JAKARTA - Pantau harga emas batangan produksi PT Aneka Tambang (Antam) pada hari ini, Rabu (13/5/2026).
Merujuk pada pantauan di situs resmi Logam Mulia pukul 05.29 WIB, harga emas Antam berada di level Rp2.859.000 per Gram.
Kondisi ini menunjukkan harga belum mengalami perubahan jika dibandingkan dengan harga pada Selasa (12/5/2026) dengan pembaruan waktu terakhir pukul 08.41 WIB.
Berdasarkan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 34 Tahun 2017, setiap pembelian emas batangan dipungut PPh 22 sebesar 0,9 persen.
Akan tetapi, apabila pembeli melampirkan Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP), tarif pajaknya menjadi lebih rendah yaitu 0,25 persen, sesuai dengan ketentuan dalam PMK Nomor 38 Tahun 2023.
Tiap transaksi pembelian emas akan dilengkapi dengan bukti potong PPh 22.
Sedangkan untuk transaksi buyback atau penjualan kembali ke Antam yang nilainya melebihi Rp 10 juta, dikenakan PPh 22 sebesar 1,5 persen untuk pemegang NPWP dan 3 persen bagi yang tidak punya NPWP.
Pajak tersebut dipotong secara langsung dari nilai total buyback.
Cara Membeli Emas Antam Secara Online: Kunjungi situs resmi www.logammulia.com. Akses menu “Masuk/Daftar” pada sudut kanan atas.
Lakukan registrasi jika belum mempunyai akun. Pilih jenis produk emas serta tentukan lokasi pengambilan di butik emas terdekat.
Masukkan barang ke keranjang kemudian teruskan ke proses pembayaran. Tentukan metode pengiriman atau opsi pengambilan di butik.
Selesaikan pembayaran memakai nomor virtual account (VA) yang diberikan. Transaksi dianggap selesai setelah pembayaran terkonfirmasi.