Pemerintah Siapkan Stimulus Fiskal demi Ekonomi 2026 Tumbuh 5,4 Persen

Jumat, 08 Mei 2026 | 15:25:26 WIB
Menko Perekonomian Airlangga Hartarto

JAKARTA - Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menyampaikan bahwa kebijakan fiskal bakal terus dimaksimalkan demi menjaga tren pertumbuhan ekonomi selama tahun 2026 dengan target di angka 5,4 persen. Langkah ini diambil untuk memastikan stabilitas nasional tetap terjaga.

”Kebijakan fiskal akan dioptimalkan untuk menjaga dan melanjutkan momentum pencapaian target pertumbuhan sepanjang 2026 sebesar 5,4 persen dan menjadi buffer gejolak ekonomi global di antaranya,“ ucap Airlangga dalam Konferensi Pers Pertumbuhan Ekonomi Triwulan I-2026 di kantornya, Selasa (5/5/2026).

Sejumlah kebijakan tersebut, menurut Airlangga, meliputi pembagian gaji ke-13 ASN berdasarkan Peraturan Pemerintah No. 9 tahun 2026 dengan anggaran kisaran Rp 55 triliun, percepatan bantuan pangan periode April–Juni 2026 untuk 33,2 juta keluarga penerima manfaat, hingga keberlanjutan subsidi serta kompensasi energi dalam APBN 2026 senilai Rp 356,8 triliun.

Airlangga menyatakan pemerintah pun memacu revitalisasi satuan pendidikan sebesar Rp 13,4 triliun, penerapan program 3 juta rumah lewat skema FLPP Rp 37,1 triliun, Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya Rp 8,9 triliun, serta kredit program perumahan berplafon Rp 34,8 triliun. 

Di samping itu, pelaksanaan mandatori B50 sejak 1 Juli dan percepatan program energi baru terbarukan dijalankan guna menaikkan efisiensi belanja.

Berdasarkan penjelasan Airlangga, pemerintah sudah menyusun satuan tugas (satgas) percepatan program pemerintah demi menyokong kenaikan pertumbuhan ekonomi melalui Keputusan Presiden No. 4 tahun 2026 untuk mengakselerasi program prioritas, stimulus, dan paket kebijakan.

Pada rapat pertama, Airlangga mengatakan, satgas tersebut menyepakati beberapa kebijakan strategis, antara lain pemangkasan bea masuk impor LPG menjadi 0 persen secara selektif, penurunan sementara bea masuk bahan baku plastik menjadi 0 persen selama enam bulan, serta reformasi perizinan impor lewat penyesuaian regulasi pertimbangan teknis.

Terkini