasari jalannya kebijakan baru ini. Proses perumusan regulasi tersebut diharapkan bisa segera selesai.

Skema cicilan yang lebih panjang ini diyakini akan memperbesar daya tarik rumah subsidi karena nilai pembayarannya yang semakin ramah di kantong. "Ya itu akan makin banyak peminat rumah subsidi karena kan cicilannya bisa jadi makin rendah, bisa di bawah Rp1 juta ya," terang Maruarar sebagaimana dilansir dari sumber berita.

Kajian mendalam masih terus dilakukan oleh pemerintah sebelum meresmikan tanggal implementasi KPR 40 tahun ini. "Kita pelajari, kami usahakan yang terbaik," imbuhnya sebagaimana dilansir dari sumber berita.

Terkini