JAKARTA – Rencana perjalanan menuju Negeri Sakura pada tahun ini tampaknya harus dibarengi dengan perhitungan anggaran yang jauh lebih matang dari sebelumnya. Fenomena melemahnya nilai tukar yen ternyata tidak serta-merta membuat ongkos berlibur di Jepang menjadi lebih terjangkau bagi para pelancong mancanegara.
Berbagai kebijakan fiskal terbaru yang menyasar sektor pariwisata justru diprediksi akan mendongkrak total pengeluaran harian wisatawan secara signifikan. "Bagi Anda yang berencana liburan ke Jepang tahun ini, bersiaplah merogoh kocek ekstra," tulis Fergi Nadira sebagaimana diberitakan oleh sumbernya pada Senin (04/05).
Situasi ini dipicu oleh penerapan sejumlah instrumen pajak baru serta penyesuaian tarif pada berbagai fasilitas penunjang wisata. Pemerintah setempat mulai mengevaluasi biaya perjalanan yang selama ini dianggap terlalu rendah di tengah lonjakan jumlah pengunjung.
Meskipun kurs mata uang mereka masih tergolong lemah, harga-harga layanan publik kini mulai merangkak naik secara merata. Biaya-biaya tersebut ada yang bersifat wajib bagi setiap individu, namun ada pula yang opsional tergantung pada preferensi gaya hidup wisatawan.
Sektor akomodasi menjadi salah satu aspek yang paling terdampak oleh kebijakan penyesuaian tarif pajak di berbagai wilayah. Perubahan ini terasa sangat nyata karena hampir semua prefektur mulai menyinkronkan kebijakan pajak penginapan mereka.
Kyoto telah mengambil langkah awal dengan memberlakukan tarif pajak hotel terbaru yang sudah efektif berjalan sejak awal Maret lalu. "Sejumlah prefektur di Jepang menaikkan pajak penginapan, termasuk Kyoto yang mulai menerapkan tarif baru sejak 1 Maret 2026," lapor Fergi Nadira menurut sumber tersebut.
Bagi mereka yang memilih menginap di properti mewah, beban tambahan per malamnya bisa mencapai angka yang cukup fantastis. Pajak untuk hotel kelas atas dapat menyentuh angka ¥10.000 atau setara dengan Rp1,1 juta hanya untuk satu malam saja.
Sementara itu, wisatawan yang lebih memilih hotel kelas menengah akan dibebani pajak mulai dari Rp110 ribu hingga ratusan ribu rupiah. Skema tarif progresif ini sengaja diterapkan untuk mengklasifikasikan jenis pajak berdasarkan tingkat kemewahan fasilitas yang dinikmati tamu.
Untuk kategori penginapan ekonomis dengan tarif di bawah ¥6.000, pemerintah tetap mengenakan pajak meski nilainya jauh lebih kecil. Wisatawan hanya perlu menyisihkan dana tambahan sekitar Rp22 ribu per malam sebagai kontribusi pajak wilayah tersebut.
Langkah serupa juga diikuti oleh wilayah Hokkaido yang menetapkan pajak kamar berdasarkan harga sewa yang dibayarkan oleh tamu. Di sana, besaran pajak bervariasi mulai dari belasan ribu rupiah hingga puluhan ribu rupiah sesuai klasifikasi kamar.
Kota-kota besar lainnya seperti Sapporo bahkan memiliki kebijakan ganda yang mewajibkan pembayaran biaya tambahan di luar pajak prefektur. Hal ini tentu menambah lapisan biaya yang harus dibayarkan oleh turis saat melakukan proses check-out.
Beberapa prefektur lain seperti Hiroshima, Gifu, dan Mie juga mulai menyeragamkan tarif pajak penginapan mereka di angka sekitar Rp22 ribu. Fergi Nadira berpendapat bahwa kebijakan serupa mulai diterapkan di berbagai wilayah lain sejak April untuk hampir semua kategori hotel.
Kenaikan biaya tidak berhenti pada urusan tempat tinggal saja, melainkan juga menyasar pintu keluar masuk internasional negara tersebut. Pemerintah Jepang dikabarkan tengah menyiapkan lonjakan tarif pajak keberangkatan internasional yang direncanakan mulai berlaku pada Juli mendatang.
Tarif yang sebelumnya hanya sebesar ¥1.000 akan mengalami kenaikan drastis hingga mencapai tiga kali lipat dari harga semula. "Pajak yang sebelumnya sebesar ¥1.000 (sekitar Rp110 ribu) akan naik tiga kali lipat menjadi ¥3.000 atau sekitar Rp330 ribu per orang," ungkap Fergi Nadira sebagaimana dilansir dari sumbernya.
Peraturan mengenai pajak keberangkatan ini akan menyasar seluruh penumpang pesawat maupun kapal laut yang berusia di atas dua tahun. Artinya, keluarga yang membawa anak kecil tetap harus memperhitungkan biaya tambahan ini dalam total anggaran transportasi mereka.
Sektor transportasi domestik yang menjadi andalan turis, yaitu kereta cepat, juga tidak luput dari kebijakan penyesuaian harga massal. Harga Japan Rail Pass (JR Pass) yang selama ini menjadi primadona wisatawan hemat akan mengalami kenaikan per 1 Oktober mendatang.
Untuk tiket durasi tujuh hari pada kelas standar, harganya akan melonjak hingga mencapai angka kisaran Rp5,8 juta per orang. Sedangkan bagi penikmat kenyamanan lebih di kelas premium, harga baru yang ditawarkan akan menyentuh angka di atas Rp8 juta.
Beban biaya akan semakin terasa bagi mereka yang merencanakan perjalanan panjang dengan durasi tiket selama tiga minggu penuh. "Untuk tiket 21 hari, harga JR Pass kelas standar naik menjadi sekitar Rp11,5 juta, sementara kelas premium bisa mencapai Rp16 juta," jelas Fergi Nadira menurut sumber tersebut.
Banyak analis menilai bahwa kenaikan harga JR Pass ini membuat moda transportasi tersebut kehilangan sisi ekonomisnya jika dibandingkan sebelumnya. Wisatawan kini disarankan untuk membandingkan harga tiket reguler atau menggunakan pesawat domestik yang mungkin lebih kompetitif.
Selain urusan mobilitas, biaya administratif untuk memasuki wilayah Jepang atau visa juga masuk dalam radar rencana kenaikan tarif. Saat ini, skema biaya visa masih menggunakan tarif lama yang relatif terjangkau bagi sebagian besar pemohon internasional.
Namun, terdapat usulan serius untuk menaikkan tarif visa single entry menjadi lima kali lipat lebih mahal dari harga yang berlaku saat ini. "Namun, ada usulan untuk menaikkannya menjadi sekitar Rp1,6 juta untuk single entry dan Rp3,3 juta untuk multiple entry," tulis Fergi Nadira sebagaimana diberitakan oleh sumbernya.
Meskipun rencana kenaikan biaya visa ini masih dalam tahap pengkajian, sinyal kenaikan harga sudah mulai dirasakan oleh industri perjalanan. Jika usulan ini disetujui dalam waktu dekat, maka akses masuk ke Jepang akan menjadi jauh lebih mahal bagi pemegang paspor tertentu.
Kenaikan biaya perjalanan ke Jepang secara kumulatif ini tentu menjadi kabar kurang menyenangkan bagi pemburu tiket murah. Potensi kenaikan total biaya bisa menjadi sangat signifikan terutama bagi wisatawan yang membutuhkan visa kunjungan secara mandiri.
Secara keseluruhan, Jepang nampaknya sedang melakukan restrukturisasi besar-besaran dalam cara mereka mengelola arus wisatawan yang masuk. Penambahan pajak wisata ini diharapkan dapat mengimbangi biaya pemeliharaan fasilitas umum yang digunakan oleh jutaan turis setiap tahunnya.
Penting bagi calon pengunjung untuk terus memantau pembaruan kebijakan resmi agar tidak kaget saat melakukan transaksi di lokasi. Persiapan dana cadangan kini menjadi hal yang wajib dilakukan demi kelancaran perjalanan di tengah ketidakpastian biaya administrasi.
Setiap komponen biaya mulai dari visa, penginapan, hingga transportasi menunjukkan tren kenaikan yang selaras dengan kebijakan nasional Jepang. Liburan yang berkualitas memang memerlukan pengorbanan finansial yang lebih besar seiring dengan meningkatnya standar layanan di sana.
Strategi terbaik saat ini adalah melakukan pemesanan lebih awal untuk layanan yang harganya masih menggunakan tarif lama sebelum kebijakan baru berlaku. Dengan memahami rincian pajak ini, diharapkan wisatawan dapat mengelola ekspektasi pengeluaran mereka secara lebih realistis dan terukur.