Fraksi DPRD Lobar Tolak Rencana Gedung Baru Pakai Dana APBD

Jumat, 08 Mei 2026 | 15:25:10 WIB
Ilustrasi Gedung DPRD, (NET).

LOMBOK BARAT – Beberapa fraksi di DPRD Lombok Barat (Lobar) memberikan respons terkait isu rencana pembangunan gedung baru bagi para wakil rakyat di kawasan Taman Kota dan Kantor Inspektorat. Pihak legislatif menyatakan penolakan terhadap wacana tersebut apabila sumber dananya berasal dari APBD. Mereka lebih sepakat jika APBD dialokasikan untuk kepentingan serta kesejahteraan masyarakat.

Anggota DPRD Lobar dari Fraksi PAN, Saeun, menegaskan hal serupa. Politisi dari Dapil Gunungsari-Batulayar ini mengaku belum pernah terpikirkan atau mendengar wacana mengenai pembangunan gedung baru bagi dewan. 

"Saya pikir pemerintah dan DPRD itu, pasti sepakat bahwa saat ini belum layaklah untuk membangun gedung (baru) DPRD," ujar Saeun, Kamis (7/5).

Baginya, prioritas utama tetaplah kepentingan masyarakat, terutama yang berkaitan dengan infrastruktur jalan dan fasilitas lainnya. Apalagi saat ini banyak persoalan mendesak, seperti kerusakan jembatan dan jalan akibat bencana alam.

Kondisi fiskal daerah juga menjadi pertimbangan penting. Melihat keadaan keuangan saat ini, pembangunan gedung dewan dinilai belum tepat. Fraksi PAN bersama fraksi lainnya meyakini bahwa APBD seharusnya ditujukan untuk kemaslahatan publik.

Senada dengan itu, Ketua Fraksi Perindo Lobar, Dr. Syamsuriansyah, menekankan bahwa gedung DPRD yang ada saat ini kondisinya masih layak pakai.

"Artinya kalau anggarannya menggunakan APBN, kami setuju kalau kemudian ini (gedung) diperbaiki, atau dibangun baru. Tapi kalau misalnya ini menggunakan APBD, mohon maaf Fraksi Perindo saya katakan mewakili teman-teman saya di Fraksi, menolak," tegasnya.

Fraksi Perindo tetap pada sikapnya agar APBD digunakan bagi kebutuhan warga yang lebih mendesak, seperti rehabilitasi rumah kumuh, perbaikan jalan, renovasi sekolah yang rusak, serta program pemberdayaan perempuan dan UMKM.

Ia berpendapat penggunaan APBD untuk kebutuhan rakyat jauh lebih berharga dibandingkan membangun gedung dewan yang masih bagus, mengingat gedung Komisi baru saja rampung tahun lalu.

Pembangunan gedung baru dikhawatirkan memicu pemborosan. Ia juga menghindari adanya pandangan negatif dari publik jika gedung dewan terlihat mewah sementara infrastruktur warga masih memprihatinkan.

Pandangan yang sama diutarakan oleh Fauzi dari Fraksi PKB. Ia menganggap isu ini masih berupa wacana yang belum jelas sumbernya. Meski dibangun sejak tahun 1996, ia menilai gedung DPRD saat ini masih cukup layak.

Namun, ia sangat mendukung jika Pemerintah Kabupaten berhasil mengupayakan anggaran dari APBN untuk pembangunan daerah, termasuk gedung DPRD, karena hal itu membuktikan keberhasilan lobi anggaran ke pusat. Ia tetap mendorong agar APBD sepenuhnya untuk rakyat.

"Kami lembaga DPRD ini, betul-betul prioritaskan (APBD) untuk masyarakat di Lobar," kata Fauzi.

Bupati Lobar, H. Lalu Ahmad Zaini, menjelaskan bahwa rencana pembangunan Gedung DPRD Lobar didasarkan pada keinginan untuk menyediakan fasilitas legislatif yang lebih layak. Sebagai wadah aspirasi publik, gedung tersebut dinilai butuh fasilitas mumpuni agar pelayanan kepada masyarakat bisa optimal.

"Rencana kami itu memang harus representatif dan bagus. Karena apa? Gedung DPR ini kan menerima aspirasi dari masyarakat, banyak yang datang, jadi harus mencerminkan hal itu," jelasnya.

Menurutnya, kualitas bangunan fisik merupakan bentuk penghormatan pemerintah terhadap proses demokrasi.

Walau demikian, Bupati menekankan bahwa realisasi rencana ini tetap bergantung pada kekuatan anggaran daerah. Pemkab Lobar berhati-hati dalam mengambil kebijakan demi menjaga ketahanan finansial.

"Nanti kami lihat kemampuan fiskal lebih lanjut. Kalau kemampuan kami kurang, ya kami harus bekerja lebih giat lagi," tutupnya.

Terkini