JAKARTA - Harga emas batangan Antam pada Rabu, 8 Juli 2026 pukul 09.00 WIB terpantau kembali melemah setelah terkoreksi sebesar Rp 15.000 per gram pada Selasa, 7 Juli 2026. Nilai logam mulia Antam hari ini mengalami penurunan ke posisi Rp 2.641.000 per gram, setelah berkurang Rp 14.000 dari posisi sebelumnya yang berada di angka Rp 2.655.000 per gram.
Emas batangan produksi Antam ini disediakan dalam bermacam ukuran berat yang berkisar dari 0,5 gram sampai dengan 1.000 gram atau 1 kg, sehingga masyarakat dapat menyesuaikannya berdasarkan keperluan masing-masing.
Berikut adalah rincian lengkap mengenai harga emas batangan Antam pada Rabu, 8 Juli 2026 per pukul 09.00 WIB:
0,5 gram: Rp 1.370.500 (dari Rp 1.377.500)
1 gram: Rp 2.641.000 (dari Rp 2.655.000)
2 gram: Rp 5.222.000 (dari Rp 5.250.000)
3 gram: Rp 7.808.000 (dari Rp 7.850.000)
5 gram: Rp 12.980.000 (dari Rp 13.050.000)
10 gram: Rp 25.905.000 (dari Rp 26.045.000)
25 gram: Rp 64.637.000 (dari Rp 64.987.000)
50 gram: Rp 129.195.000 (dari Rp 129.895.000)
100 gram: Rp 258.312.000 (dari Rp 259.712.000)
250 gram: Rp 645.515.000 (dari Rp 649.015.000)
500 gram: Rp 1.290.820.000 (dari Rp 1.297.820.000)
1.000 gram (1 kg): Rp 2.581.600.000 (dari Rp 2.595.600.000)
Berdasarkan regulasi pada Peraturan Menteri Keuangan Nomor 34/PMK.10/2017, aktivitas pembelian maupun transaksi penjualan kembali atau buyback untuk emas batangan Antam akan dikenakan pungutan pajak dengan rincian sebagai berikut:
Pajak pembelian emas (PPh 22) sebesar 0,45 persen bagi para pembeli yang memiliki NPWP, sedangkan dikenakan 0,9 persen bagi para pembeli yang tidak memiliki NPWP. Seluruh aktivitas transaksi pembelian komoditas emas ini bakal dilengkapi dengan dokumen bukti potong PPh 22 sebagai berkas dasar pelaporan pajak.
Sementara untuk ketentuan pajak penjualan kembali atau buyback ke produsen dengan nominal transaksi yang berada di atas Rp 10 juta, maka berlaku tarif sebesar 1,5 persen untuk para pemilik NPWP, serta dikenakan tarif 3 persen bagi yang non-NPWP. Pungutan pajak buyback ini nantinya akan langsung dipotong dari nominal total transaksi yang dilakukan.
Informasi tersebut merupakan perkembangan nilai komoditas emas batangan Antam pada Rabu, 8 Juli 2026 per pukul 09.00 WIB. Nilai logam mulia pada situs resmi diperbarui secara berkala setiap hari pada pukul 08.30 WIB.