Bank Indonesia Naikkan BI Rate Jadi 5,50 Persen demi Rupiah

Jumat, 12 Juni 2026 | 18:26:00 WIB
Ilustrasi bank indonesia, (sumber foto: NET)

JAKARTA - Rapat Dewan Gubernur Mingguan Bank Indonesia memutuskan untuk menaikkan BI Rate sebesar 25 bps hingga menyentuh level 5,50%. Keputusan tersebut juga menetapkan kenaikan pada suku bunga Deposit Facility menjadi sebesar 4,50% serta Lending Facility yang kini berada di posisi 6,25%. Langkah strategis tersebut diambil sebagai tindakan berkelanjutan untuk memperkuat stabilitas nilai tukar mata uang Rupiah yang sedang menghadapi tekanan akibat gejolak geopolitik di wilayah Timur Tengah.

Kebijakan moneter ini menjadi langkah antisipatif untuk menjamin agar laju inflasi pada tahun 2026 dan 2027 tetap aman berada dalam koridor target 2,5±1% yang telah ditetapkan Pemerintah. Selain itu, penyesuaian arus suku bunga ini diharapkan dapat meningkatkan daya tarik investasi portofolio asing masuk ke dalam pasar domestik. Penurunan nilai tukar Rupiah saat ini dipengaruhi oleh tingginya ketidakpastian global, melonjaknya kebutuhan pasar terhadap valuta asing, serta terjadinya aliran modal keluar.

Untuk memperkuat efek stabilisasi mata uang domestik, bank sentral menerapkan serangkaian kebijakan pendukung:

Kenaikan struktur suku bunga instrumen Sekuritas Rupiah Bank Indonesia yang berlaku pada keseluruhan tenor 6, 9, dan 12 bulan.

Pemberian stimulus berupa pemotongan tingkat swap lindung nilai bagi para penanam modal asing sebesar 10% demi mendongkrak minat investasi.

Pengaktifan kembali window lelang untuk instrumen repurchase agreement khusus tenor 3, 6, 9, dan 12 bulan demi menjaga ketersediaan likuiditas sektor perbankan.

Peningkatan intensitas pada aktivitas operasi moneter Rupiah lewat mekanisme lelang Sekuritas Rupiah Bank Indonesia sebanyak dua kali dalam sepekan serta pelaksanaan intervensi valuta asing pada pasar dalam negeri maupun pasar internasional.

Bank sentral terus mempererat koordinasi dengan kebijakan fiskal Pemerintah agar seluruh instrumen yang berjalan dapat beriringan dalam menjaga stabilitas makroekonomi. Sinergi ini ditujukan untuk menaikkan imbal hasil investasi dan memastikan ketersediaan likuiditas yang cukup di pasar uang supaya pertumbuhan ekonomi domestik tetap terjaga. “Juga sebagai langkah pre-emptive untuk menjaga inflasi pada tahun 2026 dan 2027 agar tetap berada dalam kisaran sasaran 2,5±1% yang ditetapkan Pemerintah,” ujarnya.

Terkini