Rupiah Diproyeksi Bergerak Fluktuatif Menghadapi Dolar AS Hari ini

Selasa, 02 Juni 2026 | 16:08:06 WIB
Ilustrasi nilai tukar (sumber foto: NET)

JAKARTA - Pergerakan nilai mata uang rupiah terhadap dolar Amerika Serikat diproyeksikan bakal berjalan dinamis dan fluktuatif pada transaksi perdagangan Selasa, 2 Juni 2026.

Pada perdagangan hari sebelumnya yaitu Senin, 1 Juni 2026, mata uang Indonesia ini menyudahi sesi dengan penguatan sebesar 76 poin di tengah bergulirnya sentimen geopolitik dunia.

Mata uang Garuda menyentuh posisi penutupan di level Rp17.805 per dolar Amerika Serikat, setelah sebelumnya sempat bergerak ke arah Rp17.880 per dolar Amerika Serikat.

Dinamika penguatan rupiah sebenarnya sempat melesat hingga 95 poin selama jam perdagangan, sebelum akhirnya mendarat dengan kenaikan mantap sebesar 76 poin di akhir sesi.

Walau mencatat hasil positif kemarin, laju mata uang domestik sepanjang hari ini diperkirakan bergerak variatif serta berpeluang mengalami depresiasi ke kisaran Rp17.800 hingga Rp17.850 per dolar Amerika Serikat.

Jika menilik faktor eksternal, para pelaku investasi global tengah mencermati proses negosiasi perdamaian jangka panjang antara Amerika Serikat dan Iran yang belum berujung sepakat.

Walaupun kedua negara dilaporkan sedang mendiskusikan opsi perpanjangan status damai sementara dan akses operasional Selat Hormuz, sejumlah aspek penting masih menjadi ganjalan utama.

Keadaan ini kian dipicu oleh timbulnya kecemasan baru mengenai potensi ranjau laut di Selat Hormuz, kawasan yang menjadi jalur krusial bagi 20% distribusi minyak dan gas bumi global.

Ketidakpastian tersebut dipandang berisiko menghambat kelancaran pasokan energi dunia, sekalipun nantinya jalur perairan internasional itu sudah mulai dibuka kembali bagi pelayaran.

Di samping itu, eskalasi konflik bersenjata yang melibatkan Israel dengan milisi Hizbullah di Lebanon turut mendongkrak tingkat risiko geopolitik di kawasan Timur Tengah.

Fenomena tersebut memicu harga minyak mentah internasional kembali merangkak naik, sekaligus menimbulkan kekhawatiran baru bahwa mahalnya biaya energi akan menghambat upaya meredam laju inflasi di Amerika Serikat.

Fokus para pelaku pasar dunia kini juga kian bergeser pada proyeksi langkah kebijakan moneter strategis yang bakal diputuskan oleh otoritas bank sentral Amerika Serikat.

Ekspektasi pasar terkait momentum pemotongan suku bunga acuan mulai mengalami penyesuaian seiring konflik Timur Tengah yang memicu kenaikan komoditas energi dunia.

"Pelaku pasar saat ini menunggu pidato para pejabat Federal Reserve serta sejumlah data ekonomi AS, terutama indikator pasar tenaga kerja, untuk mencari petunjuk mengenai prospek suku bunga ke depan," katanya.

Beralih ke indikator domestik, atmosfer positif datang menyusul diimplementasikannya langkah hukum baru melalui Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 2026.

Payung hukum tersebut menjadi revisi ketiga atas Peraturan Pemerintah Nomor 36 Tahun 2023 yang mengatur tentang instrumen Devisa Hasil Ekspor dari aktivitas komoditas alam.

Melalui regulasi yang efektif berjalan sejak 1 Juni 2026 ini, para pelaku usaha ekspor sumber daya alam diharuskan merepatriasi total 100% Devisa Hasil Ekspor mereka ke sistem keuangan lokal.

Khusus untuk para pelaku eksportir di bidang nonmigas, simpanan modal Devisa Hasil Ekspor tersebut wajib ditempatkan pada rekening bank dalam negeri dengan durasi minimal 12 bulan.

Sementara bagi pelaku ekspor di bidang migas, regulasi mengamanatkan penempatan sekurang-kurangnya sebesar 30% dari Devisa Hasil Ekspor dalam tenor waktu tiga bulan.

Otoritas pemerintah pun memberlakukan batas atas untuk konversi mata uang asing hasil ekspor tersebut ke dalam mata uang rupiah dengan porsi paling banyak 5%.

Melalui penerapan kebijakan anyar ini, stabilitas pasokan valuta asing di dalam negeri diharapkan bisa makin kokoh sekaligus memperkuat fondasi nilai tukar rupiah ke depan.

Terkini