Kemudahan Layanan BPJS Kesehatan Didorong oleh DPRD Tanah Bumbu: Tiga Langkah Penting yang Harus Diambil

Kamis, 13 Februari 2025 | 10:47:15 WIB
Kemudahan Layanan BPJS Kesehatan Didorong oleh DPRD Tanah Bumbu: Tiga Langkah Penting yang Harus Diambil

JAKARTA - Dalam upaya meningkatkan akses dan kemudahan layanan kesehatan, Komisi I DPRD Tanah Bumbu mendesak Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan untuk menyederhanakan prosedur yang ada. Permintaan ini diungkapkan dalam sebuah rapat penting yang digelar di Batulicin, mencerminkan komitmen pemerintah daerah untuk memastikan layanan kesehatan yang lebih baik bagi warganya.

Tiga Poin Penting untuk Layanan Optimal

Dalam rapat yang dipimpin oleh Ketua Komisi I Boby Rahman, dengan kehadiran anggota komisi lainnya serta Kepala BPJS Kesehatan Tanah Bumbu, Adi Suci Guntoro, dan Direktur RS Amanah Husada, dr. Syaifullah, Wakil Ketua Komisi I, Makhruri, menyoroti tiga poin penting yang harus dilaksanakan oleh BPJS Kesehatan.

Pertama, Makhruri mendesak BPJS Kesehatan untuk secara transparan menyampaikan informasi mengenai jenis penyakit yang dapat di-cover oleh BPJS. "BPJS Kesehatan harus melaksanakan tiga poin sebagai pelayanan yang optimal kepada masyarakat," kata Makhruri. Dengan adanya tabel informasi yang jelas, masyarakat diharapkan dapat mengetahui jenis penyakit apa saja yang dapat dicover oleh BPJS Kesehatan sehingga tidak ada kebingungan.

Kedua, BPJS Kesehatan diminta untuk menugaskan pegawainya di setiap rumah sakit yang bekerjasama. Hal ini bertujuan agar masyarakat yang membutuhkan informasi dan klarifikasi tentang fasilitas BPJS dapat langsung mendapatkan penjelasan di tempat. "Jadi kalau ada yang bertanya bisa dijelaskan secara langsung sehingga masyarakat tidak bingung dengan urusan kesehatan sebagai peserta BPJS Kesehatan," jelas Makhruri.

Kemudian, poin ketiga menekankan pentingnya fleksibilitas dalam pelayanan kebidanan. BPJS Kesehatan diharapkan dapat melayani persalinan di manapun selama para ibu hamil tersebut terdaftar sebagai peserta BPJS. Ini dianggap penting untuk menjamin keselamatan ibu dan anak, serta memastikan bahwa layanan kesehatan dapat diakses dengan mudah dan cepat.

Batas Waktu Implementasi yang Jelas

Komisi I DPRD Tanah Bumbu memberikan batas waktu yang jelas kepada BPJS Kesehatan untuk mengimplementasikan ketiga poin tersebut. "Tiga poin ini kami minta wajib dilaksanakan. Kami Komisi I DPRD Tanah Bumbu memberikan waktu paling lambat 45 hari untuk dilaksanakan," tegas Makhruri. Batas waktu ini diharapkan dapat memacu BPJS Kesehatan untuk segera mengambil langkah konkret demi kenyamanan dan keselamatan masyarakat.

Tanggapan dari BPJS Kesehatan

Dalam kesempatan yang sama, Kepala BPJS Kesehatan Tanah Bumbu, Adi Suci Guntoro, menyatakan kesiapannya untuk bekerjasama dengan DPRD dalam mewujudkan layanan yang lebih baik. Adi menyadari pentingnya reformasi birokrasi dalam sistem layanan kesehatan untuk menyederhanakan proses dan memfokuskan diri pada kebutuhan peserta BPJS.

"Kami siap berkoordinasi dan meningkatkan layanan agar lebih responsif terhadap kebutuhan masyarakat. Langkah-langkah yang diusulkan oleh DPRD sangat relevan dan kami akan melakukan peninjauan dan penyesuaian," ungkap Adi Suci Guntoro.

Reaksi dari Rumah Sakit Terkait

Dr. Syaifullah, Direktur RS Amanah Husada, juga memberikan pandangannya mengenai rekomendasi yang diberikan. "Kehadiran pegawai BPJS Kesehatan di rumah sakit akan sangat membantu dalam mempercepat penanganan administratif dan mempercepat pelayanan medis. Kami berharap langkah ini dapat segera terealisasi," katanya.

Dampak Positif dari Implementasi Kebijakan

Implementasi dari ketiga poin ini diharapkan dapat membawa dampak positif, tidak hanya dalam efisiensi pelayanan tetapi juga dalam kualitas kesehatan masyarakat. Informasi yang jelas, akses yang mudah, dan pelayanan yang cepat dapat mengurangi waktu tunggu dan meningkatkan kepuasan masyarakat sebagai peserta BPJS Kesehatan.

Upaya Komisi I DPRD Tanah Bumbu untuk mendesak BPJS Kesehatan agar menyederhanakan prosedur layanan kesehatan menunjukkan kepedulian yang tinggi terhadap kesejahteraan masyarakat di Tanah Bumbu. Dengan batas waktu yang telah ditetapkan, diharapkan BPJS Kesehatan dapat segera mengambil langkah untuk meningkatkan akses dan kualitas layanan kesehatan yang diberikan. Kolaborasi antara DPRD, BPJS Kesehatan, dan rumah sakit diharapkan dapat mewujudkan sistem layanan kesehatan yang lebih baik dan efisien bagi seluruh masyarakat.

Terkini