Nilai Tukar Rupiah Hari Ini Diprediksi Fluktuatif Imbas Geopolitik

Selasa, 02 Juni 2026 | 10:13:40 WIB
Ilustrasi tukar rupiah (sumber foto: NET)

JAKARTA - Pergerakan nilai tukar rupiah terhadap dolar Amerika Serikat diproyeksikan mengalami fluktuasi pada perdagangan Selasa, 2 Juni 2026.

Pada perdagangan Senin, 1 Juni 2026, mata uang rupiah ditutup menguat sebesar 76 poin terhadap dolar Amerika Serikat di tengah bayang-bayang sentimen geopolitik global.

Mata uang Indonesia tersebut mengakhiri perdagangan pada posisi Rp17.805 per dolar Amerika Serikat, setelah sebelumnya sempat berada di level Rp17.880 per dolar Amerika Serikat.

Penguatan mata uang Garuda ini dilaporkan sempat menyentuh angka 95 poin sebelum akhirnya resmi ditutup naik sebesar 76 poin.

Meski demikian, pergerakan nilai tukar rupiah hari ini diperkirakan tetap fluktuatif dan berpotensi melemah pada rentang Rp17.800 sampai Rp17.850 per dolar Amerika Serikat.

Dari sisi eksternal, para pelaku pasar terus memantau jalannya negosiasi terkait gencatan senjata permanen antara Amerika Serikat dan Iran yang masih belum menemui titik terang.

Kendati kedua belah pihak disebut tengah membahas perpanjangan gencatan senjata sementara serta pembukaan Selat Hormuz, beberapa poin krusial tetap belum menemui kesepakatan.

Kondisi tersebut diperparah oleh kekhawatiran baru terkait ancaman ranjau di Selat Hormuz, yang merupakan jalur bagi seperlima perdagangan minyak dan gas dunia.

Situasi ini dinilai berisiko menghambat pemulihan pasokan energi global, meskipun rute pelayaran laut tersebut nantinya kembali dibuka untuk umum.

Selain itu, ketegangan militer antara Israel dan kelompok Hizbullah di Lebanon ikut mendongkrak risiko geopolitik di wilayah Timur Tengah.

Dampaknya, harga minyak mentah dunia kembali merangkak naik dan memicu kekhawatiran baru bahwa tingginya biaya energi dapat menyulitkan pengendalian inflasi di Amerika Serikat.

Perhatian para investor global saat ini juga mulai beralih pada arah kebijakan moneter yang akan diambil oleh bank sentral Amerika Serikat.

Proyeksi pasar mengenai penurunan suku bunga mulai berubah setelah ketegangan di Timur Tengah memicu lonjakan harga komoditas energi dunia.

"Pelaku pasar saat ini menunggu pidato para pejabat Federal Reserve serta sejumlah data ekonomi AS, terutama indikator pasar tenaga kerja, untuk mencari petunjuk mengenai prospek suku bunga ke depan," ujarnya.

Sementara dari faktor domestik, sentimen positif muncul seiring dengan mulai diterapkannya Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 2026.

Regulasi tersebut merupakan Perubahan Ketiga atas Peraturan Pemerintah Nomor 36 Tahun 2023 tentang Devisa Hasil Ekspor dari sektor sumber daya alam.

Aturan yang mulai berlaku per 1 Juni 2026 ini mewajibkan para pelaku eksportir sumber daya alam untuk membawa pulang 100 persen Devisa Hasil Ekspor ke dalam negeri.

Bagi para eksportir sektor nonmigas, seluruh Devisa Hasil Ekspor tersebut wajib disimpan dalam rekening khusus perbankan dalam negeri paling sedikit selama 12 bulan.

Sedangkan untuk para eksportir sektor migas, terdapat kewajiban untuk menempatkan sekurang-kurangnya 30 persen Devisa Hasil Ekspor dalam jangka waktu tiga bulan.

Pihak pemerintah juga menerapkan pembatasan untuk proses konversi valuta asing dari Devisa Hasil Ekspor ke mata uang rupiah maksimal sebesar 5 persen.

Langkah kebijakan baru ini diharapkan mampu mempertebal ketersediaan valuta asing di pasar domestik sekaligus menjaga ketahanan nilai tukar rupiah.

Terkini