JAKARTA - Harga emas batangan terpantau merosot pada sesi perdagangan Jumat (22/5/2026), setelah sempat menguat pada hari sebelumnya.
Nilai emas batangan bersertifikat menyusut sebesar Rp12.000.
Kondisi tersebut membuat harga emas kini berada di angka Rp2.788.000 per gram, dari posisi sebelumnya yang sempat menyentuh Rp2.800.000 per gram.
Selaras dengan harga beli, nilai buyback atau jual kembali emas pada hari ini juga merosot sebesar Rp12.000, sehingga menempati posisi Rp2.592.000 per gram.
Terkait regulasi perpajakan, transaksi pelepasan emas batangan ini disesuaikan dengan aturan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 48 tahun 2023.
Penarikan pajak bakal diterapkan secara langsung saat proses transaksi berlangsung dan berlaku bagi semua ukuran gramasi emas batangan.
Baik untuk transaksi pemesanan maupun buyback, aktivitas ini dikenakan PPh Pasal 22 dengan besaran tarif yang berbeda bagi pemilik NPWP dan non-NPWP.
Untuk masyarakat pemilik NPWP, besaran pajak yang dikenakan adalah 0,25 persen, sedangkan bagi konsumen yang tidak mempunyai NPWP dikenakan tarif 0,5 persen.
Simulasi sederhananya, apabila harga jual emas berada di angka Rp1.000.000 per gram, maka pihak pembeli harus mengeluarkan dana total Rp1.002.500.
Di bawah ini merupakan rincian harga emas batangan yang dipublikasikan hari ini:
Harga emas 0,5 gram: Rp1.444.000
Harga emas 1 gram: Rp2.788.000
Harga emas 2 gram: Rp5.516.000
Harga emas 3 gram: Rp8.249.000
Harga emas 5 gram: Rp13.715.000
Harga emas 10 gram: Rp27.375.000
Harga emas 25 gram: Rp68.312.000
Harga emas 50 gram: Rp136.545.000
Harga emas 100 gram: Rp273.012.000
Harga emas 250 gram: Rp682.265.000
Harga emas 500 gram: Rp1.364.320.000
Harga emas 1.000 gram: Rp2.728.600.000